HAKI. Beberapa pejabat lingkup Pemkab Takalar foto bersama seusai penandatanganan secara daring Perjanjian Kerjasama di Bidang Pencatatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) antara Pemerintah Kabupaten Takalar dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, serta Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat, 12 Juni 2020. (ist)
-------
PEDOMAN KARYA
Sabtu, 13 Juni 2020
Takalar Punya Banyak
Potensi Hak Paten
TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Takalar memiliki potensi kekayaan intelektual yang belum banyak dioptimalkan, baik bersifat personal, maupun kekayaan intelektual komunal, seperti ekspresi budaya tradisional yang juga disebut sebagai warisan budaya tak benda dan juga potensi geografis.
Salah
satu contoh kecil potensi hak paten Takalar yakni jagung pulutnya yang apabila
ditanam di tempat lain maka akan tumbuh tapi rasanya berbeda.
“Ini yang menjadi
kekayaan Kabupaten Takalar yang sangat potensial, termasuk juga ritual
patorani, tari padekko, dan Festival Sanrobengi yang sama potensialnya,” kata Kakanwil
Kementrian Hukum dan HAM Sulsel, Harun Sulianto.
Hal
itu ia kemukakan pada acara penandatanganan secara daring Perjanjian Kerjasama di
bidang pencatatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) antara Pemerintah
Kabupaten Takalar dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, serta
Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Jumat, 12 Juni 2020.
Perjanjian
kerjasama ditandatangani Bupati Takalar Syamsari Kitta, Rektor UMI Makassar
Prof Basri Modding, dan Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulsel, Harun
Sulianto.
“Fasilitasi permohonan
hak paten ini diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi bagi daerah dan
memberikan perlindungan hak paten,” kata Harun.
Pernyataan
senada dikemukakan Bupati Takalar, Syamsari Kitta. Ia mengatakan, hak paten sangat
penting untuk mendukung para inovator,
pengusaha, produsen, maupun pengrajin, untuk terus berkarya tanpa perlu
mengkhawatirkan karyanya diambil alih oleh orang lain, sehingga mereka tidak
memperoleh manfaat apapun dari karyanya
“Ini
memperkuat dan menyemangati para inovator, produsen, dan pengrajin kita di daerah
untuk lebih produktif. Salah satu kunci kesejahteraan para inovator ini yakni
dengan hak paten, seperti hak paten yang telah diterapkan di Amerika sejak
dulu,” ungkap Syamsari.
Mantan
Anggota DPRD Sulsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyampaikan
bahwa penandatanganan perjanjian kerjasa ini membuktikan sinergitas antara
pemerintah, kampus, dan instansi vertikal untuk memberikan pelayanan prima
kepada masyarakat.
“Terima
kasih atas kesempatan yang diberikan kepada pemerintah dan masyarakat Takalar
untuk mengakses Hak Atas Kekayaan Intelektual ini. Kami berharap pada
kesempatan selanjutnya, banyak hal yang kita lakukan bersama guna meningkatkan
taraf hidup masyarakat,” kata Syamsari.
Kabag Hukum Pemkab
Takalar, Agus Salim Dg Tika, seusai pertemuan kepada wartawan mengatakan, penandatanganan
perjanjian kerjasama dalam bidang HAKI itu dilatarbelakangi adanya keinginan
Bupati Takalar memberikan motivasi kepada masyarakat yang memiliki potensi hak
paten agar terus-menerus berkarya.
“Dan juga ada jaminan kepastian
hukum bahwa karya-karya mereka dilindungi dengan hak paten,” kata Agus Salim. (Hasdar Sikki)
--------
Baca juga:
Sensasi Ikan Bakar di PPI Beba Takalar
Banggalah sebagai Orang Takalar
Impian tentang Kawasan Ekonomi Khusus di Takalar
--------
Baca juga:
Sensasi Ikan Bakar di PPI Beba Takalar
Banggalah sebagai Orang Takalar
Impian tentang Kawasan Ekonomi Khusus di Takalar