- Samsuar Saddara -
(Pemerhati Sosial – Budaya / Penasehat PWI Takalar)
---------
PEDOMAN KARYA
Kamis, 06 Mei 2021
Kasus
Perkelahian Anggota DPRD Takalar: Inikah Yang Diharapkan? Sungguh Memalukan
Oleh:
Samsuar Saddara
(Pemerhati Sosial –
Budaya / Penasehat PWI Takalar)
DPRD adalah sebuah
lembaga negara yang terhormat, di mana lembaga ini merupakan turunan dari
lembaga legislatif dari pusat yakni DPR RI. Dalam Hukum Tata Negara Indonesia,
kita kenal yang namanya Trias Politika yakni pembagian kekuasaan negara,
terdiri atas Lembaga Eksekutif (Pemerintah), Lembaga Legislatif (DPR/DPRD), dan
Lembaga Yudikatif (Mahkamah Agung).
Namun yang akan kami
bahas hanyalah Lembaga Legislatif (DPRD) yang berfokus di daerah tingkat dua.
Kita sama ketahui bahwa
Lembaga DPRD adalah sebuah lembaga yang melekat mewakili suara rakyat yang ada
di daerah pemilihannya. Penulis tidak terlalu memberikan narasi yang
komprehensif dari sudut regulasi yang mengaturnya, akan tetapi lebih pada
substansi sebagai sebuah lembaga perwakilan suara rakyat di parlemen, yang
selama ini dilakukan oleh para wakil rakyat.
Anggota DPRD dalam kurun
waktu lima tahun bisa saja berganti, namun substansi kerja kerja DPRD sebagai
lembaga legislasi, pengawasan dan hak budgeting tidak boleh berubah. Namun satu
keanehan jika ada oknum anggota DPRD bermanuver di luar batasan aturan yang
ada. Tentu ini harus dipertanyakan.
Sebagai Anggota DPRD,
tempatnyalah orang berargumentasi dan saling menginterupsi hal-hal yang berkaitan
dengan suara rakyat yang diperdebatkan. Namun bukan tempat kita saling
menyakiti secara fisik dalam sebuah forum yang terhormat tersebut.
Sebagai anggota DPRD,
pemikiran negarawan jauh lebih dikedepankan dibanding pemikiran yang emosional,
yang sesungguhnya sangat merugikan eksistensi dan elektabilitas sebagai anggota
dewan yang terhormat.
Sungguh sangat disayangkan
jika ada oknum anggota DPRD sampai adu jotos dan ada yang luka, hanya karena keegoisan
masing-masing, yang belum tentu pula tingkat kebenarannya.
Sebaiknya jika ada
kesalahpahaman yang tidak ditemukan solusinya pada saat rapat tersebut, maka
sebagai anggota dewan yang terhormat bisa saja sidang diskorsing. Tapi kalau
permasalahan tersebut adalah persoalan pribadi, maka bukan di ruang Gedung DPRD
penyelesaiannya.
Dengan demikian setiap
masalah mari kita menempatkan sesuatu pada tempatnya, karena kalau bukan
tempatnya sebuah masalah diselesaikan, maka tungguh masalah baru akan muncul.
Mari kita bermuhasabah
karena momentum Ramadhan kali ini, sangat pas untuk dijadikan rujukan untuk
kembali kepada jalan yang terbaik.
Mari kita gunakan waktu
yang tersisa di bulan suci Ramadhan ini, untuk berbuat yang terbaik buat rakyat
dan keluar dari bulan suci Ramadhan ini menjadi orang-orang yang muttaqin.