Perintah Menjadi Sebenar-benar Penegak Keadilan dan Menjadi Saksi karena Allah


Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan keluarga kerabatmu. Jika ia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar-balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (QS 4/An-Nisa: 135)



----------
PEDOMAN KARYA
Jumat, 10 April 2020


Al-Qur’an Menyapa Orang-orang Beriman (25):


Perintah Menjadi Sebenar-benar Penegak Keadilan dan Menjadi Saksi karena Allah


Oleh: Abdul Rakhim Nanda
(Wakil Rektor I Unismuh / Wakil Sekretaris Muhammadiyah Sulsel)


Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan keluarga kerabatmu. Jika ia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar-balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (QS 4/An-Nisa: 135)


Sapaan Al-Quran kali ini disandarkan pada suatu anjuran kuat kepada orang-orang beriman untuk menunaikan satu tugas mulia, yakni menjadi seorang penegak keadilan dan menjadi saksi karena Allah SWT, walaupun terhadap diri sendiri ataupun ibu bapak, serta saudara atau kerabat dekat.

Tugas ini mulia tapi sangat berat, karena orang beriman harus menghadapi diri dan perasaannya dan juga berhadapan dengan orangtua serta saudara/kerabatnya. Namun, Allah SWT menyadarkan orang-orang beriman itu bahwa kondisi seperti ini pasti akan ditemui dalam kehidupan dan harus ada orang yang mau menegkkannya.

Lalu dengan kelembutan dan kasih sayang Allah, Dia-pun berfirman: Wahai orang-orang beriman! jadilah kamu orang-orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah.”

Menurut Quraish Shihab, katakunu qawwamina bil qisth/jadilah penegak-penegak keadilan, ini merupakan redaksi yang sangat kuat. Ini merupakan tingkat peneguhan yang ketiga dari proses penegakan keadilan ini.

Perintah berlaku adil dapat dikemukakan dengan: (1) idilu/berlaku adillah, kemudian naik setingkat menjadi (2) kuwnu muqsithin/jadilah orang-orang adil, lalu meningkat lebih tegas lagi menjadi (3) kuwnu qawwamina bil qisthi/jadilah penegak-penegak keadilan yang sempurna lagi sebenar-benarnya.

Orang-orang yang beriman itu hendaknya benar-benar menegakkan keadilan secara sempurna dan penuh perhatian, dan menjadi sifat yang melekat pada diri mereka dan dilaksanakan dengan penuh ketelitian, sehingga tercermin dalam seluruh aktivitas lahir dan batinnya.

Jangan sampai ada sesuatu yang bersumber dari orang- orang beriman itu menjadikan manusia mengeluhkan keadilan.

Firman Allah SWT: syuhadaa liLlah/menjadi saksi-saksi karena Allah” mengisyaratkan bahwa persaksian yang ditunaikan itu, hendaknya demi karena Allah, bukan untuk tujuan-tujuan duniawi yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Ilahi. Demikian disadurkan dari uraian Quraish Shihab dalam tafsir Al-Misbahnya.

Adapun Buya Hamka dalam tafsir Al-Azhar memberi penjelasan tetang ayat ini bahwa kalimat qawwamina dalam ayat ini diartikan berdiri tegak, sadar dan membela. Maknanya, tidak ada ketundukan kepada siapaun yang hendak mencoba meruntuhkan keadilan (al qisthi) yang ditegakkan itu.

 Al-qisthi diterjemahkan dengan keadilan yang juga berarti jalan tengah, tidak berat sebelah. Menjadi saksi karena Allah, artinya berani mengatakan kebenaran, karena keadilan dan kebenaran adalah dua arti dari maksud yang satu.

Seseorang disebut adil karena dia benar, sebaliknya seseorang disebut benar karena dia adil. Hendaknya orang-orang beriman itu berani menyatakan kesasaksian atas keadilan itu karena Allah semata, sebagai bentuk tanggung-jawabnya kepada Tuhan, sehingga tidak perlu takut ancaman sesama manusia yang berupaya hendak memungkiri keadilan itu.

Walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan keluarga kerabatmu.”

Inilah pekerjaan berat! Memang berat kalau menegakkan keadilan itu akan merugikan diri sendiri, atau ibu bapak, atau keluarga terdekat, namun harus diingat oleh orang yang beriman bahwa yang ditegakkan di sini adalah keridhaan dan wajah Allah, semoga dengan begitu yang berat bisa menjadi ringan.

Selain itu, juga harus disadari bahwa bukanlah memuliakan seseorang ibu bapak, kelurga dekat, atau siapapun-- jika dia melakukan kesalahan lalu tetap dipertahankan, melainkan membiarkan mereka dalam kehinaan dan menyimpang dari ridha Allah SWT.

Jika ia kaya atau miskin maka Allah lebih tahu kemaslahatannya.

Sayyid Quthb menuliskan dalam tafsir Fie Zhilalil Quran bahwa: Ini adalah amanat untuk menegakkan keadilan secara mutlak, dalam semua keadaan dan lapangan. Keadilan yang mencegah kesewenang-wenangan dan kezaliman, dan keadilan yang menjamin kesamaan di antara manusia dan memberikan hak kepada masing-masing yang punya hak, baik muslim maupun non-muslim.

Karena dalam hak ini, samalah di sisi Allah antara orang-orang mukmin dan orang-orang yang tidak beriman, antara kerabat dan orang jauh, antara kawan dan lawan, serta antara orang kaya dan orang miskin.

Ini adalah upaya yang amat berat, ketika Islam (Al-Quran) mendorong jiwa orang-orang yang beriman untuk naik ke puncak ini, yang disaksikan oleh pengalaman riil dalam sejarah, maka Ia menciptakan sesuatu yang benar-benar luar biasa dalam dunia manusia.

Sesuatu keluar-biasaan yang tidak dapat terjadi kecuali di bawah naungan petunjuk dan jalan yang terang- manhaj Ilahi yang agung dan –senantiasa- lurus ini. Demikian Sayyid Quthb.

Lanjutan firman Allah SWT: Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran.”

Wahai orang yang beriman! Kalian itu beriman! Jangan sampai karena hawa nafsu mendorong kalian untuk tidak menegakkan keadilan dan bersaksi yang benar karena Allah.

Hawa nafsu dalam hal ini diuraikan oleh Sayyid Quthb dapat berupa cinta yang melebihi cinta kepada Allah- yakni cinta kepada diri sendiri, cinta kepada ibu bapak dan keluarga dekat, kasihan kepada orang miskin ketika menjadi saksi dan memutuskan perkara, mempermudah atau mempersulit orang kaya, fanatik –kepada keluarga, kabilah, umat, negara dan bangsa-, dan membenci musuh meskipun musuh agama.

Semua jenis dan warna hawa nafsu ini dilarang oleh Allahmenjadi motivasi keberpihakan dalam menegakkan keadilan dan menjadi saksi- agar orang-orang beriman tidak terpengaruh oleh –semua jenis hawa nafsu itu- sehingga berpaling dari kebenaran dan kejujuran.

Karena itu, Allah SWT berfirman: Dan jika kamu memutar-balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa  yang kamu kerjakan.

Ini adalah peringatan yang keras dan tegas dari Allah SWT kepada orang yang mengaku beriman bahwa perbuatan mengikuti hawa nafsu yang memengaruhi pengambilan keputusan tidak luput dari pantauan Allah, adalah Dia Maha Mengetahui, maka Dia pula yang akan memberikan ganjaran yang setimpal dengan perbuatan yang mereka kerjakan. (bersambung)

***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama