Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Sinergi di Wajo

VERIFIKASI FAKTUAL. Wakil Ketua PWI Bidang Kesejahteraan H Mukhtar Arifuddin sebagai saksi Dewan Pers yang membantu dalam verifikasi faktual, foto bersama pemimpin perusahaan pemimpin rekdaksi, dan awak redaksi Media Sinergi di Wajo, Kamis, 29 Juli 2021. (ist)
 





------------

Sabtu, 31 Juli 2021

 

 

Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Sinergi di Wajo

 

 

WAJO, (PEDOMAN KARYA). Dewan Pers sebagai salah satu lembaga yang mewakili pemerintah dalam pembinaan media cetak dan daring di Tanah Air terus berupaya melakukan verifikasi media untuk menentukan legalitas sebuah media.

Dalam masa pandemi Covid-19, verifikasi media terpaksa harus dilakukan secara virtual atau meeting zoom sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Media Sinergi grup yang merupakan salah satu perusahaan media yang bergerak dalam bisnis informasi media cetak majalah dan media daring, kini sudah memasuki tahapan baru dengan dilakukannya verifikasi faktual di lapangan oleh Dewan Pers, meskipun verifikasi harus dilaksanakan secara virtual atau zoom, di Kabupaten Wajo, Kamis, 29 Juli 2021.

Adapun tahapan verifikasi faktual media cetak dan daring yang dikelola oleh Media Sinergi grup merupakan tahapan akhir, setelah dua media yang dikelola Media Sinergi grup yakni Media Sinergi cetak dan Media Sinergi daring dinyatakan lolos berkas administrasi untuk selanjutnya mengikuti verifikasi tahap akhir yakni verifikasi faktual langsung di Kantor Redaksi Media Sinergi Grup.

Proses jalannya verifikasi faktual Media Sinergi di Kabupaten Wajo, Dewan Pers menunjuk Wakil Ketua PWI Bidang Kesejahteraan H Mukhtar Arifuddin sebagai saksi Dewan Pers yang membantu dalam verifikasi faktual.

Adapun tim yang melakukan verifikasi faktual yang dilakukan secara virtual atau meeting zoom antara lain pesertanya adalah Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, Ahmad Djauhar, Sri Lestari, Deritawati, dan Agusnia Ayu.

Tahapan verifikasi faktual diawali dengan verifikasi dari media cetak Media Sinergi yang langsung dilakukan tanya jawab dengan Pemimpin Redaksi Media Sinergi, H Manaf Rachman, setelah sebelumnya dilakukan verifikasi administrasi langsung kepada Pemimpin Perusahaan Media Sinergi Grup, dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual media daring Media Sinergi.co dalam bentuk tanya jawab dengan pemimpin redaksi Media Sinergi.co, H Ismail Asnawi.

Verifikasi faktual Media Sinergi cetak dan Media Sinergi daring berlangsung sekitar dua jam, dan Dewan Pers selain melakukan verifikasi, juga memberikan arahan tentang standar operasional media cetak dan media online.

Bupati Wajo, Amran Mahmud, ketika menerima tim redaksi Media Sinergi grup yang dipimpin H Rukman Nawawi selaku pemimpin perusahaan, menyatakan sangat bangga dengan dilakukannya verifikasi faktual terhadap dua media yang dikelola oleh Media Sinergi Grup.

Menurut Amran, apa yang dilakukan oleh Dewan Pers terhadap media cetak dan daring merupakan salah satu bentuk untuk menjaga kualitas jurnalistik di Kabupaten Wajo, sehingga diharapkan media cetak dan media daring lainnya bisa mengikuti langkah yang dilakukan oleh Media Sinergi Grup.

“Kehadiran media cetak dan online yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers itu tentunya akan meningkatkan profesionalisme wartawan dan juga produk jurnalistik yang dihasilkan,” kata Amran. (asnawin)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama