BERBAHAYA. Ajiep Padindang (tengah) duduk berdampingan dengan AM Iqbal Parewangi (paling kiri) dan Bahar Ngitung, sebagai sesama Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan periode 2014-2019. (Foto diambil dari akun Facebook Ajiep Padindang)
-----------
Jumat, 29 Mei 2020
Ajiep
Padindang: Pilkada Desember 2020 Berbahaya
-
DPD
RI Usulkan Ditunda Hingga 2021
-
Termasuk
Pilkada pada 12 Kabupaten/Kota di Sulsel
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik
Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan, Dr H Ajiep
Padindang, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan
dilaksanakan serentak pada Desember 2020, terlalu berbahaya.
Mantan Ketua Komisi A DPRD
Sulsel itu menilai PERPU No. 2 Tahun 2020, tentang Pilkada Langsung yang
menetapkan waktu pelaksanaan bulan Desember 2020, sebagai keputusan yang
terlalu berani di tengah-tengah belum adanya kepastian kapan pandemi Covid-19
bakal berakhir.
“Sayangnya, DPR RI juga
mendukung tanpa melakukan konsultasi publik dengan masyarakat dan daerah, bahkan
tanpa memperhatikan pertimbangan DPD RI yang meminta agar Pilkada ditunda ke
tahun 2021,” tandas Ajiep Padindang, dalam bincang-bincang dengan wartawan di
Makassar, Jumat, 29 Mei 2020.
Ajiep Padindang yang tahu
betul bagaimana persiapan dan kesiapan dalam menghadapi Pilkada langsung,
menegaskan, sulit menerapkan secara tegas protokol kesehatan dalam menjalankan
tahapan Pilkada.
“Jika tahapan dimulai Juni,
2020, maka jajaran KPU akan kewalahan. Ini sangat tidak realistis,” tegas pria
yang akrab disapa Petta Lolo.
Pertimbangan lain,
setiap bakal calon dan nantinya calon kepala daerah, akan melaksanakan sosialisasi
hingga kampanye. Artinya mereka mengumpulkan orang dan terjadi pengumpulan
massa, mengunjungi basis pemilih, dan lain-lain.
“Bagaimana dengan saat
ini masih status bencana nasional non-alam dan dinyatakan keadaan darurat. Berbahaya,
sebab bisa saja terjadi penularan Covid-19 secara masif,” kata Ajiep Padindang
yang sudah memasuki dua periode sebagai Anggota DPD RI.
Aspek lain, katanya, jika
Pilkada langsung tetap dilaksanakan akan menguntungkan petahana karena banyak bantuan
sosial (Bansos) yang bisa dijadikan media penggalangan dukungan secara
terselubung.
Pilkada
di Sulawes Selatan
Hal paling strategis
menurut Ajiep adalah kemampuan keuangan daerah, sebab hampir semua biaya
Pilkada itu tanggungan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Misalkan di Sulsel ada
12 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada, antara lain Makassar, Maros,
Gowa, Soppeng, dan Bulukumba, pemasukan untuk pendapatan daerah Pemda-nya saat
ini tidak bisa mencapai lagi 50 persen untuk melaksanakan Pilkada.
“Apa bisa APBN yang biayai
semua itu? Kan tidak mungkin, sebab APBN juga saat ini defisit luar biasa.
Penerimaan negara juga seret, andalannya sisa utang saja. Masak mau gunakan utang
untuk melaksanakan Pilkada,” kata Ajiep.
Dia menambahkan,
Pilkada serentak tahun 2020 jika jadi dilaksanakan, akan digelar pada 270 daerah,
terdiri atas 9 provinsi, 37 kota, dan 224 Kabupaten. (asnawin)
--------
Berita terkait Ajiep Padindang: