Universitas Cokroaminoto Makassar Dikembangkan dengan Konsep 4T

KONSEP 4T. Rektor Universitas Cokroaminoto Makassar, Prof Tahir Kasnawi (tengah) didampingi Wakil Rektor I Dr Ibrahim Saman (paling kanan), dan Wakil Rektor III Hj A Suryani Syamsuddin, memberikan penjelasan kepada wartawan pada Rapat Sosialisasi Tata Kelola Organisasi UCM di Kampus CUM Jl Perintis Kemerdekaan KM 11 Makassar, Jumat, 04 Juni 2021. (Foto: M Dahlan Abubakar)
 



---------

Sabtu, 05 Juni 2021

 

 

Universitas Cokroaminoto Makassar Dikembangkan dengan Konsep 4T

 

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) di bawah pimpinan Rektor Prof Tahir Kasnawi, dikembangkan dengan konsep 4T, yaitu Terencana, Taat Azas, Terintegrasi, dan Terarah.

“Jika lembaga lain menggunakan konsep 3T, maka UCM akan menggunakan konsep 4T,” ujar Tahir Kasnawi, dalam Rapat Sosialisasi Tata Kelola Organisasi UCM di Kampus CUM Jl Perintis Kemerdekaan KM 11 Makassar, Jumat, 04 Juni 2021.

Konsep Tata Kelola 4T UCM tersebut, katanya, merupakan produk rapat pimpinan UCM pada tanggal 28 Mei 2021.

Tahir menjelaskan, Konsep T yang pertama, yakni Terencana, artinya tidak ada program dan kegiatan yang dilaksanakan menggunakan prinsip tiba masa tiba akal.

“Semuanya harus terencana dan itu dibarengi dengan upaya dan bekerja,” tegas Tahir.

Konsep T yang kedua, Taat azas, artinya semua program dan kegiatan yang dilaksanakan di UCM harus menaati berbagai peraturan, tidak boleh melenceng dari aturan yang ada  apa pun jenisnya.

“UCM dikembangkan berdasarkan patokan statuta dan berbagai surat keputusan yang menjadi turunan aturan-aturan yang ada,” kata Tahir yang mantan Dekan Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Konsep T yang ketiga, Terintegrasi, yaitu semua program dan kegiatan yang dilaksanakan melalui instrumen yang terintegrasi dalam sistem yang terpadu. Seluruh kegiatan ada di dalam dan dilaksanakan sesuai instrumen.

Sedangkan Konsep T yang keempat, Terarah, maksudnya ada sasaran-sasaran yang terukur, tidak boleh bersandar pada tujuan, sebab bisa tidak terukur.

“Justru sasaran yang terukur, termasuk aspek inilah yang akan dievaluasi. Jadi, ada milestone (batu petanda jarak/sasaran) yang ingin dicapai,” ujar 

 

Visi UCM

 

Wakil Rektor I UCM Dr H Ibrahim Saman, yang mendampingi Rektor UCM bersama Wakil Rektor III Hj A Suryani Syamsuddin, menjelaskan, masalah yang mendesak dihadapi UCM selain menyusun tata kelola dan akan dilokakaryakan pada minggu ketiga Juni 2021 ini, juga masalah akses yang rendah, relevansi lulusan, angka partisipasi kasar (APK) yang masih rendah, dan jumlah serta mutu dosen.

Visi UCM, katanya, adalah menjadi universitas yang berlandaskan Islam yang mengembangkan sumber daya insani yang berakhlak mulia dan berjiwa kebangsaan dengan mengedepankan ilmu pengetahuan, teknologi, dan “entrepreneurship.”

“Enam nilai yang tercakup di dalam visi ini diharapkan dapat terakumulasi dalam satu mata kuliah yang memadukan nilai agama dan kebangsaan. Oleh sebab itu, lulusan UCM tidak hanya dapat menerapkan tridharma perguruan tinggi, tetapi juga dapat melaksanakan dakwas Islamiyah,” kata Ibrahim Smantan Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah IX Sulawesi (kini Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi / LLDikti Wilayah IX Sulsel, Sultra, Sulbar). (met)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama