PILKADA SERENTAK 2020. Fridz Edward Siregar(paling kiri memegang kamera gawai), berswafoto bersama Prof Muhammad dan Prof Armin, dengan latar belakang para peserta, pada Seminar Nasional bertajuk “Pilkada Serentak 2020 yang Berintegritas”, di Aula Prof Syukur Abdullah, Lantai 3 Gedung Fisip Unhas, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa, 04 Februari 2020. (ist)
------------
Rabu, 05 Februari 2020
DKPP:
Pengawas Pemilu adalah Wasit
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Demokrasi yang diawali dari Pemilu
(Pemilihan Umum), harus menghasilkan pemimpin yang berintegritas, dan Pemilu
yang berintegritas, diawali dengan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
“Kita ibaratkan pengawas
Pemilu adalah wasit. Jika wasitnya tidak berintegritas, maka resonansi
konfliknya akan sangat besar, masyarakat akan mulai meragukan apa yang kita
kerjakan. Olehnya itu, penyelenggara Pemilu yang harus pandai menjaga diri,
karena pekerjaan kita mengarah kepada
kepercayaan publik,” jelas Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),
Prof Muhammad.
Hal itu ia kemukakan
saat tampil sebagai pembicara pada Seminar Nasional bertajuk “Pilkada Serentak
2020 yang Berintegritas”, yang diadakan Departeman Ilmu Pemerintahan Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar,
di Aula Prof Syukur Abdullah, Lantai 3 Gedung Fisip Unhas, Kampus Unhas Tamalanrea,
Makassar, Selasa, 04 Februari 2020.
Pembicara lain pada
seminar tersebut, Fridz Edward Siregar PhD (Komisioner Badan Pengawas Pemilu
Republik Indonesia) mengatakan, dalam konteks Pilkada, Bawaslu mempunyai mandat
sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, yang tercantum pada Pasal
22A.
Fridz Edward Siregar yang
membahasa “Persiapan Bawaslu Dalam Menyambut Pilkada 2020”, mengatakan, untuk
penyelenggaraan pilkada 2020, banyak persiapan yang sudah dilakukan oleh
Bawaslu.
Selain melakukan
sosialisasi, Bawaslu juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
dalam mendapatkan akses untuk mengawasi calon kepala daerah, pemuktahiran data
pemilih, menyusun indeks kerawanan pemilu, membuat satuan tugas untuk mencegah
politik uang dan beberapa kesiapan lainnya.
“Untuk mengawasi
jalannya Pilkada, kita butuh partisipasi aktif dari masyarakat. Pemilih harus
terlibat aktif, jangan hanya jadi penonton, laporkan kepada kami jika
mengetahui adanya indikasi kecurangan,” jelas Edward.
Edward berharap
masyarakat secara sadar dan terbuka bisa berperan aktif dalam proses demokrasi.
Tidak hanya sekedar mengandalkan Bawaslu dalam melakukan proses pengawasan.
Dekan Fisip Unhas, Prof
Armin, dalam sambutannya mengatakan topik “Pilkada Serentak 2020 yang
Berintegritas” sangat menarik dan penting untuk dibahas.
Dengan berbagai
kompleksitas penyelenggaraan Pemilu, katanya, menuntut setiap informasi harus
benar-benar tersampaikan kepada masyarakat. Harapannya, Pemilu yang
berintegritas tersebut dapat berjalan sebagaimana harapan publik.
“Kata berintegritas yang
dipilih menjadi tema seminar saat ini merupakan pilihan kata yang bijak dan
serius. Jika Pemilu berintegritas, maka sudah pasti tidak akan ada masalah.
Para penyelenggara Pemilu harus berintegritas, begitu juga peserta Pemilu,
pendukung dan masyarakat luas juga harus berintegritas,” tegas Armin, pada
seminar nasional yang dihadiri seratusan dosen, mahasiswa, dan tamu undangan. (kiya)