------------
Rabu, 07 Juli 2021
Dosen
Unismuh Bersama Pemuda di Jeneponto Bentuk Rumah Perdamaian Empo Sipitangari
JENEPONTO, (PEDOMAN KARYA). Dosen Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar bersama pemuda di Desa Ujung Bulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendirikan Rumah Perdamaian Empo Sipitangari.
Pendirian Rumah
Perdamaian Empo Sipitangari itu berangkat dari kegelisahan banyak pihak yang
sering menyaksikan terjadinya konflik, terkhusus di Desa Ujung Bulu, terutama pada
menjelang, saat, dan pasca-perhelatan pesta demokrasi, baik di tingkat Pemilihan
Kepala Desa (Pilkades), Pemilihan Bupati (Pilbup) atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),
maupun pada Pemilihan Calon Legislator (Pilcaleg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Dan pemuda sering jadi
korban, karena mereka dimanfaatkan oleh calon kepala desa, calon bupati, calon
legislator sebagai tim sukses, yang akhirnya para pemuda dan masyarakat yang
berbeda pilihan pun kerap berselisih dan berkonflik,” kata dosen Pendidikan
Sosiologi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Syarifuddin SPd MPd, dan
dosen Pendidikan Kewarganegaraan, Aulia Andika Rukman SH MH, kepada wartawan
via WhatsApp (WA), Rabu, 07 Juli 2021.
Syarifuddin mengatakan, hadirnya
Rumah Perdamaian Empo Sipitangarri (duduk bersama bermusyawarah) secara
kekeluargaan sebagai resolusi konflik, berfungsi sebagai wadah untuk meminimalisir
ataupun meredam terjadinya konflik di antara para pemuda, khususnya di Desa
Ujung Bulu Kecamatan Rumbia, Jeneponto.
“Hadirnya Rumah
Perdamaian Empo Sipitangari bisa menjadi solusi dalam mengelola dan memenej
konflik sosial yang terjadi, sehingga setiap konflik yang terjadi bisa segera
ditangani,” kata Syarifuddin.
Pembentukan Rumah
Perdamaian tersebut, tambahnya, merupakan bagian dari Program Kemitraan Masyarakat
(PKM) yang didanai oleh Unismuh Makassar melalui Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) Tahun Anggaran 2021, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh dua dosen Unismuh
yakni Syarifuddin dan Aulia Andika Rukman.
Oleh keduanya, program
tersebut diberi judul “PKM Kelompok Pemuda Desa Ujung Bulu Resolusi Konflik
Rumah Perdamain Empo Sipitangarri (E_Sipi).”
“Dalam program ini, kami melakukan
sosialisasi, serta memberikan pelatihan dan keterampilan (pada 19 dan 20 Juni 2021) kepada para pemuda
terkait konflik dan bagaimana strategi yang cocok digunakan dalam meredam
konflik,” kata Syarifuddin.
Selain itu, timpal Aulia
Andika, dalam pelaksanaan kegiatan ini juga dilakukan penyuluhan peraturan
perundang-undangan dan hukum positif untuk menciptakan pemuda yang sadar hukum.
“Output kegiatan setelah
PKM dilaksanakan, yaitu menjadikan konflik pemuda bisa ditekan kemudian pemuda
sudah memiliki kesadaran hukum,” kata Andika. (asnawin)