Jeneponto Gelap Gulita di Malam Hari

Jalan raya yang melintasi Kabupaten Jeneponto masih gelap gulita pada malam hari. Sejumlah PJU milik Pemkab Jeneponto tidak berfungsi lagi. Dari pengamatan, kondisi gelap gulita yang terjadi pada malam hari dimulai dari perbatasan Takalar - Jeneponto hingga perbatasan Jeneponto - Bantaeng. (Foto: Ardhy Basir)


 



-------

Ahad, 12 September 2021

 

 

Jeneponto Gelap Gulita di Malam Hari

 

 

JENEPONTO, (PEDOMAN KARYA). Lampu jalan umum atau dikenal juga dengan nama Penerangan Jalan Umum (PJU) suatu kota atau kabupaten merupakan lampu yang digunakan sebagai penerangan jalan di malam hari. Fungsinya  mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari.

Lampu penerang jalan ini tentunya bukan sebagai hiasan saja, tetapi mempunyai fungsi penting untuk kelengkapan fasilitas sebuah kota atau kabupaten.

Selain itu, fungsi lain PJU adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas di malam hari.

Karena begitu pentingnya PJU ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara, misalnya memasang di 141 titik Lampu Penerangan Jalan Umum- Tenaga Surya (PJU-TS) yang bertujuan  memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya.

Tapi, lain lagi di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Jalan raya yang melintasi Kabupaten Jeneponto masih gelap gulita pada malam hari. Sejumlah PJU milik Pemkab Jeneponto tidak berfungsi lagi.

Dari pengamatan, kondisi gelap gulita yang terjadi pada malam hari dimulai dari perbatasan Takalar - Jeneponto hingga perbatasan Jeneponto - Bantaeng.

Untung saja, partisipasi masyarakat Turatea masih cukup tinggi dengan memasang lampu di depan rumah mereka meski cahayanya tidak sampai menerangi jalan, tapi sudah sedikit membantu pengguna jalan di malam hari.

Ditambah lampu-lampu para penjual atau toko, namun itupun terbatas waktunya hanya sampai jam 20.00 Wita.

 

PPJ Cukup Besar

 

Dari sumber informasi yang dapat dipercaya, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang ditarik setiap bulan dari masyarakat cukup besar. Jumlahnya mencapai sekitar Rp700 juta per bulan. Berarti dalam setahun mencapai Rp8,4 miliar. Jika dikalikan tujuh tahun masa pemerintahan Bupati Iksan Iskandar, dananya sangat fantastik mencapai Rp58,8 miliar.

Dengan jumlah dana sebesar itu, Pemerintah Kabupaten Jeneponto bisa memasang Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya ( PJU-TS ) di 4.900 titik jika harga satuan PJU-TS Rp. 12 juta.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, yang dihubungi lewat ajudannya melalui nomor: 08114137xxx, sempat terhubung. Dan, sang ajudan meminta saya menunggu. Hampir 20 menit saya menunggu di balik telepon, tak kunjung terjawab, akhir saya berinisiatif untuk memutuskan hubungan telefon. (Ardhy Basir)

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama