Takalar Punya Banyak Potensi Hak Paten


HAKI. Beberapa pejabat lingkup Pemkab Takalar foto bersama seusai penandatanganan secara daring Perjanjian Kerjasama di Bidang Pencatatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) antara Pemerintah Kabupaten Takalar dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, serta Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat, 12 Juni 2020. (ist)




-------
PEDOMAN KARYA
Sabtu, 13 Juni 2020


Takalar Punya Banyak Potensi Hak Paten



TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Takalar memiliki potensi kekayaan intelektual yang belum banyak dioptimalkan, baik bersifat personal, maupun kekayaan  intelektual komunal, seperti ekspresi budaya tradisional yang juga disebut sebagai warisan  budaya tak benda dan juga potensi geografis.

Salah satu contoh kecil potensi hak paten Takalar yakni jagung pulutnya yang apabila ditanam di tempat lain maka akan tumbuh tapi rasanya berbeda.

“Ini yang menjadi kekayaan Kabupaten Takalar yang sangat potensial, termasuk juga ritual patorani, tari padekko, dan Festival Sanrobengi yang sama potensialnya,” kata Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulsel, Harun Sulianto.

Hal itu ia kemukakan pada acara penandatanganan secara daring Perjanjian Kerjasama di bidang pencatatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) antara Pemerintah Kabupaten Takalar dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, serta Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Jumat, 12 Juni 2020.

Perjanjian kerjasama ditandatangani Bupati Takalar Syamsari Kitta, Rektor UMI Makassar Prof Basri Modding, dan Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulsel, Harun Sulianto.

“Fasilitasi permohonan hak paten ini diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi bagi daerah dan memberikan perlindungan hak paten,” kata Harun.

Pernyataan senada dikemukakan Bupati Takalar, Syamsari Kitta. Ia mengatakan, hak paten sangat penting untuk mendukung  para inovator, pengusaha, produsen, maupun pengrajin, untuk terus berkarya tanpa perlu mengkhawatirkan karyanya diambil alih oleh orang lain, sehingga mereka tidak memperoleh manfaat apapun dari karyanya 

“Ini memperkuat dan menyemangati para inovator, produsen, dan pengrajin kita di daerah untuk lebih produktif. Salah satu kunci kesejahteraan para inovator ini yakni dengan hak paten, seperti hak paten yang telah diterapkan di Amerika sejak dulu,” ungkap Syamsari.

Mantan Anggota DPRD Sulsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasa ini membuktikan sinergitas antara pemerintah, kampus, dan instansi vertikal untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada pemerintah dan masyarakat Takalar untuk mengakses Hak Atas Kekayaan Intelektual ini. Kami berharap pada kesempatan selanjutnya, banyak hal yang kita lakukan bersama guna meningkatkan taraf hidup masyarakat,” kata Syamsari.

Kabag Hukum Pemkab Takalar, Agus Salim Dg Tika, seusai pertemuan kepada wartawan mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama dalam bidang HAKI itu dilatarbelakangi adanya keinginan Bupati Takalar memberikan motivasi kepada masyarakat yang memiliki potensi hak paten agar terus-menerus berkarya.

“Dan juga ada jaminan kepastian hukum bahwa karya-karya mereka dilindungi dengan hak paten,” kata Agus Salim. (Hasdar Sikki)

--------
Baca juga:

Sensasi Ikan Bakar di PPI Beba Takalar 

Banggalah sebagai Orang Takalar 

Impian tentang Kawasan Ekonomi Khusus di Takalar 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama