ZAKAT PROFESI. Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba, untuk pemotongan gaji ASN, di Halaman Kantor Bupati Bulukumba, di sela Apel Gabungan OPD, Senin, 20 Desember 2021. (ist)
-----
Senin, 20 Desember 2021
Gaji
ASN Bulukumba Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat
Melalui
Payroll System di Bank Sulselbar
Berlaku
Mulai januari 2022
Andi
Utta Bagikan Gajinya Setiap Bulan untuk Guru Mengaji
BULUKUMBA,
(PEDOMAN KARYA). Gaji Aparat Sipil Negara (ASN) yang
beragama Islam lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan dipotong sebesar 2,5
persen per bulan untuk zakat profesi dan berlaku mulai Januari 2022.
Kebijakan yang diambil
guna memaksimalkan penerimaan zakat dari kalangan ASN, dilakukan dengan cara pemotongan
langsung dari gaji bersih ASN melalui Payroll System di Bank Sulselbar.
Menandai dimulainya
pemotongan gaji ASN tersebut, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan
Camat se-Kabupaten Bulukumba menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Amil
Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba.
Penandatanganan Nota
Kesepakatan disaksikan langsung oleh Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf,
bersama Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio, di Halaman Kantor
Bupati Bulukumba, di sela Apel Gabungan OPD, Senin, 20 Desember 2021.
“ASN harus menjadi contoh
atau teladan yang baik dalam menunaikan kewajiban zakat 2,5 persen di Baznas
Bulukumba,” kata Andi Utta’, sapaan akrab Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf.
Jumlah ASN Lingkup
Pemerintah Kabupaten Bulukumba sekitar 6 ribu orang, dengan potensi zakatnya Rp700
juta per bulan atau Rp8,4 milyar per tahun.
Jika potensi zakat dari
ASN ini dapat dimaksimalkan penerimaannya, maka Kabupaten Bulukumba memiliki
dana yang cukup besar untuk dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan
di masyarakat, mulai dari masalah sosial kemiskinan, pemberdayaan ekonomi,
pendidikan, maupun untuk kegiatan keagamaan, tanpa harus lagi tergantung dari
dana APBD.
“Zakat itu untuk masyarakat
kita juga, sehingga tidak perlu khawatir sepanjang dikelola secara
profesional,” kata Andi Utta, yang mengaku gajinya sebagai Bupati Bulukumba selalu
habis untuk dibagikan kepada masyarakat, khususnya guru mengaji.
Dia berharap lembaga
seperti Baznas Bulukumba betul-betul profesional dalam menjalankan amanah
tersebut. Tidak boleh ada unsur atau kepentingan politik di dalamnya. Seluruh
kegiatannya harus murni untuk kepentingan umat.
Sama halnya dalam urusan
penerimaan pajak, Bupati Andi Utta mengatakan jika selama ini masih ada wajib
pajak atau pengusaha enggan melaporkan dan menyetor pajaknya oleh karena masih
ada keraguan dalam hal pengelolaan pajak itu sendiri, digunakan untuk apa dan
diperuntukkan untuk siapa.
“Jika tidak ada
kepercayaan terhadap pengelolaan pajak, maka sulit memaksimalkan penerimaan
pajak,” kata Andi Utta.
Dengan demikian,
lanjutnya, sangat penting menumbuhkan kepercayaan kepada badan publik yang
mengelola anggaran, baik itu pajak maupun zakat, agar bekerja secara
profesional dan peruntukannya jelas untuk kepentingan masyarakat.
Kepala Cabang Bank
Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio, mengaku sebagai bank yang ditempati
penerimaan gaji ASN Pemkab Bulukumba, pihaknya sudah siap melaksanakan
pemotongan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji ASN melalui Payroll System.
Terkait adanya ASN yang
gajinya sudah tidak full diterima karena sudah mengambil kredit di Bank
Sulselbar, Rio Subagio mengatakan hal tersebut tidak menjadi masalah, oleh
karena setiap pengambilan kredit, pihak bank tetap menyisakan gaji sesuai
ketentuan.
“Tidak ada pengambilan
kredit oleh ASN yang gajinya dipotong semua untuk cicilan,” kata Rio.
Pihaknya sangat mendukung
dan mengapresiasi terobosan Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang melakukan upaya
optimalisasi penerimaan zakat melalui Payroll System secara terpadu di lingkup
Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
“Masa sudah biasa
dipotong pajak 10 persen untuk negara tidak apa-apa, tapi untuk zakat dipotong
2,5 persen masih ragu,” kata Rio.
Untuk diketahui penerapan
Payroll System untuk pemotongan zakat profesi bagi ASN ini sudah dimulai sejak
tahun 2018, namun implementasinya baru ada sekitar 600 ASN dari 6 ribu ASN yang
melakukan pembayaran zakat ke Baznas Bulukumba. (dar)