KARTU IDENTITAS ANAK. Bupati Bulukumba HA Muchtar Ali Yusuf (ketiga dari kiri), foto bersama Kadis Dukcapil Dra A Mulyati Nur MPd, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Drs H Akhmad Januaris, serta Pimpinan dan Pengurus Badan Kominukasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Bulukumba, di Ruang Rapat Bupati, Senin, 05 April 2021. (ist)
------
Selasa, 06 April 2021
Pemkab
Bulukumba Luncurkan Kartu Identitas Anak
BULUKUMBA,
(PEDOMAN KARYA). Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara resmi melaunching Kartu
Identitas Anak (KIA).
Peluncuran KIA dilakukan langsung oleh Bupati
Bulukumba HA Muchtar Ali Yusuf, di Ruang Rapat Bupati, Senin, 05 April 2021, dihadiri
Kadis Dukcapil Dra A Mulyati Nur MPd, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Drs H
Akhmad Januaris, serta Pimpinan dan Pengurus Badan Kominukasi Pemuda Remaja Masjid
Indonesia (BKPRMI) Bulukumba.
Dalam laporannya, Kadisdukcapil mengungkapkan bahwa
KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun, serta berlaku
selayaknya KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk orang dewasa pada umumnya.
Kartu Identitas Anak memiliki fungsi yakni untuk
mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional
anak berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016.
Andi Mulyati menambahkan, dalam upaya mencegah
penularan Covid-19, Disdukcapil Bulukumba membentuk tim untuk turun ke lapangan
guna melakukan perekaman identitas kepada masyarakat.
“Ini adalah upaya kami terjun ke masyarakat agar
masyarakat yang antri di Kantor Disdukcapil tidak terlalu membludak, dan untuk
memudahkan masyarakat,” ucap Andi Mulyati.
Bupati Bulukumba mengungkapkan, penerbitan KIA oleh
Disdukcapil merupakan suatu inovasi dari layanan publik sebagai upaya
pemerintah dalam hal perlindungan, serta pemenuhan hak anak di kabupaten
Bulukumba.
“Tentunya saya menginginkan agar seluruh anak di
Kabupaten Bulukumba ke depannya agar memiliki KIA,” kata Andi Utta, sapaan
akrab Muchtar Ali Yusuf.
Andi Utta juga berharap kepada semua pihak agar
mensupport pendistribusian Kartu Identitas Anak (KIA) agar penyalurannya dapat
terlaksana tanpa hambatan, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat Bulukumba,
khususnya para orang tua agar ikut terlibat bertanggung jawab terhadap
pengawasan anak, agar tingkat kenakalan remaja yang terjadi di Bulukumba
menurun. (dar)