Dengan kemunculan minimarket milik umat Islam tersebut, konon minimarket milik kapitalis yang selama ini merajai pasar, mulai keteteran, karena para pembeli, khususnya umat Islam yang jumlahnya jauh lebih banyak dibanding non-muslim, kini ramai-ramai beralih berbelanja ke minimarket milik umat Islam.
------
PEDOMAN KARYA
Minggu, 21 Juni 2020
SURAT
PEMBACA:
Ajakan Berbelanja di Minimarket Umat Islam
Sejak bergulirnya
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), gelombang protes terus-menerus berdatangan
dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)
se-Indonesia.
Protes tersebut
kemudian diikuti dengan berbagai ancaman, termasuk ancaman dalam bentuk ajakan berbelanja di minimarket
atau toko-toko milik umat Islam. Ajakan tersebut berseliweran di berbagai grup WhatsApp (WA).
Disebutkan kini muncul
bebagai minimarket milik umat Islam, antara lain Gerai 212 Mart, SB Mart, Kita
Mart, Tiptop Swallayan, Sodaqo, dan Lulu Hypermarket.
Dengan kemunculan
minimarket milik umat Islam tersebut, konon minimarket milik kapitalis yang selama
ini merajai pasar, mulai keteteran, karena para pembeli, khususnya umat Islam
yang jumlahnya jauh lebih banyak dibanding non-muslim, kini ramai-ramai beralih
berbelanja ke minimarket milik umat Islam.
Ajakan berbelanja di
minimarket dan tokok-toko milik umat Islam juga disertai penjelasan bahwa
keuntungan perusahaan milik kapitalis melalui minimarket mereka yang bertebaran
di berbagai pelosok itu, sebagian digunakan untuk menyerang Umat Islam,
menistakan agama Islam, menghina agama Islam, serta mengikis aqidah umat Islam.
Sebagai orang Islam,
saya menghargai ajakan tersebut. Kita pun berharap RUU HIP bukan hanya ditunda
pembahasannya, melainkan dibatalkan.
Kepada redaksi Pedoman Karya, terima kasih atas dimuatnya surat kami ini.
Kepada redaksi Pedoman Karya, terima kasih atas dimuatnya surat kami ini.
Aulia