BINA DESA. Dalam pengalihan Program Bina Desa ini, Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Unhas membagikan donasi paket bahan pokok kebutuhan sehari-hari kepada mahasiswa, terutama mahasiswa Fakultas Hukum Unhas, serta warga yang terdampak langsung wabah pandemi Covid-19. (ist)
------
Ahad, 26 April 2020
Program
Bina Desa Fakultas Hukum Unhas Dialihkan ke Makassar
-
Bagikan
Paket Sembako kepada Mahasiswa dan Masyarakat
-
Juga
Lakukan Edukasi Hukum Terkait Imbauan Pembatasan Sosial
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Program Bina Desa Fakultas Hukum (FH)
Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, yang biasanya dilaksanakan langsung di
desa binaa, kini dialihkan ke Makassar sehubungan dengan adanya wabah virus Covid-19.
Program ini merupakan
kegiatan rutin yang pengelolaannya didesentralisasikan pada setiap fakultas.
Biasanya kegiatan ini dalam bentuk pengabdian pada masyarakat langsung.
Berkaitan dengan wabah pandemik Covid-19, kegiatan tahun ini disesuaikan dengan
kondisi aktual di lapangan.
Dalam pengalihan Program
Bina Desa ini, Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Unhas membagikan donasi
paket bahan pokok kebutuhan sehari-hari kepada mahasiswa, terutama mahasiswa
Fakultas Hukum Unhas, serta warga yang terdampak langsung wabah pandemi Covid-19.
“Kita fokus kepada
mahasiswa yang masih tinggal di sekitar kampus, termasuk masyarakat juga. Paket
yang kami bagikan antara lain beras, minyak goreng, mie instan, ikan kaleng,
kopi, susu, gula, biskuit, dan tak lupa kami sisipkan masker, serta hand
sanitizer sebagai upaya perlindungan dari wabah corona,” jelas Wakil Dekan
Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan FH Unhas, Dr Muhammad Hasrul, dalam
rilis yang dikirimkan Humas Unhas, Sabtu, 25 April 2020.
Ketua Panitia, Aswin
Anas, menambahkan, selain pembagian bahan pokok, masker dan hand sanitizer, tim
pelaksana juga melakukan penyebaran edukasi hukum guna menyikapi imbauan
pembatasan sosial dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kita harapkan
masyarakat bisa patuh dan sadar akan pentingnya pembatasan itu, sehingga dari
upaya bersama ini setidaknya bisa menekan angka bertambahnya kasus baru
Covid-19, khususnya di Makassar,” kata Aswin.
Dekan Fakultas Hukum
Unhas, Prof Farida Patittingi, berharap agar kegiatan ini dapat membantu
meringankan beban mahasiswa dan masyarakat sekitar yang terdampak langsung
Covid-19.
“Semuanya serba
dibatasi, tentu saja akan berdampak pada kegiatan sehari-hari. Karena itulah,
Fakultas Hukum Unhas hadir untuk berbagi bersama yang tentu saja atas
fasilitasi dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhas,” kata Farida.
(kiya)
--------
Berita terkait Unhas Makassar:
Paramita Foundation Beri Bantuan APD Melalui Sagas Covid-19 Unhas
FEB Unhas Salurkan Bantuan Dana, Fakultas Kehutanan Bantu Sembako
Mahasiswa Unhas Relawan Covid-19 Diganjar Nilai Mata Kuliah
--------
Berita terkait Unhas Makassar:
Paramita Foundation Beri Bantuan APD Melalui Sagas Covid-19 Unhas
FEB Unhas Salurkan Bantuan Dana, Fakultas Kehutanan Bantu Sembako
Mahasiswa Unhas Relawan Covid-19 Diganjar Nilai Mata Kuliah