RUMAH SAKIT PENDIDIKAN UTAMA. Direktur RSGM Unhas, drg A Tajrin MKes SpBM(K) mengatakan, rumah sakit yang dipimpinnya telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI sebagai RSGM di bawah naungan universitas yang berstatus sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama. (ist)
--------
Ahad, 08 Maret 2020
RSGM
Unhas Jadi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Utama Pertama di Indonesia
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM)
Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, mendapatkan akreditasi dari Kementerian
Kesehatan RI sebagai RSGM di bawah naungan universitas yang berstatus sebagai
Rumah Sakit Pendidikan Utama.
“Status akreditasi
sebagai RSGM Pendidikan oleh Kementerian Kesehatan ini merupakan yang pertama
untuk RSGM di seluruh Indonesia,” kata Direktur RSGM Unhas, drg A Tajrin MKes
SpBM(K), kepada wartawan di Makassar, Sabtu, 07 Maret 2020.
Proses untuk memperoleh
akreditasi sebagai RSGM Pendidikan, katanya, tidaklah mudah, karena banyak
indikator dan kriteria yang harus dipenuhi.
Dia menjelaskan, sebelum
berstatus sebagai RSGM Pendidikan, terlebih dahulu harus Terakreditasi
Paripurna yang dikeluarkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit atau KARS. Di
Indonesia sendiri, ada tujuh RSGM di bawah universitas, termasuk RSGM Unhas
yang sudah Terakreditasi Paripurna.
“Setelah Terakreditasi
Paripurna, kita bergerak cepat untuk bisa terakreditasi sebagai Rumah Sakit Pendidikan.
Unhas yang pertama di Indonesia mendapatkan akreditasi ini,” papar Tajrin.
Dia mengungkapkan,
cukup banyak tantangan yang mereka hadapi selama proses persiapan, namun hal
itu dapat dilalui dengan melakukan pendekatan dan memberikan motivasi kepada
seluruh unsur RSGM Unhas.
“Kita memotivasi
seluruh sivitas akademika bahwa kita harus bisa. Alhamdulillah, semua mau
bergerak. Kami bersyukur bahwa seluruh unsur mulai dari pimpinan fakultas,
mahasiswa, sampai unsur pimpinan universitas, semuanya memberikan dukungan, sehingga
target yang awalnya kami tetapkan dua tahun, ternyata dapat tercapai lebih
cepat,” sambung Tajrin.
Di seluruh Indonesia,
ada sekitar tiga puluh Rumah Sakit Gigi dan Mulut yang berada di bawah naungan
perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS.
Rumah Sakit ini
memberikan pelayanan pendidikan bagi mahasiswa koas maupun residen yang berada
di bawah naungan Kementerian Kesehatan. Sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan,
seluruh Rumah Sakit yang memberikan pendidikan koas dan residen wajib
terakreditasi sebagai RSGM Pendidikan.
Dengan status sebagai
RSGM Pendidikan, Unhas mendapatkan pengakuan sebagai RSGM yang memberikan
pendidikan bagi mahasiswa koas, spesialis maupun residen. RSGM Unhas juga dapat
menerima mahasiswa dari luar Unhas yang ingin menyelesaikan pendidikannya.
Selain itu, sistem
pelayanan kesehatan yang diberikan tentu akan berbeda, karena sistem pelayanan
tersebut telah sesuai dengan sistematika pelayanan sesuai standar Kementerian
Kesehatan.
“Kita berharap RSGM
Unhas bisa menjadi pusat pelayanan kesehatan dan pendidikan gigi di Indonesia. Ke
depan kami berencana membangun RSGM yang lebih besar, agar pelayanan kami
semakin maksimal. Selain itu, kami akan terus mendorong mahasiswa kami agar
bisa menyelesaikan pendidikan mereka sesuai dengan target yang sudah
ditentukan,” kata Tajrin. (kiya)