Mahasiswa Makassar Tolak UU Cilaka




-----




TOLAK UU CILAKA. Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar berunjukrasa di depan kampusnya di Jl Sultan Alauddin, Makassar, 06 Oktober 2020. Mereka menolak disahkannya UU Omnibus Law, khususnya UU Cipta Lapangan Kerja alias UU Cilaka. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)



-----

Selasa, 06 Oktober 2020


Mahasiswa Makassar Tolak UU Cilaka


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar melakukan aksi unjukrasa di beberapa titik jalan utama, antara lain Jl Urip Somohardjo, Jl Perintis Kemerdekaan, Jl AP Pettarani, dan Jl Sultan Alauddin, Senin, 06 Oktober 2020.

Di Jl Sultan Alauddin, aksi unjukrasa berlangsung pada dua titik, yaitu di depan Kampus Unismuh Makassar dan di depan kampus lama UIN Alauddin.

Inti aspirasi mereka yaitu menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja alias UU Cilaka, yang telah ditetapkan DPR RI, Senin, 05 Oktober 2020.

Saat disahkan DPR RI, nama undang-undangnya berubah menjadi Undang-Undang Cipta Kerja disingkat UU Ciptaker.

Pada saat Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Azis Syamsuddin, jumlah anggota dewan yang hadir hanya 257 orang, padahal jumlah anggota dewan keseluruhan berjumlah 575 orang. (zak)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama