Bupati Takalar Syamsari Kitta menginstruksikan agar seluruh mahasiswa dari berbagai kampus yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Kuliah Kerja Profesi (KKP) di Kabupaten Takalar, untuk sementara waktu dipulangkan ke kampusnya masing-masing hingga kondisi kondusif atau aman dari penyebaran virus Copid-19 atau virus corona. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)
-------
Ahad, 29 Maret 2020
Seluruh
Mahasiswa KKN - KKP di Takalar Dipulangkan
-
Unpacti
Makassar Sudah Lebih Duluan Tarik Mahasiswa KKP-nya
Instruksi
tersebut dikeluarkan setelah salah seorang mahasiswa yang sedang KKN di Takalar
masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan
(ODP) oleh Dinas Kesehatan Takalar, karena mahasiswa tersebut menunjukkan
salah satu gejala terkena Covid-19.
“Salah
satu mahasiswa KKN, kami dapati menunjukkan gejala deman tinggi 39,1°c,
menggigil, tidak batuk. Setelah ditelusuri oleh tim PSC, pasien ini memiliki
riwayat kontak dengan salah satu teman KKN-nya yang juga pernah kontak dengan
salah satu dosen yang positif terkena Covid-19,” ungkap Plt Kepala Dinas
Kesehatan dr Rahmawati, kepada wartawan di Takalar, Sabtu, 28 Maret 2020.
Keluhan
pasien ODP tersebut, katanya, muncul setelah kurang lebih sepekan pascakontak
dengan temannya sesama mahasiswa. Untuk mencegah terjadinya hal yang tidak
diinginkan, Pemerintah Kabupaten Takalar mengambil tindakan dengan memulangkan
seluruh mahasiswa yang sedang KKN di Takalar.
“Alhamdulillah,
Bapak Bupati sudah menindaklanjuti dengan menginstruksikan agar memulangkan ke kampusnya semua mahasiswa KKN
yang ada di Takalar,” kata Rahmawati.
Sebelum memulangkan
seluruh mahasiswa KKN, Dinas Kesehatan Takalar melakukan pengecekan suhu tubuh
terhadap seluruh mahasiswa dan pemilik rumah posko KKN/KKP mahasiswa tersebut.
Unpacti
Makassar
Universitas Pancasakti
(Unpacti) Makassar telah lebih dahulu menarik mahasiswanya yang melaksanakan Kuliah
Kerja Profesi (KKP) selama satu bulan di Kecamatan Polongbangkeng Selatan
(Polsel) Takalar.
“Kami sudah menarik
mahasiswa KKP di Takalar, sejak Hari Kamis, tanggal 26 Maret 2020,” kata Rektor
Unpacti, Dr Rusdin Nawi, kepada wartawan Ahad, 29 Maret 2020.
Rusdin Nawi mengaku
dirinya yang langsung datang ke Takalar dan menemui Camat Polongbangkeng
Selatan (Polsel), Baharuddin, untuk menyerahkan surat penarikan mahasiswa KKP
dari Polsel.
Saat membawa surat
tersebut, Rusdin Nawi didampingi Wakil Rektor III Drs Sumardi MSi, Ketua
Panitia KKP Unpacti Makassar, Zaldi Rusnaedy SIP MIP, dan Ketua Prodi Ilmu
Pemerintahan, Syaharuddin SIPem MAP.
Mahasiswa Unpacti
Makassar sejatinya melaksanakan KKP selama kurang lebih satu bulan, yakni mulai
10 Maret hingga 07 April 2020, namun karena semakin gencarnya anjuran
pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah, terutama yang
melibatkan orang banyak, maka pihak kampus terpaksa menarik kembali seluruh
mahasiswa yang sedang melaksanakan KKP, baik di Takalar maupun di Makassar.
“Jadi kami sudah lebih
duluan menarik mahasiswa kami yang KKP di takalar, sebelum Bupati Takalar
mengeluarkan instruksi memulangkan seluruh mahasiswa KKN dan KKP di Takalar,”
kata Rusdin Nawi. (Hasdar Sikki)