------------
Sabtu, 31 Juli 2021
Dewan
Pers Verifikasi Faktual Media Sinergi di Wajo
WAJO,
(PEDOMAN KARYA). Dewan Pers sebagai salah satu lembaga yang
mewakili pemerintah dalam pembinaan media cetak dan daring di Tanah Air terus
berupaya melakukan verifikasi media untuk menentukan legalitas sebuah media.
Dalam masa pandemi Covid-19,
verifikasi media terpaksa harus dilakukan secara virtual atau meeting zoom
sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Media Sinergi grup yang
merupakan salah satu perusahaan media yang bergerak dalam bisnis informasi
media cetak majalah dan media daring, kini sudah memasuki tahapan baru dengan
dilakukannya verifikasi faktual di lapangan oleh Dewan Pers, meskipun
verifikasi harus dilaksanakan secara virtual atau zoom, di Kabupaten Wajo, Kamis,
29 Juli 2021.
Adapun tahapan verifikasi
faktual media cetak dan daring yang dikelola oleh Media Sinergi grup merupakan
tahapan akhir, setelah dua media yang dikelola Media Sinergi grup yakni Media
Sinergi cetak dan Media Sinergi daring dinyatakan lolos berkas administrasi
untuk selanjutnya mengikuti verifikasi tahap akhir yakni verifikasi faktual
langsung di Kantor Redaksi Media Sinergi Grup.
Proses jalannya
verifikasi faktual Media Sinergi di Kabupaten Wajo, Dewan Pers menunjuk Wakil
Ketua PWI Bidang Kesejahteraan H Mukhtar Arifuddin sebagai saksi Dewan Pers
yang membantu dalam verifikasi faktual.
Adapun tim yang melakukan
verifikasi faktual yang dilakukan secara virtual atau meeting zoom antara lain
pesertanya adalah Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, Ahmad Djauhar, Sri
Lestari, Deritawati, dan Agusnia Ayu.
Tahapan verifikasi
faktual diawali dengan verifikasi dari media cetak Media Sinergi yang langsung
dilakukan tanya jawab dengan Pemimpin Redaksi Media Sinergi, H Manaf Rachman,
setelah sebelumnya dilakukan verifikasi administrasi langsung kepada Pemimpin
Perusahaan Media Sinergi Grup, dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual media daring
Media Sinergi.co dalam bentuk tanya jawab dengan pemimpin redaksi Media
Sinergi.co, H Ismail Asnawi.
Verifikasi faktual Media
Sinergi cetak dan Media Sinergi daring berlangsung sekitar dua jam, dan Dewan
Pers selain melakukan verifikasi, juga memberikan arahan tentang standar
operasional media cetak dan media online.
Bupati Wajo, Amran Mahmud,
ketika menerima tim redaksi Media Sinergi grup yang dipimpin H Rukman Nawawi
selaku pemimpin perusahaan, menyatakan sangat bangga dengan dilakukannya
verifikasi faktual terhadap dua media yang dikelola oleh Media Sinergi Grup.
Menurut Amran, apa yang
dilakukan oleh Dewan Pers terhadap media cetak dan daring merupakan salah satu
bentuk untuk menjaga kualitas jurnalistik di Kabupaten Wajo, sehingga
diharapkan media cetak dan media daring lainnya bisa mengikuti langkah yang
dilakukan oleh Media Sinergi Grup.
“Kehadiran media cetak
dan online yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers itu tentunya akan
meningkatkan profesionalisme wartawan dan juga produk jurnalistik yang
dihasilkan,” kata Amran. (asnawin)