-----
Selasa, 27 Juli 2021
Sawah
Warga Pallantikang Terkikis Luapan Sungai, Kepala BPBD Takalar Akan Usulkan APBN
Warga setempat pun sudah berkali-kali menyampaikan
masalah tersebut kepada pemerintah setempat, namun hingga kini belum ada perhatian,
khususnya dari Pemerintah Kabupaten Takalar.
Namun ketika masalah tersebut disampaikan kepada Kepala
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Takalar, Nuriksan Nurdin,
ia pun langung bertindak.
Nuriksan langsung terjun ke lokasi bersama sejumlah pihak
terkait, seperti Lurah Pallantikang, Ilham Ismail, Lurah Pa'bundukang Kecamatan Polongbangeng Selatan, Muhammad Kasim, aparat dari Kantor Camat
Pattallassang, serta Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Takalar, M
Jaya.
Mereka meninjau dan menyaksikan langsung dampak dari
pengikisan tanah akibat luapan Sungai Pappa, dan Nuriksan selaku Kepala BPBD
Takalar pun langsung membentuk tim yang dikoordinir M Jaya selaku Kepala Seksi
Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Takalar.
“Insya Allah kami segera buatkan proposal,
berkordinadi dan terintegrasi dengan pihak lembaga-lembaga vertikal yang ada
kaitannya dengan penanggulanagan bencana. Kita tidak bisa berharap banyak dari APBD
Takalar, tetapi kita akan upayakan mendapatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN),” kata Nuriksan, saat berkunjung ke lokasi kepada wartawan,
Senin, 26 Juli 2021.
Dia mengatakan, setelah menyaksikan langsung di
lapangan kondisi terkikis dan hilangnya sebagian sawah dan tanah warga Dusun
Pasuleang 2, akan terjadi kesamaan persepsi dalam penangananan bencana.
“Kita harus menyatukan persepsi dan kerja bersama melibatka
seluruh komponen terkait, harus terkordinasi, karena bencana bukan kemauan kita,
sehingga kita harus melibatkan masyarakat, serta mengedukasi masyarakat soal
kebencanaan,” kata Nuriksan.
Tentang inventarisasi aset atau peralatan, juga akan
dilihat apakah masih peralatan-peralatan yang ada masih bias difungsikan dengan
baik atau tidak.
“Tetapi kalau saya lihat, sudah standar semua untuk
bisa melakukan penanganan. Setelah itu, kita juga harus lihat masalah
ketersediaan anggaran, apakah tersedia atau tidak, terutama dalam kondisi
darurat,” kata Nuriksan.
Tanah
Yang Terkikis
Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi, M Jaya, pada kesempatan yang sama mengatakan,
setelah melihat langsung di lokasi, ternyata ada sekitar 1200 meter persegi areal
tanah yang harus menjadi perhatian khusus, dan tanah tersebut terletak pada dua
titik, yaitu di Dusun Pasuleang 2 di Kelurahan Pallantikang sekitar 600 meter,
dan di lingkungan Sayoang sekitar 600 meter.
“Kalau melihat kondisi lapangan secara teknis, maka yang
harus dilakukan adalah pemasangan bronjong dengan pengikat kawat yang tidak
mudah berkarat, yaitu untuk menahan longsoran tanah pinggir sungai sepanjang kurang
lebih 1500 meter,” kata M Jaya. (Hasdar
Sikki)