KACAU BALAU. Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, Senin, 04 Mei 2020, arus lalu lintas langsung kacau-balau. Itu terlihat di perbatasan Gowa - Makassar, tepatnya di perempatan Jl Sultan Hasanuddin Gowa, Jl Syech Yusuf Makassar, Jl Sultan Alauddin Makassar, dan Jl Malengkeri Makassar. (Foto: Basri Pabottingi)
------
Senin, 04 Mei 2020
Hari
Pertama PSBB di Gowa, Arus Lalu Lintas Langsung Kacau
GOWA,
(PEDOMAN KARYA). Hari pertama penerapan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, Senin, 04 Mei 2020, arus lalu
lintas langsung kacau-balau. Kemacetan terjadi di sejumlah jalan, terutama
jalan poros.
Sekitar pukul 09.00
Wita, kemacetan arus lalu lintas sudah terjadi di jalan poros Pallangga,
khususnya jalanan dari arah Kabupaten Takalar ke Sungguminasa Gowa, tepatnya di
jalan menuju jembatan kembar.
Banyak pengendara
terpaksa memutar balik kendaraannya, tapi sebagian yang lain terpaksa mengikuti
arus karena tidak bisa memutar arah dan mungkin karena memang ada urusan penting
di Sungguminasa atau di Kota Makassar.
Begitu pun di daerah
Panciro. Kemacetan terjadi bukan karena ada pemeriksaan kesehatan (suhu badan) kepada
setiap pengendara, malainkan juga karena banyak pengendara yang tidak taat
aturan lalu lintas.
Kemacetan juga terjadi
di perbatasan Gowa – Makassar, karena petugas memasang pembatas dan juga ada pemeriksaan
kesehatan suhu badan kepada setiap pengendara.
PSBB di Kabupaten Gowa
seharusnya sudah diterapkan sejak Rabu, 29 April 2020, namun diterapkan pada Senin,
04 Mei 2020, karena Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan ingin memastikan warganya
yang terdampak wabah virus corona mendapat bantuan sembako.
Kapolres Gowa AKBP Boy
FS Samola, kepada wartawan menjelaskan, semua akses menuju Gowa ditutup dan
hanya yang memiliki KTP Gowa yang bisa masuk.
“Semua
pos di perbatasan kami lakukan pemeriksaan, baik suhu tubuh maupun surat-surat,
dengan pola yang kita lakukan, kita buka-tutup penyekatan, pengalihan arus,
sehingga masyarakat tahu bahwa kita akan tegas melakukan penegakan hukum,”
jelas Boy.
Dia
mengatakan, ada 13 wilayah perbatasan Gowa yang dijaga ketat oleh polisi.
Setiap warga yang tidak memiliki KTP Gowa diminta putar balik. Selain di
wilayah perbatasan, polisi melakukan patroli di sejumlah titik di Gowa. (yat)