PERDA KEPARIWISATAAN. Ketua Komisi II DPRD Takalar, H Mukhtar Maluddin Dg Limpo, menyebutkan potensi pariwisata di Takalar cukup
besar untuk dikembangkan dan bisa menjadi lahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain wisata Maudu’ Lompoa di Cikoang, A’lammang di Lantang, dan perburuan rusa di Ko’mara’.
-----------
Selasa, 11 Agustus 2020
Bahas
Ranperda Kepariwisataan, Anggota DPRD Takalar Studi Banding ke Sulbar
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Anggota DPRD Takalar kini tengah
membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepariwisataan, dan untuk itulah
Anggota DPRD Takalar yang terlibat dalam pembahasan Ranperda tersebut melakukan studi banding ke Provinsi Sulawesi Barat.
“Untuk memperkaya
referensi kita dalam pembahasan Ranperda Kepariwisataan, maka kita mengunjungi
daerah lain, studi banding bagaimana cara dan proses pembuatan Perdanya,” kata
Ketua Komisi II DPRD Takalar, H Mukhtar Maluddin Dg Limpo, kepada wartawan di
ruang kerjanya, Selasa, 11 Agustus 2020.
Dia mengatakan, daerah
yang dikunjungi yaitu Provinsi Sulawesi Barat, karena provinsi pecahan
Sulawesi Selatan itu memiliki hal-hal spesifik yang bisa dicontoh atau diadopsi
untuk pembuatan Perda Kepariwisataan Kabupaten Takalar.
Mukhtar Maluddin tidak
menyebutkan secara rinci hal-hal yang spesifik tentang kepariwisataan atau
Perda Kepariwisataan di Sulbar, namun ia mengatakan Perda Kepariwisataan
penting dibuat karena banyak bantuan yang bisa didapatkan dengan adanya Perda
tersebut.
“Harus ada yang
mengatur mengenai kepariwisataan di Takalar, bahkan kalau perlu dibuat per
sektor,” tegas Mukhtar.
Politisi senior Partai
Golkar Takalar ini kemudian menyebutkan potensi pariwisata di Takalar cukup
besar untuk dikembangkan dan bisa menjadi lahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dia kemudian menyebutkan
kegiatan wisata Maudu’ Lompoa di Cikoang, A’lammang di Lantang, dan perburuan rusa di Ko’mara’.
Tiga potensi wisata
itu, katanya, merupakan ciri khas pariwisata Kabupaten Takalar dan hampir tidak
ada di daerah lain.
“Harapan kami, kalau
perlu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyisihkan anggaran melalui
programnya untuk langkah awal yang dapat menunjang pengembangan pariwisata, sehingga
pusat memberi support anggaran,” kata Mukhtar.
Diajukan
Bupati Sejak April
Ranperda
Kapriwisataan ini diajukan oleh Bupati Kabupaten Takalar, Syamsari Kitta,
kepada DPRD Takalar, 27April 2020, bersamaan dengan pengajuan Ranperda Air Susu
Ibu (ASI) Eksklusif.
Syamsari
ketika itu mengatakan, salah satu bidang pembangunan yang menjadi prioritas
pemerintah daerah adalah pengembangan sektor pariwisata, karena Takalar kaya
akan potensi wisata.
“Daerah
kita ini lengkap. Ada potensi wisata alam sampai wisata budaya dan wisata sejarah,”
kata Syamsari. (Hasdar Sikki)