Program Bina Desa Fakultas Hukum Unhas Dialihkan ke Makassar


BINA DESA. Dalam pengalihan Program Bina Desa ini, Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Unhas membagikan donasi paket bahan pokok kebutuhan sehari-hari kepada mahasiswa, terutama mahasiswa Fakultas Hukum Unhas, serta warga yang terdampak langsung wabah pandemi Covid-19. (ist)




------
Ahad, 26 April 2020


Program Bina Desa Fakultas Hukum Unhas Dialihkan ke Makassar


-         Bagikan Paket Sembako kepada Mahasiswa dan Masyarakat
-         Juga Lakukan Edukasi Hukum Terkait Imbauan Pembatasan Sosial


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Program Bina Desa Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, yang biasanya dilaksanakan langsung di desa binaa, kini dialihkan ke Makassar sehubungan dengan adanya wabah virus Covid-19.

Program ini merupakan kegiatan rutin yang pengelolaannya didesentralisasikan pada setiap fakultas. Biasanya kegiatan ini dalam bentuk pengabdian pada masyarakat langsung. Berkaitan dengan wabah pandemik Covid-19, kegiatan tahun ini disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan.

Dalam pengalihan Program Bina Desa ini, Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Unhas membagikan donasi paket bahan pokok kebutuhan sehari-hari kepada mahasiswa, terutama mahasiswa Fakultas Hukum Unhas, serta warga yang terdampak langsung wabah pandemi Covid-19.

“Kita fokus kepada mahasiswa yang masih tinggal di sekitar kampus, termasuk masyarakat juga. Paket yang kami bagikan antara lain beras, minyak goreng, mie instan, ikan kaleng, kopi, susu, gula, biskuit, dan tak lupa kami sisipkan masker, serta hand sanitizer sebagai upaya perlindungan dari wabah corona,” jelas Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan FH Unhas, Dr Muhammad Hasrul, dalam rilis yang dikirimkan Humas Unhas, Sabtu, 25 April 2020.

Ketua Panitia, Aswin Anas, menambahkan, selain pembagian bahan pokok, masker dan hand sanitizer, tim pelaksana juga melakukan penyebaran edukasi hukum guna menyikapi imbauan pembatasan sosial dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Kita harapkan masyarakat bisa patuh dan sadar akan pentingnya pembatasan itu, sehingga dari upaya bersama ini setidaknya bisa menekan angka bertambahnya kasus baru Covid-19, khususnya di Makassar,” kata Aswin.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Farida Patittingi, berharap agar kegiatan ini dapat membantu meringankan beban mahasiswa dan masyarakat sekitar yang terdampak langsung Covid-19.

“Semuanya serba dibatasi, tentu saja akan berdampak pada kegiatan sehari-hari. Karena itulah, Fakultas Hukum Unhas hadir untuk berbagi bersama yang tentu saja atas fasilitasi dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhas,” kata Farida. (kiya)

--------
Berita terkait Unhas Makassar:

Paramita Foundation Beri Bantuan APD Melalui Sagas Covid-19 Unhas 

FEB Unhas Salurkan Bantuan Dana, Fakultas Kehutanan Bantu Sembako 

Mahasiswa Unhas Relawan Covid-19 Diganjar Nilai Mata Kuliah 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama