Gara-gara PPKM, Ibu Kandung Meninggal, Harto Tak Bisa Pulang Kampung di Dompu NTB

BERDUKA. Setelah empat tahun tak pernah pulang kampung, Harto Imayaduddin tentu saja rindu pulang kampung, dan kerinduan itu berubah menjadi kesedihan yang mendalam, karena ibu kandungnya, Sitti Sarah (diperkirakan berusia 90-an tahun), meninggal dunia di Dompu, Rabu malam, 28 Juli 2021. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)







----------- 

PEDOMAN KARYA

Kamis, 29 Juli 2021

 

 

Gara-gara PPKM, Ibu Kandung Meninggal, Harto Tak Bisa Pulang Kampung di Dompu NTB

 

 

Harto Imayaduddin sudah empat tahun tidak pernah bertemu ibu kandungnya. Harto sudah puluhan tahun menetap di Makassar, sedangkan ibunya, Sitti Sarah, menetap di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Sudah empat tahun saya tidak pernah pulang kampung,” ungkap Harto, yang sehari-hari bekerja sebagai Staf Khusus Rektor Unismuh Bidang Keamanan, kepada Pedoman Karya, di Makassar, Kamis, 29 Juli 2021.

Tentu saja ia rindu pulang kampung dan kerinduan itu berubah menjadi kesedihan yang mendalam, karena ibu kandungnya, Sitti Sarah (diperkirakan berusia 90-an tahun), meninggal dunia di Dompu, Rabu malam, 28 Juli 2021.

Harto tentu saja sangat ingin segera terbang ke Dompu saat menerima kabar meninggalnya ibunda tercinta, namun apa daya keinginan tersebut terpaksa harus ia pendam. Ia tak mungkin bisa langsung naik pesawat terbang dari Makassar ke Dompu, karena adanya aturan PPKM (Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

“Ujung-ujungnya kita harus melalui berbagai macam proses sebelum bisa terbang ke Dompu, dan itu pun tidak bisa hari ini, karena kalau kita melakukan pemeriksaan PCR hari ini, tidak mungkin juga langsung keluar hasilnya hari ini,” ungkap Harto yang lahir di Dompu, NTB, 19 Desember 1965.

Harto bersaudara sembilan orang, tapi saat ini ia sisa empat orang yang hidup. Seorang kakaknya menetap di Kalimantan Barat (Kalbar), dan dua orang adiknya menetap di Dompu.

“Kakak saya yang di Kalimantan Barat juga tidak bisa pulang kampung,” kata Harto yang merupakan anak ke-7 dari sembilan bersaudara.

Harto Imayaduddin hanya salah satu di antara sekian banyak orang Indonesia yang tidak bisa melihat jenazah keluarga dekat atau melayat keluarga yang meninggal dunia di daerah lain, karena adanya aturan PPKM.

Kita berharap pandemic Covid-19 segera berakhir dan aturan PPKM dicabut, agar suasana menjadi normal kembali seperti sediakala, sehingga kita bebas melakukan berbagai aktivitas tanpa adanya pembatasan. (asnawin aminuddin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama