Satlantas Polres Gowa Musnahkan 257 Knalpot Racing


KNALPOT RACING. Kapolres Gowa, AKBP Boy Fs Samola, melakukan pemotongan knalpot racing secara simnolis dilanjutkan oleh segenap pejabat utama Polres Gowa, di Lapangan Apel Polres Gowa, Kamis, 17 September 2020. (ist)






-----
Kamis, 17 September 2020


Satlantas Polres Gowa Musnahkan 257 Knalpot Racing



GOWA, (PEDOMAN KARYA). Satlantas Polres Gowa memusnahlan 257 knalpot racing, di Lapangan Apel Polres Gowa, Kamis, 17 September 2020.

Pemusnahan didahului pemotongan knalpot secara simbolis oleh Kapolres Gowa, AKBP Boy Fs Samola, dilanjutkan oleh segenap pejabat utama Polres Gowa.

"Kami berharap melalui pemusnahan barang bukti knalpot racing ini, dapat memberikan dampak positif terhadap keananan lingkungan masyarakat, terutama menjelang Pilkada Gowa Tahun 2020," kata Boy Samola.

Kasalantas Polres Gowa, AKP Mustari SH, kepada wartawan mengatakan, pemusnahkan 257 knalpot racing hasil Operasi Patuh 202O, dan merupakan barang bukti knalpot kendaraan bermotor yang tidak standar tersebut, dipotong-potong menggunakan mesin pemotong agar tidak bisa lagi dimanfaatkan.

"Kami menggunakan mesin pemotong sehingga knalpotnya tidak bisa lagi dimanfaatkan," jelas Mustari.

Pemusnahan barang bukti knalpot racing tersebut, lanjutnya, dilakukan guna menekan angka penggunaan knalpot yang tidak dipergunakan pengendara sehari-hari.

"Knalpot racing itu hanya dipergunakan pada arena balap motor," kata Mustari.

Dia menambahkan, penggunaan knalpot racing pada kendaraan mengganggu kenyamanan pengendara lain, serta cukup meresahkan masyarakat karena menimbulkan suara bising. (asnawin)

----

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama