Jalan raya yang melintasi Kabupaten Jeneponto masih gelap gulita pada malam hari. Sejumlah PJU milik Pemkab Jeneponto tidak berfungsi lagi. Dari pengamatan, kondisi gelap gulita yang terjadi pada malam hari dimulai dari perbatasan Takalar - Jeneponto hingga perbatasan Jeneponto - Bantaeng. (Foto: Ardhy Basir)
-------
Ahad, 12 September 2021
Jeneponto
Gelap Gulita di Malam Hari
JENEPONTO,
(PEDOMAN KARYA). Lampu jalan umum atau dikenal juga dengan
nama Penerangan Jalan Umum (PJU) suatu kota atau kabupaten merupakan lampu yang
digunakan sebagai penerangan jalan di malam hari. Fungsinya mempermudah pengguna jalan melihat dengan
lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari.
Lampu penerang jalan ini
tentunya bukan sebagai hiasan saja, tetapi mempunyai fungsi penting untuk
kelengkapan fasilitas sebuah kota atau kabupaten.
Selain itu, fungsi lain
PJU adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka
merasa aman dalam melakukan aktivitas di malam hari.
Karena begitu pentingnya
PJU ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara, misalnya
memasang di 141 titik Lampu Penerangan Jalan Umum- Tenaga Surya (PJU-TS) yang
bertujuan memberi rasa aman dan nyaman
bagi masyarakatnya.
Tapi, lain lagi di
Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Jalan raya yang melintasi Kabupaten
Jeneponto masih gelap gulita pada malam hari. Sejumlah PJU milik Pemkab Jeneponto tidak
berfungsi lagi.
Dari pengamatan, kondisi
gelap gulita yang terjadi pada malam hari dimulai dari perbatasan Takalar -
Jeneponto hingga perbatasan Jeneponto - Bantaeng.
Untung saja, partisipasi
masyarakat Turatea masih cukup tinggi dengan memasang lampu di depan rumah
mereka meski cahayanya tidak sampai menerangi jalan, tapi sudah sedikit
membantu pengguna jalan di malam hari.
Ditambah lampu-lampu para
penjual atau toko, namun itupun terbatas waktunya hanya sampai jam 20.00 Wita.
PPJ
Cukup Besar
Dari sumber informasi
yang dapat dipercaya, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang ditarik setiap bulan
dari masyarakat cukup besar. Jumlahnya mencapai sekitar Rp700 juta per bulan.
Berarti dalam setahun mencapai Rp8,4 miliar. Jika dikalikan tujuh tahun masa
pemerintahan Bupati Iksan Iskandar, dananya sangat fantastik mencapai Rp58,8
miliar.
Dengan jumlah dana
sebesar itu, Pemerintah Kabupaten Jeneponto bisa memasang Penerangan Jalan
Umum-Tenaga Surya ( PJU-TS ) di 4.900 titik jika harga satuan PJU-TS Rp. 12
juta.
Bupati Jeneponto, Iksan
Iskandar, yang dihubungi lewat ajudannya melalui nomor: 08114137xxx, sempat
terhubung. Dan, sang ajudan meminta saya menunggu. Hampir 20 menit saya
menunggu di balik telepon, tak kunjung terjawab, akhir saya berinisiatif untuk
memutuskan hubungan telefon. (Ardhy
Basir)
Berarti Jeneponto gammara berubah menjadi Jeneponto gelap😂
BalasHapus