PENCURIAN.Seorang peserta ujian CPNS di Jeneponto, mengeluh karena barang-barangnya ada yang hilang saat tas mereka dititip ke panitia ketika berlangsung ujian. Ini kasus memalukan dan harus diusut tuntas.(Illustrasi foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)
--------
Rabu, 19 Februari 2020
SURAT
PEMBACA:
Perhiasan Peserta Hilang Saat Ujian CPNS di Jeneponto
Ini kasus memalukan dan
harus diusut tuntas. Jika sebelumnya sudah diumumkan bahwa peserta ujian CPNS di
Jeneponto, tidak memakai perhiasan (emas) namun tetap memakainya ke tempat
ujian CPNS, tentu ini kelalaian.
Tapi bukan berarti
kelalaian ini disalahgunakan; barang yang dititipkan diambil untuk dimiliki
oleh oknum panitia. Tentu saja itu pencurian, dan pencurian adalah tindak
pidana. Harus dihukum!
Pihak korban sudah
melapor ke pihak yang berwajib. Polisi harus tegas dan mengusut tuntas kasus
ini. Ini mental korup yang dipertontonkan secara terbuka oleh oknum PNS itu: “Tau
tenamo siri’na.”
Kepada Bupati
Jeneponto, lewat instansi terkaitnya, harus bersikap dan melakukan tindakan
tegas terhadap oknum panitia PNS itu. Jika terbukti bersalah, segera pecat
oknum PNS itu! Ini menyangkut wibawa Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Jangan biarkan begitu
saja, kecuali jika Pemkab Jeneponto menganggap tindakan oknum tersebut adalah
representasi kebiasaan pemerintah (bupati dan jajarannya), sehingga menjadi hal
yang biasa.
Tampaknya perlu muncul
buku jilid kedua "Negeri Kotor, Surga Koruptor – Sejarah Terburuk
Jeneponto.” Bangkai tak pernah berdusta: busuk tetaplah busuk.