Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin, ngopi bareng sejumlah wartawan dan aktivis LSM, di Warkop Dottoro, Takalar, Jumat, 05 Maret 2021. (ist)
-------
Ahad, 07 Maret 2021
Awali
Tugas Kajari di Takalar, Salahuddin Ajak Wartawan dan LSM Ngopi Bareng
-
Minta
Dukungan Penegakan Hukum di Takalar
-
Minta
Diingatkan Bila Keliru
-
Akan
Siapkan Ruangan Khusus untuk Wartawan dan LSM
TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Mengawali tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Takalar, Salahuddin SH, mengajak wartawan dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), khususnya penggiat anti korupsi, ngopi bareng di Warkop Dottoro, Jalan Donggeng Dg. Ngasa, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar, Jumat, 05 Maret 2021.
Dalam ngopi bareng yang dikemas dengan acara silaturahim
ini, Salahuddin menyampaikan harapannya agar para insan pers dan penggiat anti
korupsi dapat mendukung penegakan supermasi hukum di Takalar.
“Kami tidak akan bisa berbuat banyak dalam
melaksanakan tugas secara maksimal tanpa dukungan dari teman-teman wartawan dan
aktivis,” kata Salahuddin.
Pria asal Kabupaten Bone mengatakan, personil Kejari
Takalar sangat terbatas dan karena itulah, insan pers dan LSM diharapkan dapat
bersama-sama saling mendukung dalam hal penegakan hukum.
“Mari saling mengingatkan, saling memberi masukan.
Dan apabila kami dalam melaksanakan tugas sebagai aparat hukum terdapat
kekeliruan, tentu sebagai manusia biasa kami tidak luput dari kekeliruan, maka ingatkan
kami, sehingga penegakan hukum yang kami lakukan bermartabat,” ” kata
Salahuddin.
Dia merencanakan akan menyiapakan ruangan khusus bagi
wartawan dan LSM di Kantor Kejari Takalar, untuk lebih mempermudah dan lebih
cepat memberikan pelayanan ketika wartawan dan LSM butuh informasi.
“Kalau ada yang ingin dikomunikasikan, bisa melalui
Kasi Intel dan Kasi Pidsus. Bisa juga langsung melalui saya,” kata Salahudin.
Beberapa wartawan mengapresiasi langkah yang
dilakukan oleh Salahuddin, yang baru sepekan menjabat Kajari Takalar, tetapi
sudah kelihatan progres penanganan beberapa kasus, antara lain kasus yang
terjadi di RSUD Padjonga Dg Ngalle.
Informasi yang dihimpun Pedoman Karya, Salahuddin saat menjabat Kasipidsus di Kejari Mamuju
kota tahun 2011 sampai 2013, berhasil melanjutkan kasus 13 Kepala Dinas ke
Pengadilan Negeri Mamuju, dan semuanya berakhir dengan vonis hukuman.
Selanjutnya, sebelum mendapat amanah sebagai Kajari Takalar, Salahuddin terlebih dahulu menjabat Kasipenkum Kejati Sulsel. Salahuddin menggantikan Syafril SH MHum sebagai Kajari Takalar, yang selanjutnya Syafril dimutasi ke Kejati Sulawesi Tenggara. (Hasdar Sikki)