Ingin Bangun Rumah Sakit Internasional di Galesong, Pemkab Takalar Justru Tuai Banyak Sorotan


TUAI SOROTAN. Pemerintah Kabupaten Takalar seharusnya mendapat pujian karena ingin membangun rumah sakit bertaraf internasional di Kecamatan Galesong Utara, namun kenyataannya, Pemkab Takalar di bawah kepemimpinan Syamsari Kitta selaku bupati, justru menuai banyak sorotan. Inzet: Chalik Suang.





-------

Jumat, 17 Januari 2020


Ingin Bangun Rumah Sakit Internasional di Galesong, Pemkab Takalar Justru Tuai Banyak Sorotan


-         Diduga Terjadi Penggelembungan Anggaran
-         Lokasinya Sulit Dijangkau Masyarakat Takalar
-         Chalik Suang: Sebenarnya Tidak Perlu Beli Lahan


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Pemerintah Kabupaten Takalar seharusnya mendapat pujian karena ingin membangun rumah sakit bertaraf internasional di Kecamatan Galesong Utara, namun kenyataannya, Pemkab Takalar di bawah kepemimpinan Syamsari Kitta selaku bupati, justru menuai banyak sorotan.

Berbagai elemen masyarakat menyoroti rencana tersebut, karena biaya pembebasan lahan tanah seluas 2 hektar untuk pembangunan rumah sakit bertaraf internasional itu dianggap terlalu mahal, yakni Rp12 miliar, dan itu pun belum termasuk biaya penimbunan yakni sekitar Rp1,3 miliar.

Bukan hanya menyoroti, masyarakat pun melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulsel karena menduga ada mark up atau penggelembungan anggaran, dan pihak Kejati Sulsel pun telah memanggil beberapa pejabat terkait  untuk dimintai keterangan.

Selain penggelembungan anggaran, Pemkab Takalar juga disoroti karena memilih lokasi yang tidak strategis untuk pembangunan rumah sakit internasional, yakni di Kecamatan Galesong Utara yang relatif dekat dengan Kota Makassar, dan sebaliknya jauh dari pusat kota Takalar, sehingga akan sulit dijangkau oleh kebanyakan masyarakat Takalar.

“Sebenarnya tidak perlu beli lahan, karena pemerintah punya aset lahan tanah yang lebih luas dan lebih strategis lokasinya yaitu di Desa Banggae, Kecamatan Mangara’bombang,” kata salah seorang tokoh masyarakat Takalar, Chalik Suang, kepada wartawan di Takalar, Jumat, 17 Januari 2020.

Pembelian dan pembebasan lahan tanah di Galesong Utara, kata mantan Anggota DPRD Sulsel, dengan sendirinya merupakan pemborosan anggaran.

“Ini pemborosan anggaran dan Pemkab Takalar juga tidak cermat memilih lokasi, karena relatif dekat dengan Kota Makassar dan jauh dari jangkauan kebanyakan masyarakat Takalar,” kata Chalik Suang. (Hasdar Sikki)

------
Berita terkait RSUD Takalar:

Tahun 2018 Berakhir, Pembangunan Gedung Perawatan RSUD Takalar Belum Rampung 

Kisruh Perparkiran RSUD Takalar, Siapa yang Salah? 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama