SOSIALISASI. Anggota Satlantas Polres Gowa membagi-bagikan buku Panduan Belalu-lintas yang Baik dan Benar kepada para siswa, di Madrasah Madani Alauddin Pao-pao, Jalan Bontotangnga, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Kamis, 03 Desember 2020. (ist)
----
Jumat, 04 Desember 2020
Satlantas Polres Gowa Sosialisasi di Sekolah tentang Etika Berlalu-lintas
GOWA, (PEDOMAN KARYA). Tingginya angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dan angka pelanggaran lalu lintas yang melibatkan siswa, khususnya di Kabupaten Gowa, mendorong Satlantas Polres Gowa terpanggil mengadakan sosialisasi tentang Etika Berlalu-lintas.
Maka diadakanlah Sosialisasi Etika Berlalu-lintas sesuai dengan Undang undang No.2 tahun 2009 tekegiatanntang Lalu lintas dan angkutan jalan, di Madrasah Madani Alauddin Pao-pao, Jalan Bontotangnga, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Kamis, 03 Desember 2020.
Materi sosialisasi dibawakan Kanit Dikyasa Ipda H Misbar SSos, didampingi Kaur mintu Sat Lantas Aiptu Heri Siswanto.
"Sosialisasi ini untuk mengingatkan kembali UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang UULAJ, dengan materi Penegakan Disiplin dan Etika Tertib Berlalu-lintas. Kita berharap para siswa atau pelajar mendapatkan pengetahuan dasar tentang Etika Berlalu-lintas dan kemudian menjadi pelopor di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, dan menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas,” papar Ipda Misbar.
Dalam sosialisasi tersebut, anggota Satlantas Polres Gowa membagi-bagikan kepada para siswa, buku Panduan Belalu-lintas yang Baik dan benar sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas saat berkendara.
"Dengan demikian, mereka akan lebih mawas diri karena menyadari pentingnya memperhatikan keselamatan diri dan orang lain," kata Ipda Misbar.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH kepada wartawan mengatakan, angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas yang dialami siswa, cukup tinggi di Kabupaten Gowa.
"Inilah yang mendorong kami mengadakan sosisalisasi Etika Berlalu Lintas guna mengurangi pelanggaran dan kecelakaan yang melibatkan pelajar dan remaja," tutur Mustari. (asnawin)