--------
Senin, 04 Oktober 2021
Calon Kepala Desa di Takalar Diharapkan Bagus Moral dan Hubungannya dengan Masyarakat
Pilkades
Serentak pada 51 Desa Digelar 17 November 2021
Pilkades
Diikuti 300 Calon Kepala Desa
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Para calon kepala desa di Kabupaten
Takalar diharapkan bagus moralnya dan bagus hubungannya dengan masyarakat
setempat sehingga ketika terpilih nanti, mereka bisa memimpin dengan baik.
Untuk memastikannya, maka mereka harus mengantongi atau direkomendasikan oleh organisasi
masyarakat (Ormas) setempat.
“Di sinilah pentingnya para
calon kepala desa mengantongi rekomendasi dari Ormas. Makanya, Ormas harus
benar-benar selektif dan tidak sembarangan memberikan rekomendasi. Ormas harus
yakin bahwa calon kepala desa yang diberi rekomendasi memang memiliki
pengetahuan dan pengalaman tentang kepemimpinan, bagus moralnya, serta diyakini
bisa bersinergi dengan masyarakat,” kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa Takalar, H Baso MSi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat,
24 September 2021.
H Baso yang juga Ketua
Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021, mengatakan, pihaknya sengaja
melibatkan Ormas Pemilihan Kepala Desa Serentak di Takalar, utamanya Ormas
Islam, agar tokoh-tokoh Ormas dapat memberikan wejangan kepada calon kepala
desa yang akan diberi rekomendasi.
“Tokoh-tokoh Ormas
diharapkan memberikan wejangan dan menjadi penjamin bahwa calon kepala desa
yang dikomendasikan memang pantas menjadi kepala desa,” kata H Baso.
Kepala Desa terpilih
nanti, katanya, diharapkan punya kapabilitas, berintegritas, punya rasa
loyalitas, sehingga mampu menjalankan dan menjabarkan program-program
pemerintah pada tingkat desa yang dipimpinnya.
“Itulah yang ingin
dicapai di balik rekomendasi Ormas dalam seleksi para bakal calon kepala desa
di daerah kita,” kata H Baso.
Tidak
Ada Intervensi
Bupati Takalar, Syamsari
Kitta, katanya, pada beberapa kesempatan menekankan kepada para panitia agar
memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, warga Kabupaten Takalar yang
ingin mencalonkan diri sebagai calon kepala desa.
“Pak Bupati mengatakan, biarkan
mereka bertatung bebas, biarkan proses demokrasi berjalan tertib aman dan lancer,”
ungkap H Baso, yang didampingi Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten, Ardiyanto
Rajab.
Syamsari Kitta selaku Bupati
Takalar telah menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mengintervensi pemilihan
kepala desa agar warga desa dapat memilih dan menenkan sendiri siapa di antara
calon kepala desa yang dianggap cakap dan mampu memimpin dengan baik.
51 Desa
H Baso mengatakan, calon kepala desa yang mendaftar kurang lebih 300 orang pada 51 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa pada 17 November 2021. Kepala desa terpilih nanti akan dilantik paling lambat 22 Desember 2021.
Adapun desa yang melakukan pemilihan tahun 2021 sebanyak 51 desa yang tersebar pada sembilan kecamatan, dengan rincian tujuh desa di Kecamatan Galesong Utara, sepuluh desa di Kecamatan Galesong, sembilan desa di Kecamatan Galesong Selatan, empat desa di Kecamatan Sanrobone, sembilan desa di Kecamatan Mangara'bombang, satu desa di Kecamatan Mappakasunggu, tiga desa di Kecamatan Tanakeke, lima desa di Kecamatan Polongbangkeng Utara, serta dua desa di Kecamatan Polongbangkeng Selatan. (Hasdar Sikki)