Kalau Ada Pembantu Presiden Mengambil-alih Sebuah Parpol Secara Illegal, Haruskah Dipecat?

Wah, itu berarti presiden melakukan intervensi terhadap parpol yang diambil-alih kepemimpinan dan kepengurusannya. Dan itu preseden buruk bagi demokrasi dan merusak citra presiden," kata Daeng Tompo'. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)







---------

PEDOMAN KARYA

Rabu, 10 Maret 2021

 

Obrolan Daeng Tompo’ dan Daeng Nappa’:

 

Kalau Ada Pembantu Presiden Mengambil-alih Sebuah Parpol Secara Illegal, Haruskah Dia Dipecat?

 

 

“Kalau ada pejabat di lingkungan kepresidenan atau pembantu presiden yang melakukan pengambil-alihan kepemimpinan dan kepengurusan sebuah partai politik secara illegal, haruskah dia dipecat atau dibiarkan saja?” tanya Daeng Nappa’ kepada Daeng Tompo’ saat jalan-jalan pagi seusai shalat subuh berjamaah di masjid.

“Harus dipecat, karena pasti akan mengganggu tugasnya sebagai pembantu presiden dan akan merusak citra presiden, apalagi kalau dia melakukan pengambil-alihan parpol tanpa seizin presiden,” jawab Daeng Tompo’.

“Bagaimana kalau pengambil-alihan parpol secara illegal itu memang seizin presiden?” kejar Daeng Nappa’.

“Wah, itu berarti presiden melakukan intervensi terhadap parpol yang diambil-alih kepemimpinan dan kepengurusannya. Dan itu preseden buruk bagi demokrasi dan merusak citra presiden,” kata Daeng Tompo’.

“Oh, berarti kalau presiden mau aman, mau baik namanya, dia harus pecat itu pejabatna?” tanya Daeng Nappa’.

“Harus!” jawab Daeng Tompo’ dengan tegas.

“Serba salahna itu kodong presidenga,” ujar Daeng Nappa’.

“Tidak gampang memang jadi presiden. Jangankan jadi presiden, jadi Ketua RW saja tidak gampang,” kata Daeng Tompo’.

“Ka biarki’ maju calon Ketua RW, belum tentuki’ juga terpilih,” kata Daeng Nappa’ sambil tertawa dan keduanya pun tertawa-tawa. (asnawin)

 

Rabu, 10 Maret 2021

#TettaTompo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama