Rabu, 27 Januari 2021
Mobil Dinas dan Aset Pemkab Takalar Masih Ada Yang Dikuasai Pihak Lain
TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Mobil dinas Pemerintah Kabupaten Takalar masih ada yang dikuasai pihak lain, padahal seharusnya sudah dikembalikan.
"Aset tanah dan bangunan milik Pemkab Takalar juga masih ada yang dikomplain bahkan disengketakan oleh pihak lain," kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Takalar, H Yusuf Susandy, didampingi Kasubbid Penataan M Jabir Sore, kepada Pedoman Karya, di ruang kerjanya, Selasa, 26 Januari 2021.
Sehubungan dengan itulah, BPKD Takalar mengadakan Apel Penertiban dan Pengamanan Aset Daerah, yang menghadirkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daeah (OPD) lingkup Pemkab Takalar, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Kamis, 21 Januari 2021.
Dalam apel penertiban itu, beberapa OPD membawa serta kendaraan dinasnya mulai dari roda dua, roda tiga, dan roda empat ke Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kegiatan ini dijadwalkan dimulai 21 Januari sampai 04 Februari 2021," kata Yusif Susandy.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut harus dilaksanakan karena sudah terjadwal, dan yang pada tahap awal difokuskan memulai aset kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak lain.
"Selanjutnya, pemerintah daerah akan mengambil langkah untuk dapat memperjelas kedudukan secara terdokumentasi pada bidang aset yang kita miliki," kata Yusuf.
Aset Pemerintah Kabupaten Takalar, katanya, bukan hanya kendaraan, tetapi ada tanah, ada bangunan atau gedung, peralatan kantor, jalan, termasuk jaringan dan irigasi.
"Kesemuanya harus terdokumentasi pada bidang aset, terutama aset kepemilikan tanah, yang sekarang ada beberapa tanah pemerintah daerah yang dikomplain bahkan disengketakan masyarakat. Ini perlu kejelasan, sehingga tidak rancu dalam dokumentasi di bidang aset," tandas Yusuf.
Menertibkan dan Mengamankan
Wakil Bupati Takalar, H Achmad Dg Se're, mengharapkan kepada Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk bisa menata secara tertib aset-aset Pemerintah Kabupaten Takalar.
"Peemerintah Takalar diarahkan oleh Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Vll, pentingnya menertibkan dan mengamankan aset-aset pemerintah yang selama ini masih menjadi beban pemerintah dalam meraih penghargaan seperti WTP," kata Haji De'de, sapaan akrab Achmad Dg Se're. (Hasdar Sikki)