UMI Makassar Anugerahkan Pin Emas kepada idrus Paturusi dan Ahmad Thib Raya

PIN EMAS. Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menganugerahkan pin emas kepada mantan Rektor Unhas Makassar, Prof Idrus Paturusi (kanan), dan mantan Pejabat Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Ahmad Thib Raya, pada upacara peringatan Milad ke-67 UMI Makassar, di Gedung Al-Jibra Kampus UMI Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu, 23 Juni 2021.



-------

Rabu, 23 Juni 2021

 

 

UMI Makassar Anugerahkan Pin Emas kepada Idrus Paturusi dan Ahmad Thib Raya

 

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menganugerahkan pin emas kepada mantan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Idrus Paturusi, dan mantan Pejabat Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Ahmad Thib Raya.

Pin Emas itu diserahkan oleh Rektor UMI Prof Basri Modding, pada upacara peringatan Milad ke-67 UMI Makassar, di Gedung Al-Jibra Kampus UMI Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu, 23 Juni 2021.

Basri Modding kepada wartawan seusai upacara milad menjelaskan, Idrus Paturusi berjasa dalam pengembangan Fakultas Kedokteran UMI, sedangkan Ahmad Thib Raya berjasa dalam pengembangan Fakultas Agama Islam (FAI) UMI.

Selain menganugerahkan pin emas kepada Idrus Paturusi dan Ahmad Thib Raya, UMI juga memberikan Gelar Doktor Honoris Causa (HC) kepada Vice Canselor University Kebangsaan Malaysia (UKM), Dr Datok Moh Ihwan.

Basri Modding mengatakan, dalam usianya yang ke-67, UMI mencatat prestasi gemilang dengan keberhasilan memperoleh Akreditas A secara institusi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan menempati peringkat ke-64 daftar perguruan tinggi terbaik secara nasional.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua Dewan Wakaf UMI Makassar Drs H Mochtar Jaya, juga turut memberikan kata sambutan, sedangkan orasi ilmiah dibawakan oleh Vice Canselor University Kebangsaan Malaysia (UKM), Dr Datok Moh Ihwan.

Upacara Milad ke-67 UMI Makassar dihadiri Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya. (ima)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama