TIDAK BENAR. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Anugrah Y Rundupadang, membantah kabar mengenai 30 orang positif corona yang beberapa waktu lalu mudik ke kampung masing-masing, kini disebut berhasil masuk kembali Toraja Utara melalui perbatasan Buntu Buaya. (ist)
-----
Jumat, 29 Mei 2020
Beredar
Kabar 30 Orang Positif Corona Lolos Masuk Toraja Utara
-
Jubir
Gugus Covid-19: Itu Tidak Benar
TORAJA
UTAMA, (PEDOMAN KARYA). Pembicaraan mengenai seorang
pabentor atau tukang bentor berinisial “CN” yang selama ini menetap di Toraja
Utara dan kemudian meninggal dunia di Takalar dengan status Pasien Dalam
Pengawasan (PDP), lalu dimakamkan dengan protokol Covid-19, belum juga
berakhir.
Kini beredar lagi kabar
atau isu baru yang tidak mengenakkan dan malah meresahkan, yaitu isu mengenai 30
orang positif corona yang beberapa waktu lalu mudik ke kampung masing-masing, kini
disebut berhasil masuk kembali Toraja Utara melalui perbatasan Buntu Buaya.
Juru
Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toraja Utara,
Anugrah Y Rundupadang, pun langsung membantah kabar tersebut. Dia mengatakan, isu
tersebut adalah hoax.
“Itu
tidak benar. Hoax,” tandas Anugrah.
Dia
mengaku sudah mengkonfirmasi isu tersebut kepada Ketua DPRD Toraja Utara, Nober
Rante Siama, bahwa terjadi mis-komunikasi mengenai penjelasan 30 warga Toraja
Utara yang baru berencana akan mudik kembali ke Toraja Utara sebaiknya
diperiksa secara ketat dan dilakukan uji RDT (Rapid Test).
Berkenaan dengan
beredarnya isu tersebut, Pemkab Toraja Utara meminta segenap masyarakat Toraja agar
lebih cerdas menilai dan diharapkan agar bijak menggunakan media sosial dengan
tidak langsung meneruskan informasi yang bisa meresahkan, dan tidak jelas
sumbernya.
Meninggal di Takalar
Sebelumnya, Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toraja Utara
mengklarifikasi informasi yang beredar mengenai seorang pabentor atau
tukang bentor berinisial “CN” yang selama ini menetap di Toraja Utara dan
kemudian meninggal dunia di Takalar, Rabu, 27 Mei 2020, dengan status Pasien
Dalam Pengawasan (PDP).
Anugrah
mengatakan, almarhum “CN” bersangkutan sudah meninggalkan Toraja Utara sejak 15
hari lalu, tepatnya pada 13 Mei 2020.
“Artinya,
sudah melewati masa inkubasi penularan Covid-19,” ujar Anugrah. (herman barrung)
------
Berita terkait: