Balapan Liar di Pattallasang, Polres Gowa Jaring 103 Sepeda Motor

BALAPAN LIAR. Jajaran Satlantas Polres Gowa bersama personil Denpom Divif 3 Kostrad menjaring 103 unit sepeda motor dalam razia aksi balapan liar yang dilakukan ratusan pemuda, di jalan poros menuju objek wisata Padivalley Golf Club, Desa Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Ahad, 11 April 2021. (ist)
 




------------

Senin, 12 April 2021

 

 

Balapan Liar di Pattallasang, Polres Gowa Jaring 103 Sepeda Motor

 

 

GOWA, (PEDOMAN KARYA). Jajaran Satlantas Polres Gowa bersama personil Denpom Divif 3 Kostrad menjaring 103 unit sepeda motor dalam razia aksi balapan liar yang dilakukan ratusan pemuda, di jalan poros menuju objek wisata Padivalley Golf Club, Desa Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Ahad, 11 April 2021.

“Kami menggelar razia sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aksi balap liar dan free style pada jam-jam tertentu,” kata KBO Satlantas Polres Gowa, Iptu Ida Ayu Made SH, kepada wartawan Senin, 12 April 2021.

Dari 103 sepeda motor berbagai merk itu, kata Ida Ayu, rata rata sudah diracing atau dimodifikasi, dan semuanya diamankan di Polres Gowa.

“Pelaku balap liar didominasi pelajar SMA sederajat dan itu terbukti setelah personil Satlantas Polres Gowa memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan dan identitas yang bersangkutan,” kata Ida Ayu.

Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari SH, menghimbau kepada pelaku balap liar  untuk tidak lagi melakukan aksi serupa, karena dapat membahayakan pengguna jalan lain dan dapat berakibat fatal terhadap pelaku balap liar. (lom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama