Misbawati A Wawo Gantikan Andi Bau Amal Sebagai Penjabat Sekda Bulukumba

Misbawati A Wawo dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Rabu, 06 Januari 2021, menggantikan Andi Bau Amal yang memasuki masa purnabakti. (ist)








-------------

Rabu, 06 Januari 2021

 

 

Misbawati A Wawo Gantikan Andi Bau Amal Sebagai Penjabat Sekda Bulukumba

 

 

BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Misbawati A Wawo dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, menggantikan Andi Bau Amal yang memasuki masa purnabakti.

Misbawati yang masih menjabat Asisten Administrasi Umum, dilantik oleh Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Rabu, 06 Januari 2021.

Proses pelantikan yang live streaming di Medsos Pemda Bulukumba dihadiri Ketua Pengadilan Negeri, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten Setda, dan para Kepala Perangkat Daerah dengan menerapkan protokol kesehatan.

AM Sukri Sappewali mengaku percaya Misbawati A Wawo akan mampu melaksanakan amanah sebagai Penjabat Sekda, karena Misbawati memiliki pengalaman birokrasi serta berbagai prestasi yang telah ia torehkan.

“Saya berharap dengan kepercayaan yang diberikan, Andi Misbawati Wawo dapat mempertahankan kinerja pemerintahan yang lebih baik dan lebih optimal, khususnya dalam masa transisi periode pemerintahan saya bersama Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto, dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada yang lalu,” kata Sukri yang akan berakhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021.

Ia juga mengharapkan kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk dapat bersinergi dan bekerjasama membantu tugas-tugas yang diemban Penjabat Sekda.

“Harus mampu membuktikan profesionalisme dan disiplin yang tinggi dan bersinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, termasuk staf Gubernur dan pusat karena Sekda pimpinan staf tertinggi ASN di Pemkab,” tandas Sukri.

Misbawati A Wawo yang saat ini masih menjabat Asisten Administrasi Umum, sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam jabatannya tersebut, ia mendorong lahirnya Perda Pengukuhan, Pengakuan Hak, dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang, sehingga pada akhirnya terbit Keputusan Presiden RI untuk pengelolaan Hutan Adat di Kawasan Ammatoa.

Selama berkecimpung di sektor kehutanan, ia juga mendorong terwujudnya perhutanan sosial di Kabupaten Bulukumba.

Misbawati juga pernah menjadi narasumber di berbagai forum nasional dan pada tahun 2019, mendapatkan Penghargaan Tokoh Penggerak Nasional Perhutanan Sosial dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (dar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama