-----
Ahad, 19 September 2021
Dekan
FKIP Unismuh Minta Mendikbud Pertimbangkan Masa Pengabdian Guru Honorer
Dalam
Rekrutmen PPPK Guru Tahun 2021
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi (Kemdikbud-Ristek) telah melaksanakan Seleksi Kompetensi 1
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021 jabatan
Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Non-Guru pada 13-17 September 2021.
Sehubungan dengan
rekrutmen Guru P3K tersebut, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Erwin Akib PhD, meminta kepada
Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim, agar memberi kebijakan khusus bagi guru
honorer yang di atas 35 tahun untuk diangkat sebagai ASN P3K.
“Saya mendapatkan
informasi dari banyak guru di daerah, bahwa cukup banyak honorer guru di
daerah, khususnya daerah terpencil, dinyatakan tidak memenuhi passing grade
yang dipersyaratkan, padahal ada di antara mereka yang telah mengabdi sekitar
30 tahun, mencerdaskan anak bangsa di daerah terpencil. Seharusnya passing
grade bisa tersubstitusi dengan rekam jejak pengabdian mereka,” tandas Erwin, kepada
wartawan di Makassar, Senin, 19 September 2021.
Ketulusan para guru
honorer tersebut dalam mengabdi selama puluhan tahun, katanya, seharusnya
diberi apresiasi oleh negara.
“Dari segi kecerdasan
intelektual, mungkin mereka di bawah standar yang dipersyaratkan, tapi mereka
memiliki kecerdasan emosional luar biasa, memiliki kepedulian mencerdaskan
kehidupan generasi masa depan, di daerah-daerah yang masih kekurangan guru,”
jelas alumni Program Doktoral Universiti Teknologi Malaysia (UTM).
Erwin berharap Nadiem
Makarim melihat Indonesia ini bukan hanya dalam kacamata kota-kota besar.
“Saya tidak menampik
pentingnya kualitas guru. Tapi saat ini yang seharusnya menjadi prioritas
adalah pemerataan. Untuk kota-kota besar, silakan saja Kemdikbud fokus
mengakselerasi kualitas, tapi untuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar,
perlu ada kebijakan khusus, apalagi bagi para guru honorer yang telah mengabdi
puluhan tahun,” harap Erwin.
Ia juga berharap agar
jeritan dari para guru honorer tersebut disuarakan oleh para wakil rakyat di
Komisi X DPR RI.
“Kalangan kampus, Ormas
ataupun NGO yang peduli pendidikan, hanya bisa bersuara dari luar, harapan kami
para legislator di Senayan yang bisa mendorong kebijakan khusus bagi para guru
honorer,” kata Erwin. (zak)