-----
Rabu, 10 Maret 2021
Panitia
Mubes IKA SMANSA 82 Dituding Curang dan Semena-mena
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes)
Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar Angkatan 82 yang
direncanakan berlangsung Sabtu, 20 Maret 2021, di Ballroom Alamanda, Hotel
Aryaduta Makassar, terancam diwarnai kericuhan antar-kelompok alumni.
Ancaman kericuhan itu, kata beberapa sumber,
diakibatkan ulah panitia pelaksana yang dituding telah bertindak curang dan
semena-mena dalam membuat aturan sepihak dan terkesan aneh-aneh terhadap
rencana penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82 tersebut.
Aturan aneh-aneh itu mulai dari sistem pendaftaran
peserta Mubes hingga pendaftaran bakal calon ketua yang dibuat panitia, diduga
keras merupakan sebuah konspirasi dalam menjalankan skenario untuk mewujudkan
ambisi memenangkan salah seorang kandidat.
Dalam pendaftaran peserta Mubes, misalnya, harus
dilakukan secara online melalui aplikasi Google Form dengan mengisi biodata
diri dan kesediaan hadir di lokasi Mubes atau hadir secara virtual.
Hanya untuk pendaftaran Bakal Calon Ketua saja yang
dilaksanakan secara offline di Sekretariat Panitia Jl Sungai Cenrana, No 32,
Makassar.
Setelah sekitar seminggu lamanya para alumni yang
umumnya sudah terbilang “opa” dan “oma” alias kakek dan nenek, disibukkan
dengan mendaftar via Google Form dan cukup banyak yang menyatakan hadir secara
virtual mengingat yang bersangkutan berdomisili di luar Makassar atau karena
alasan pandemi Covid-19.
“Tiba-tiba panitia mengumumkan bahwa peserta virtual
tidak memiliki hak suara,” kata salah seorang sumber.
Selain soal pendaftaran peserta dan hak suara yang
diributkan, para alumni juga menyoroti dan menertawakan ulah panitia yang
tiba-tiba mengeluarkan persyaratan membebani kontribusi sebesar Rp15 juta
kepada setiap bakal calon ketua yang mendaftarkan diri.
Persyaratan ini nilai mereka, merupakan catatan
sejarah dan pertama kali terjadi dalam kegiatan-kegiatan pemilihan ketua di
lingkungan organisasi alumni SMANSA.
Kesemena-menaan panitia ini langsung mendapat
kecaman dan sorotan keras dari sebagian besar alumni. Parahnya lagi, mereka
bahkan mendesak supaya penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82 dibatalkan dan
panitia segera dibubarkan. Mosi tidak percaya bakal diajukan para alumni
apabila Mubes tetap dilaksanakan dengan aturan-aturan yang menggelikan itu.
Di
Masa PPKM
Kegiatan penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82 yang
bakal dihadiri sekitar 500 orang peserta dan berlangsung di saat pemerintah
secara resmi telah menetapkan Provinsi Sulawesi Selatan berstatus PPKM
(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) terhitung mulai tanggal 09 s/d 22
Maret 2021, perlu mendapat perhatian serius dari aparat terkait dalam
penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.
Polri dan Satgas Covid-19 diminta bertindak tegas
dengan tidak memberikan izin penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82. Sebab selain
berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 dan munculnya kluster baru akibat
kerumunan di area Mubes, juga dikhawatirkan terjadi kericuhan antar kelompok
alumni yang disebabkan kecurangan-kecurangan yang dibuat panitia.
Menyikapi situasi yang terjadi saat ini menjelang
pelaksanaan Mubes, sejumlah alumni mendesak Ketua Umum IKA SMANSA 82, Azhary
Sirajuddin, mencabut kembali mandat kepanitiaan Mubes.
Mereka juga meminta Ketua Umum IKA SMANSA Pusat,
Andi Ina Kartika Sari, untuk tidak merestui dan menghadiri penyelenggaraan
Mubes IKA SMANSA 82 yang berpotensi ricuh ini. (kiya)