------------
Selasa, 22 Desember 2020
Gaji
Bupati dan Anggota DPRD Takalar Terancam Dipotong
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Gaji Bupati Takalar, gaji Wakil Bupati
Takalar, dan gaji Anggota DPRD Takalar pada tahun anggaran 2021, terancam
dipotong bila DPRD Takalar terlambat membahas dan menetapkan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Takalar Tahun 2021.
“Kita terancam dipinalti dan yang rugi adalah
masyarakat Takalar. Dana Alokasi Umum atau DAU dari pusat akan dipotong
sebesar 30 persen. Itu kalau kita terlambat ketuk palu Perda APBD Takalar Tahun
2021,” ungkap Anggota DPRD Takalar dari Partai Bulan Bintang, Johan Daeng Nojeng,
kepada Pedoman Karya, di Takalar, Selasa,
22 Desember 2020.
Karena ancaman dan kerugian yang bakal diterima
itulah, katanya, maka Fraksi-fraksi di DPRD Takalar menyurat kepada Ketua DPRD
Takalar, pada 21 Desember 2020, agar pembahasan RAPBD Kabupaten Takalar Tahun
Anggaran 2021, dapat dilanjutkan secara maraton dan ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah (Perda) paling lambat Kamis, 24 Desember 2020.
“Kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan warga masyarakat Kabupaten Takalar harus ditempatkan di atas
segalanya,” tandas Johan.
Fraksi-fraksi yang menandatangani surat kepada Ketua
DPRD Takalar yaitu Fraksi Partai Golkar (ditandatangani Ketua Fraksi Muchtar
Maluddin, Sekretaris Pahlawang Maulana), Fraksi Partai Gerindra (Ketua Indar
Jaya, Sekretaris Ahmad Sija), Fraksi Partai Nasdem (Ketua Hj Darmawati, Sekretaris
Fadel Ahmad), Fraksi PAN Bakri Sewang, Sekretaris Nurazysyamz Rani), Fraksi
Bintang Kebangkitan Persatuan (Sekretaris Johan Nojeng).
Dalam salinan surat yang diterima redaksi Pedoman Karya, Selasa sore, 22 Desember
2020, Ketua Fraksi Bintang Kebangkitan Persatuan, Abdul Haris Nassae, Ketua
Fraksi PKS Hairil Anwar, dan Sekretaris Fraksi PKS Ahmad Jais, tidak
membubuhkan tandatangan.
“Kita mendesak pimpinan DPRD Takalar segera membahas RAPBD Tahun 2021, karena waktunya tinggal dua hari kesempatan untuk segera dikirim ke Gubernur Sulsel untuk dievaluasi. Setelah dievaluasi di sana, dikembalikan lagi untuk penyelerasan,” papar Johan. (Hasdar Sikki)