2.500 Da’i, Imam, dan Marbot Masjid di Gowa Divaksin Covid-19

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan (tengah) memberikan pengarahan pada pembukaan pelaksanaan vaksinasi, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin, 22 Maret 2021. (ist)
 





------------

Selasa, 23 Maret 2021

 

 

2.500 Da’i, Imam, dan Marbot Masjid di Gowa Divaksin Covid-19

 

 

-         Persiapan Hadapi Bulan Ramadhan April-Mei 2021

 

 

GOWA, (PEDOMAN KARYA). Sekitar 2.500 da’i, imam masjid, marbot, tim dakwah, serta pimpinan pondok pesantren dan pimpinan rumah tahfidz disuntik vaksin Covid-19, mulai Senin, 22 Maret 2021.

Suntik vaksin Covid-19 itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 menjelang dan selama bulan suci Ramadhan antara pertengahan April hingga pertengahan Mei 2021.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, H Syamsuddin Bidol, merinci imam desa kelurahan dan imam dusun lingkungan yang divaksin yaitu sebanyak 843 orang, imam masjid 1.329 orang, tim dakwah Pemkab Gowa 99 orang, da’i dan da’iyah Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah 233 orang, 47 orang pimpinan pondok pesantren, serta 16 orang pimpinan rumah tahfidz.

“Ini merupakan hasil koordinasi kami dengan Kementerian Agama Kabupaten Gowa, seluruh camat dan seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gowa,” kata Syamsuddin Bidol, pada pembukaan pelaksanaan vaksinasi, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin, 22 Maret 2021.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, vaksinasi tersebut dilakukan karena pada bulan Ramadhan, aktivitas dan interaksi akan lebih banyak terjadi di masjid antara jamaah dan imam, sehingga risiko penularannya juga tinggi.

“Program vaksinasi ini untuk melindungi para imam dan marbot yang ada di Kabupaten Gowa agar tidak tertular Covid-19, dan mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Adnan.

Ia berharap seluruh imam dan marbot di Kabupaten Gowa sudah divaksin, baik vaksin pertama maupun kedua sebelum masuk bulan Ramadhan. Walaupun sudah divaksin, dirinya meminta agar tetap mengikuti protokol kesehatan di masjid.

“Sudah divaksin kita masih memungkinkan terkena Covid-19. Hanya saja gunanya vaksin kalau kita kena atau tertular Covid-19, insya Allah gejalanya tidak parah,” kata Adnan.

Untuk pelaksanaan shalat tarawih di masjid-masjid, Adnan mengaku Pemerintah Kabupaten Gowa masih akan melakukan kajian dan melihat kesiapan masjid yang ada di Kabupaten Gowa. Namun menurutnya, kalaupun dilaksanakan shalat tarawih harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

“Kita nanti akan keluarkan edaran setelah melakukan kajian dan rapat Forkopimda. Apa yang menjadi keputusan Forkopimda, itulah yang akan kita sampaikan ke pengurus masjid, apakah kita persilakan shalat tarawih atau tidak. Kalaupun dilaksanakan, tetap ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh pengurus dan imam masjid,” kata Adnan. (yayat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama