APTB Kecam Pembantaian Enam Syuhada di Kilometer 50




Sabtu, 02 Januari 2021

 

 

APTB Kecam Pembantaian Enam Syuhada di Kilometer 50

  

 

-         Mendesak Presiden Mencopot Kapolda Metro Jaya

-         Meminta Pangdam Jaya Tidak Melibatkan Diri di Luar Tugas TNI

-         Hentikan Segala Bentuk Kriminalisasi Terhadap Ulama

-         Jangan Lupakan UU Ciptaker, RUU HIP, dan PKI Gaya Baru

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Sebuah videio beredar luas di grup-grup WhatsApp (WA) pada hari Sabtu, 02 Januari 2021, tentang Deklarasi dan Pernyataan Sikap Alumni Perguruan Tinggi Bersatu (APTB).

Setelah kami telusuri di internet, video tersebut juga ternyata sudah diunggah di beberapa kanal Youtube sejak beberapa hari lalu.

Dalam video tersebut, ada dua orang yang bergantian berbicara dan didampingi sekitar 20 orang lainnya. Pembicara pertama membacakan deklarasi APTB, sedangkan pembicara kedua membacakan pernyataan sikap APTB.

Deklarasi berisi tiga poin, sedangkan Pernyataan Sikap APTB berisi tujuh poin.

Dalam pernyataan sikapnya, APTB menyatakan mengecam keras pembantaian brutal terhadap enam syuhada di Kilometer 50, dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam, serta menyatakan bahwa pembantaian ini merupakan pelanggaran HAM berat.

APTB juga merasa prihatin terhadap pernyataan Kapolda Metro Jaya yang berubah-ubah yang dapat mengarahkan persepsi adanya rekayasa kebohongan dan fitnah terhadap korban pembantaian KM 50.

Karena itulah, APTB mendesak Presiden selaku Kepala Pemerintahan untuk segera mencopot Kapolda Metro Jaya sebagai bentuk kongkrit dari tanggung jawab Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hukum dan HAM berat yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya.

APTB juga meminta agar Pangdam Jaya tidak melibatkan diri atau dilibatkan untuk hal-hal di luar tugas dan fungsi TNI Angkatan Darat.

 

Deklarasi Alumni Perguruan Tinggi Bersatu

 

Berikut pernyataan lengkap deklarasi APTB dalam video berdurasi 06 menit dan 40 detik tersebut.

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

Dengan mengucap syukur ke hadirat Allah SWT, dan mengharapkan ridho, petunjuk, kekuatan, serta bimbingan-Nya, dan setelah mencermati perkembangan bangsa hingga saat ini, kami Alumni Perguruan Tinggi Bersatu (APTB) yang didirikan pada tanggal 12 Desember 2020, mendeklarasikan.

Satu, kami APTB terpanggil untuk menyelamatkan bangsa dan negara, karena situasi dan kondisi bangsa yang sudah sangat kritis.

Dua, kami APTB menolak dengan keras segala bentuk perbuatan, atau tindakan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta menolak segala bentuk intervensi oligarki yang menghancurkan kesatuan bangsa dan kedaulatan NKRI.

Tiga, kami APTB mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya seluruh civitas akademika untuk bersatu padu dalam menjaga dan mengawal tegaknya Pancasila dan kedaulatan NKRI.

Semoga Allah SWT meridhoi. Amin. Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. Jakarta, 29 Desember 2020. Presidisium Alumni

 

Pernyataan Sikap Alumni Perguruan Tinggi Bersatu

 

Selanjutnya, mereka membacakan pernyataan sikap APTB sebagai berikut.

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. Bismimillahirrahmani rahim. Pernyataan Sikap Alumni Perguruan Tinggi Bersatu (APTB).

Memperhatikan situasi kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini, dengan ini kami Alumni Perguruan Tinggi Bersatu (APTB) menyatakan sikap sebagai berikut.

Satu, mengecam keras pembantaian brutal terhadap enam syuhada di Kilometer 50, dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam, serta menyatakan bahwa pembantaian ini merupakan pelanggaran HAM berat.

Dua, merasa prihatin terhadap pernyataan Kapolda Metro Jaya yang berubah-ubah yang dapat mengarahkan persepsi adanya rekayasa kebohongan dan fitnah terhadap korban pembantaian KM 50.

Tiga, mendesak Presiden selaku Kepala Pemerintahan untuk segera mencopot Kapolda Metro Jaya sebagai bentuk kongkrit dari tanggung jawab Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hukum dan HAM berat yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Empat, meminta agar Pangdam Jaya tidak melibatkan diri atau dilibatkan untuk hal-hal di luar tugas dan fungsi TNI Angkatan Darat.

Lima, mendesak Polri untuk mencegah segala bentuk tindakan intimidasi, premanisme, dan taktik brutal lainnya seperti yang pernah terjadi pada Doktor Hermansyah, ahli IT dari ITB yang berhasil membuktikan adanya rekayasa dari video porno HRS tahun 2017.

Enam, menuntut pihak-pihak tertentu untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama, memecah belah bangsa, dan mengadu-domba umat Islam seperti yang pernah dilakukan PKI menjelang G-30S-PKI Tahun 1965.

Tujuh, mengingatkan masyarakat untuk tidak terkecoh oleh isu-isu yang berkembang sehingga melupakan masalah-masalah besar yang terjadi, yaitu Undang-Undang Cipta Kerja yang prosesnya ugal-ugalan, RUU HIP untuk mengubah Pancasila, PKI gaya baru, oligarki, dan kasus mega-korupsi lainnya, khususnya kasus korupsi Bansos Covid-19 oleh Menteri Sosial.

Ya Allah, tampakkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan kuatkanlah kami untuk mengikutinya, serta tampakkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilan, dan kuatkanlah kepada kami untuk menyingkirkannya.

Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Esa, melindungi kita semua. Amin. Jakarta, 29 Desember 2020. Presidisium Alumni Perguruan Tinggi Bersatu (APTB). Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. (met)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama