Calon Kepala Desa di Takalar Diharapkan Bagus Moral dan Hubungannya dengan Masyarakat

“Di sinilah pentingnya para calon kepala desa mengantongi rekomendasi dari Ormas. Makanya, Ormas harus benar-benar selektif dan tidak sembarangan memberikan rekomendasi. Ormas harus yakin bahwa calon kepala desa yang diberi rekomendasi memang memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang kepemimpinan, bagus moralnya, serta diyakini bisa bersinergi dengan masyarakat.”

- H Baso MSi -
(Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Takalar)  


-------- 

Senin, 04 Oktober 2021

 

 

Calon Kepala Desa di Takalar Diharapkan Bagus Moral dan Hubungannya dengan Masyarakat

 

 

Pilkades Serentak pada 51 Desa Digelar 17 November 2021

Pilkades Diikuti 300 Calon Kepala Desa

 

 

TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Para calon kepala desa di Kabupaten Takalar diharapkan bagus moralnya dan bagus hubungannya dengan masyarakat setempat sehingga ketika terpilih nanti, mereka bisa memimpin dengan baik.

Untuk memastikannya, maka mereka harus mengantongi atau direkomendasikan oleh organisasi masyarakat (Ormas) setempat.

“Di sinilah pentingnya para calon kepala desa mengantongi rekomendasi dari Ormas. Makanya, Ormas harus benar-benar selektif dan tidak sembarangan memberikan rekomendasi. Ormas harus yakin bahwa calon kepala desa yang diberi rekomendasi memang memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang kepemimpinan, bagus moralnya, serta diyakini bisa bersinergi dengan masyarakat,” kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Takalar, H Baso MSi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat, 24 September 2021.

H Baso yang juga Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021, mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan Ormas Pemilihan Kepala Desa Serentak di Takalar, utamanya Ormas Islam, agar tokoh-tokoh Ormas dapat memberikan wejangan kepada calon kepala desa yang akan diberi rekomendasi.

“Tokoh-tokoh Ormas diharapkan memberikan wejangan dan menjadi penjamin bahwa calon kepala desa yang dikomendasikan memang pantas menjadi kepala desa,” kata H Baso.

Kepala Desa terpilih nanti, katanya, diharapkan punya kapabilitas, berintegritas, punya rasa loyalitas, sehingga mampu menjalankan dan menjabarkan program-program pemerintah pada tingkat desa yang dipimpinnya.

“Itulah yang ingin dicapai di balik rekomendasi Ormas dalam seleksi para bakal calon kepala desa di daerah kita,” kata H Baso.

 

Tidak Ada Intervensi

 

Bupati Takalar, Syamsari Kitta, katanya, pada beberapa kesempatan menekankan kepada para panitia agar memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, warga Kabupaten Takalar yang ingin mencalonkan diri sebagai calon kepala desa.

“Pak Bupati mengatakan, biarkan mereka bertatung bebas, biarkan proses demokrasi berjalan tertib aman dan lancer,” ungkap H Baso, yang didampingi Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten, Ardiyanto Rajab.

Syamsari Kitta selaku Bupati Takalar telah menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mengintervensi pemilihan kepala desa agar warga desa dapat memilih dan menenkan sendiri siapa di antara calon kepala desa yang dianggap cakap dan mampu memimpin dengan baik.


51 Desa


H Baso mengatakan, calon kepala desa yang mendaftar kurang lebih 300 orang pada 51 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa pada 17 November 2021. Kepala desa terpilih nanti akan dilantik paling lambat 22 Desember 2021.

Adapun desa yang melakukan pemilihan tahun 2021 sebanyak 51 desa yang tersebar pada sembilan kecamatan, dengan rincian tujuh desa di Kecamatan Galesong Utara, sepuluh desa di Kecamatan Galesong, sembilan desa di Kecamatan Galesong Selatan, empat desa di Kecamatan Sanrobone, sembilan desa di Kecamatan Mangara'bombang, satu desa di Kecamatan Mappakasunggu, tiga desa di Kecamatan Tanakeke, lima desa di Kecamatan Polongbangkeng Utara, serta dua desa di Kecamatan Polongbangkeng Selatan. (Hasdar Sikki

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama