Bupati Bulukumba: Perjalanan Dinas Akan Dikurangi

EFISIENSI. Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf (paling kanan), memimpin rapat bersama seluruh pejabat lingkup Pemkab Bulukumba, di Ruang Rapat Bupati Bulukumba, Kamis, 18 Maret 2021. (ist)
 






-------------

Kamis, 18 Maret 2021

 

 

Bupati Bulukumba: Perjalanan Dinas Akan Dikurangi

 

 

BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menegaskan akan melakukan langkah-langkah efisiensi, antara lain mengurangi atau melakukan pembatasan kegiatan perjalanan dinas dan belanja alat tulis kantor (ATK).

“Kalau kita ingin membangun Bulukumba, maka langkah proteksi dan efisiensi ini harus dilakukan,” tandas Andi Utta’, sapaan akrab Muchtar Ali Yusuf, pada rapat bersama seluruh pejabat lingkup Pemkab Bulukumba, di Ruang Rapat Bupati Bulukumba, Kamis, 18 Maret 2021.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Edy Manaf, Pj Sekda A Misbawati Wawo, para asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta paa Kabag dan Camat.

Andi Utta’ mengingatkan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, dan profesionalitas para aparatur sipil negara (ASN) dalam bekerja dan tidak melakukan hal-hal yang bisa mencederai integritas.

Bupati juga mengingatkan agar jangan sampai terjadi ada upaya oknum tertentu yang melakukan tindakan tidak terpuji dengan menghapus atau menghilangkan data/dokumen dalam file dengan tujuan atau motif tertentu.

“Hal seperti ini jangan terjadi, karena akan berkonsekuensi hukum pidana,” kata Andi Utta’.

Wakil Bupati Bulukumba, Edy Manaf, pada kesempatan yang sama menyinggung terkait disiplin ASN dan masalah tenaga honorer atau pihak ketiga.

Dalam rangka mengontrol dan mengukur kinerja pegawai, kata Edy, salah satu yang harus dilakukan adalah penerapan disiplin kerja, dan akan segera dimulai dengan langkah-langkah pengawasan dan inspeksi mendadak (Sidak).

“Ini akan menjadi salah satu tolok ukur untuk melakukan evaluasi,” kata Edy yang mantan Anggota DPRD Sulsel dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Dia kemudian menyebut jumlah tenaga honorer atau pihak ketiga yakni sekitar delapan ribu orang yang gaji atau honornya berkisar Rp4,5 miliar per bulan.

“Ini perlu diproyeksi terhadap kontribusi dalam mencover beban kerja di seluruh organisasi perangkat daerah,” kata Edy.

Masalah kekurangan guru dan distribusi penempatannya, Edy mengatakan akan segera dievaluasi setelah presentasi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Terkait pakaian yang digunakan oleh para tenaga honorer, katanya, maka sesuai dengan Peraturan Bupati, tenaga honorer atau pihak ketiga diharuskan menggunakan baju putih dan celana hitam.

“Ini akan disampaikan kemudian melalui edaran bupati,” kata Edy Manaf. (dar)


------
Berita terkait Bulukumba:

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama