RESES. Ketua Fraksi PKS DPRD Takalar, Hairil Anwar, melaksanakan Reses Pertama Tahun Anggaran 2020, di Desa Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara (Galut), Takalar, Sabtu, 14 Maret 2020. Inzet: Hamzah Barlian.
-------
Minggu, 22 Maret 2020
Ahmad
Jais Disebut Cabup Takalar, Hamzah Barlian Bilang Jangan Mimpi
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Anggota DPRD Takalar, Ahmad Jais, mulai
disebut-sebut sebagai salah seorang bakal calon Bupati Takalar, namun beberapa
kalangan langsung memberikan tanggapan miring.
Entah serius atau hanya
sekadar basa-basi, Ketua Fraksi PKS DPRD Takalar, Hairil Anwar, menyebut
rekannya sesama Anggota DPRD Takalar, Ahmad Jais, sebagai salah seorang calon
Bupati Takalar.
“Pak Ahmad Jais mengalahkan
incumbent tiga periode (Anggota DPRD Takalar), Sulaiman Dg Naja. Di PKS ini,
insya Allah tahun 2024 tidak akan kekurangan calon pemimpin, calon bupati. Salah
satunya beliau (sambil menengok ke arah Ahmad Jais). Beliau sudah
mengkampanyekan diri sebagai calon Bupati Takalar,” kata hairil Anwar yang
langsung disambut tepuk tangan dari warga yang menghadiri kegiatan tersebut.
Pernyataan itu ia kemukakan
saat dirinya melaksanakan Reses Pertama Tahun Anggaran 2020, di Desa
Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara (Galut), Takalar, Sabtu, 14 Maret 2020.
Video reses Hairil
Anwar itu kemudian viral di media sosial dan mendapat tanggapan beragam dari
berbagai pihak. Ada tanggapan positif, tapi ada juga tanggapan miring. Salah
satu yang memberikan tanggapan yaitu mantan Calon Wakil Bupati Takalar, Hamzah
Barlian.
Jangan
bermimpi di siang bolong. Anda itu siapa sih? Harus tahu dan introspeksi diri.
Berapa kali saudara ikut Pilcaleg, dan baru terpilih? Di mana basis massa Anda
yang bisa Anda andalkan? Harusnya berpikir logislah. Ini semua anggota dewan
jangan ngawur,” kata Hamzah Barlian.
Hamzah
Barlian pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar tahun 2012, maju sebagai
Calon Wakil Bupati Takalar mendampingi Syamsari Kitta. Pasangan Syamsari Kitta –
Hamzah Barlian diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Di
era demokrasi seperti saat ini, setiap warga berhak mencalonkan diri sebagai calon
bupati maupun sebagai wakil bupati. Itu memang diatur dalam undang-undang.
Hanya
saja, setiap orang yang berminat ke arah itu, perlu introspeksi diri terhadap
potensi yang dimilikinya, terutama basis suara di akar rumput,” kata Hamzah yang
mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdanganagan (Perindag) Takalar.
Ia
juga menyoroti reses yang dilakukan Anggota DPRD Takalar. Menurut dia, reses
yang dilakukan para anggota dewan itu, seharusnya dapat menyerap aspirasi yang
berkembang di tengah tengah masyarakat.
“Serap
aspirasi rakyat dan tanyakan kepada diri sendiri, apakah kebijakan yang diambil
sudah berpihak kepada rakyat atau tidak. Bukan malah membingungkan masyarakat,”
kata Hamzah yang sarjana pertanian alumni Universitas Brawijaya (Unibraw)
Malang, dan pernah menduduki beberapa jabatan di Pemprov Sulsel dan Pemkab Takalar.
(Hasdar Sikki)