Biasakan mengidentifikasi dan berpikir kritis - apakah sumbernya kredibel verifikasi dan lakukan kroscek materi melalui berbagai sumber. Waspada namun tidak perlu panik.
Peran media massa sebagai kontrol sosial juga seharusnya berjalan agar Infodemik dapat diredam. Media harus menyajikan informasi yang netral dan terpercaya serta tidak membuat massa atau masyarakat menjadi panik.
-------
PEDOMAN KARYA
Rabu, 04 Agustus 2021
Merawat Indonesia di Masa Pandemi Covid-19 (5-habis):
Biasakan Mengidentifikasi dan Berpikir
Kritis Tentang Pandemi Covid-19
Oleh: Syaharuddin Saleh
(Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi
Universitas Pancasakti Makassar)
Pemerintah juga membuat protokol komunikasi publik, yang
tugasnya memberikan informasi-informasi penting dan strategis dalam pencegahan
dan penanganan, di antaranya yang berkaitan dengan keberadaan Rumah Sakit (RS)
Rujukan yang saat ini berjumlah 132 RS, yang dilengkapi dengan ruang isolasi,
tenaga medis dan non medis, serta laboratorium dalam memberikan layanan kepada
masyarakat yang terjangkit Covid-19.
Kondisi saat
ini masyarakat justru butuh kewarasan berpikir karena kabar buruk terus
melanda. Angka korban Covid-19 yang
sebelumnya terlihat sebagai angka statistik kini menjadi lebih nyata dan
relevan karena yang wafat kini adalah orang-orang terdekat.
Perasaan
gelisah dan takut ditambah ketidaktahuan harus melakukan apa dan dengan cara
apa, diperparah dengan asupan informasi salah dan negatif yang membeludak. Hal
ini tidak bisa dibiarkan dan harus dilawan dengan fakta yang benar dan positif.
Berita yang
salah dan negatif kalau bertubi-tubi datang tanpa dikoreksi, maka akan dianggap
masyarakat sebagai kebenaran. Padahal kecemasan dan kekhawatiran masyarakat
harus dikelola agar imunitas tidak turun.
Peran para
praktisi kehumasan atau PR sangat penting untuk membantu agar penyebaran
informasi hoax terkait
isu Covid-19 bisa terhenti dengan memahami dan memverifikasi sumber, dan
kemudian memberikan klarifikasi lewat medium yang diakses masyarakat. Selain
itu, memberikan literasi media agar masyarakat bisa memilah dan menvalidasi
informasi agar tidak terbawa arus propaganda hoax.
Beberapa
poin yang bisa dipertimbangkan misalnya, mencari sumber yang dapat dipercaya,
menghindari berita dengan sumber tunggal dan melakukan kroscek ke sumber
terkait atau media-media nasional yang terpercaya.
Biasakan
mengidentifikasi dan berpikir kritis - apakah sumbernya kredibel verifikasi dan
lakukan kroscek materi melalui berbagai sumber. Waspada namun tidak perlu panik.
Peran media
massa sebagai kontrol sosial juga seharusnya berjalan agar Infodemik dapat
diredam. Media harus menyajikan informasi yang netral dan terpercaya serta
tidak membuat massa atau masyarakat menjadi panik.
Pemerintah
dinilai masih memiliki persoalan dalam strategi komunikasi terkait virus
corona. Permodelan kasus oleh Badan Intelejen Negara (BIN), ketidakjelasan
klaster penularan pasien, hingga terbatasnya informasi penanganan korban adalah
sejumlah contohnya.
Blunder Pemerintah
Selama
menghadapi pandemi pemerintah melakukan sejumlah blunder atau kekeliruan
komunikasi. Dalam kurun waktu 1 Januari hingga 5 April 2020, LP3ES mencatat ada
37 pernyataan blunder pemerintah terkait virus corona.
Beberapa
contoh blunder komunikasi itu misalnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menyebut
virus corona menyingkir dari Indonesia karena doa qunut. Menko Perekonomian
Airlangga Hartarto juga sempat mengatakan bahwa virus ini tidak masuk ke
Indonesia karena perizinannya susah.
Bentuk
klarifikasi dan status keberadaan pandemi Covid-19 di Indonesia memang dinanti
oleh publik. Hal ini dipandang penting, sebagai bentuk kekhawatiran publik
terhadap ganasnya pandemi tersebut.
Wajar,
karena publik sudah terlanjur terkonstruksi ganasnya wabah lebih dahulu dari
media, apapun jenis medianya, tak peduli publik mendapatkan informasi dari
media arus utama atau media sosial.
Terkonstruksi
melalui video viral, bergelimangan para pasien dan korban Covid-19, hingga
menjadi Wuhan sebagai kota mati saat itu. Meskipun demikian, tertanam kabar,
bahwa hanya Indonesia yang tidak terpapar pandemi, dengan dalih bahwa Indonesia
memiliki suhu yang relatif panas.
Semua
pernyataan itu, kini tengah diuji publik. Kajian Humas, menyebut bahwa para
pemimpin di dunia pemerintahan adalah
praktisi humas. Artinya, mereka harus mampu menjaga reputasi, dan menyeimbangan
kualitas komunikasi antara instansi pemerintah dengan publik. Realitas
menunjukkan, apa yang telah mereka katakan, tidaklah sebanding dengan kondisi
saat ini.
Meskipun,
saat ini, pemerintah pusat telah menunjuk Juru Bicara Pemerintah
Khusus Penanganan Covid-19. Namun, hal itu belum menjadi jaminan. Jika cara dan
apa yang disampaikan juga tidak menunjukkan mutu komunikasi terhadap publik.
Jika salah
dalam menyusun pernyataan, apalagi jika pernyataan mengandung ambiguitas, bukan
tidak mungkin, jika sesaat akan menimbulkan polemik. Saat
ini, dunia sedang dilanda Covid-19. Khususnya Indonesia, banyak masyarakat yang
mengalami disinformasi dan menerima hoax. Hal tersebut berpengaruh dalam
pergeseran PR.
Disini
PR berperan untuk mengurangi kebingungan publik melalui informasi positif yang
terpercaya. Pemilihan konten memalui pemilihan saluran adalah salah satu
langkah dalam mengurangi kepanikan masyarakat.
PR
atau Publik Relation saling berkoordinasi dengan media dan bidang lainnya untuk
meningkatkan kecerdasan masyarakat, pentingnya protokol kesehatan yang
terhindar dari bahaya hoax.
Bagaimana
PR beradaptasi yang akan datang atau bagaimanakah peran PR di masa pandemi ini?
Dengan
pemilihan tema ini, harapannya agar mahasiswa dan masyarakat luas dapat
mengetahui bagaimana caranya seorang PR berperan dalam menyesuaikan dengan
pergeseran PR.
Pada
dasarnya konsep PR terbagi menjadi dua. Pertama, PR adalah bagian dari strategi
manajemen untuk mengelola opini publik agar tetap positif tentang
perusahaan/lembaga. Kedua, publik adalah mereka yang berkepentingan terhadap
perusahaan, seperti investor, konsumen, masyarakat sekitar, karyawan,
pemerintah dll.
Sumbang
Saran
Penulis
menyimpulkan setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan untuk menyelesaikan
persoalan Komunikasi Publik Masa Krisis COVID-19.
Pertama,
yang harus dilakukan adalah pengelolaan dan penataan ulang pusat informasi dan
pusat data virus corona oleh agensi pemerintah. Pusat informasi ini dapat
dipusatkan di BNPB atau Kementerian Kesehatan.
Kemudian
yang kedua, data yang disediakan itu mulai diklasifikasikan, terutama yang
paling penting untuk publik. Bagaimana informasi bisa digunakan untuk memenuhi survival instinct dari publik tersebut.
Jadi, data individual pasien, sebarannya, kemudian klasternya dan seterusnya
itu lebih spesifik.
Langkah
ketiga adalah pengolahan data menjadi informasi dan berlanjut sebagai narasi.
Yang terbagi menjadi narasi pokok dan narasi spesifik. Narasi pokok ditujukan
untuk seluruh masyarakat, sedangkan narasi spesifik khusus ditujukan untuk
komunitas-komunitas tertentu.
Penulis juga
menilai tantangan pemerintah saat ini adalah membuat informasi yang lebih
terkoordinasi. Ada pekerjaan rumah yang luar biasa, yaitu untuk membentuk suatu
sistem yang lebih terkoordinasi, tersentralisasi. Karena kita meyakini, dalam
suasana pandemik ini tidak banyak pilihan.
Jangan Sebarkan Konten Hoax
Kita harus
lebih ada integrasi pesan, sedangkan terkait isu penyebaran hoax, penulis punya
kiat tersendiri dalam menjaga kenyamanan masyarakat. Terkait maraknya hoax
virus tersebut, ada beberapa hal yang perlu mahasiswa lakukan.
Pertama
ialah bijak dalam memanfaatkan internet.
Gunakanlah internet secukupnya saja. Melihat begaimana media sosial saat ini
menjadi ladang subur tumbuhnya hoax, maka untuk mencegah peluang besar kita
terpengaruh sebaiknya membatasinya dengan kegiatan yang lebih positif, seperti
membaca buku dan sebagainya.
Kedua
adalah membudayakan membaca yang baik
dan benar. Agar mendapatkan inti sari dari sebuah berita, kita dituntut teliti
memahami keseluruhan teks tersebut. Maka jangan membaca hanya sepenggal tetapi
secara utuh mulai dari judul sampai kalimat akhir, supaya tidak mudah terpedaya
oleh judul-judul berita yang isinya bisa jadi merupakan profokasi.
Ketiga
ialah jangan menyebarluaskan konten
hoax. Jangan mudah tergoda untuk membagikan tautan. Saat ini ada pemerintah
telah mengeluarkan UU ITE pasal 28 ayat 1 yang bisa menjerat siapa saja yang
ikut menyebar luaskan konten hoax.
Jika kita telusuri lebih mendalam terhadap penanganan pandemi
Covid sebenarnya sudah termasuk pada langkah yang nyata dan sudah terpenuhi
segala hal perlakuannya. Dimana di semua sector, keterlibatan pemerintah begitu
serius memberikan perhatian dan penanganan, sehingga semakin hari upaya itu
terlihat semakin sungguh-sungguh.
Terutama dalam hal penanggulangan, hampir semua unsur
dan komponen dalam tubuh pemerintahan, semuanya terlibat tanpa terkecuali, mulai
dari keterlibatan presiden sendiri lalu ditopang oleh para pembantunya di kabinet,
termasuk adanya orang khusus yang ditugaskan untuk menangani secara langsung
persoalan penanganan pandemi Covid – 19 ini.
Dilanjutkan di tingkat gubernur, bupati, walikota
sampai kepada level yang paling bawah semuanya tampak serius dan penuh
perhatian dalam menangani segala persoalan yang bisa saja terjadi akibat
pandemic ini.
Begitu juga halnya terhadap semua jenjang aparat mulai
dari polisi, tentara termasuk satpol yang terus berjuang menjaga dan mengawal
ketat protokol kesehatan telah gencar dilaksanakan di semua wilayah tanah air
ini tanpa terkecuali dari keramaiaan dan padatnya ibukota dan kota-kota besar
lainnya, sampai ke penjuru pelosok desa yang terpencil.
Semuanya tidak terlepas dengan adanya aturan untuk
secara terus menerus menaati protokol kesehatan dengan suatu harapan semoga
penularan virus corona dapat teratasi dengan berupaya memutus mata rantai
peredarannya di semua lapisan masyarakat.
Terlebih lagi untuk memperhatikan keseriusan kerja
para tenaga kesahatan yang terus menerus bekerja tanpa mengenal lelah baik itu
sebagai dokter, perawat atau tenaga sukarelawan yang secara ikhlas menggunakan
tenaga, waktu dan pikirannya untuk terus mengawal dan merawat anak bangsa ini
dari ganasnya wabah virus, yang terus melanda tanpa tahu entah kapan semuanya
akan berakhir.
Para pejuang kesehatan inilah yang terus menerus
berupaya melawan dan menghadapi Covid 19 ini pada garda terdepan.
Penulis sangat berharap kiranya semua elemen bangsa
saling bahu membahu untuk satu tujuan mulia melakukannya dalam kebersamaan
menjaga, mengawasi, merawat,sesama anak bangsa dalam misi kemanusian, sehingga
kita senantiasa merasa terpanggil guna mempersembahkan segala jerih payah kita
untuk datangnya kesembuhan dari suatu wabah yang telah membawa penderitaan yang
berkepanjangan dalam tatanan berbangsa dan bernegara.
Dan semua jiwa yang bermukim di atas bumi tentu punya
hasrat dan keinginan yang sama yaitu terlepas dari semua ancaman virus Covid
19.
------
Artikel sebelumnya:
Artikel Bagian 4: Geliat Mahasiswa dalam Menangkal Penyebaran Hoax
Artikel Bagian 3: Perjuangan Pahlawan Covid di Garda Terdepan
Artikel Bagian 2: Pemerintah Masih Mempunyai Sederet PR dalam Penanganan Covid-19