Sejumlah mahasiswa anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjukrasa di Jl Sultan Alauddin, depan kampus Unismuh, Makassar, Kamis siang, 01 Juli 2021. Mereka membakar ban bekas dan juga membajak sebuah mobil kontainer yang mengakibatkan terjadinya kemacetan arus lalu-lintas, terutama dari arah Makassar ke Gowa. (Foto-foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)
------
Kamis, 01 Juli 2021
Anggota
HMI Unjukrasa di Depan Kampus Unismuh Makassar
Menolak
RUU KUP PPN
Mengecam
Tindakan Represif Aparatur Kepolisian kepada Kader HMI
Menuntut
Kapolres Bima untuk Mengevaluasi Kinerja Para Anggotanya
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Sejumlah mahasiswa anggota Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjukrasa di Jl Sultan Alauddin, depan
kampus Unismuh, Makassar, Kamis siang, 01 Juli 2021.
Mereka membakar ban bekas
dan juga membajak sebuah mobil kontainer yang mengakibatkan terjadinya
kemacetan arus lalu-lintas, terutama dari arah Makassar ke Gowa.
Dalam pernyataan sikap
secara tertulis yang dibagikan kepada wartawan, tertulis Jenderal Lapangan,
Adhel Muktabara.
Ada tiga poin pernyataan
sikap mereka, yaitu menolak RUU KUP PPN, mengecam tindakan represif aparatur
kepolisian kepada kader HMI, dan menuntut Kapolres Bima untuk mengevaluasi
kinerja para anggotanya.
Mereka mengatakan,
rencana pemerintahan Joko Widodo menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan
pengenaan PPN atas barang kebutuhan pokok tahun depan, patut dikecam. Begitu
pun dengan PPN pendidikan.
“Mereka seakan-akan abai
pada sejarah yang telah berkali-kali mencatat bahwa pajak merupakan salah satu
sumber persoalan yang telah memicu berbagai pemberontakan dan revolusi,” kata
mahasiswa dalam pernyataan sikapnya.
Menurut mahasiswa, jika
PPN diberlakukan maka nantinya akan merugikan masyarakat dan menimbulkan dampak
negative di sektor pendidikan dan sektor kebutuhan pokok atau sembako, yakni
meningkatnya biaya pendidikan dan mahalnya bahan-bahan kebutuhan primer
masyarakat, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang dampaknya sangat luas.
(met)