Inflasi sendiri merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus. Inflasi ditandai dengan naiknya permintaan yang melebihi penawaran.
Dengan kata lain, di atas kemampuan untuk melakukan produksi, naiknya biaya produksi, berkurangnya jumlah barang di pasaran, dan adanya inflasi dari dan dalam negeri, dan sebagainya. Meningkatnya harga barang dan jasa tersebut menyebabkan inflasi karena nilai dari mata uang turun. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)
-----
PEDOMAN KARYA
Ahad, 19 Desember 2021
Indeks
Harga Konsumen Menetaskan Inflasi
Oleh:
Irwansah SE
(Statistisi BPS Kabupaten
Gowa)
Inflasi tertinggi di kota
Sintang sebesar 2,01 persen dengan IHK 113,80, sedangkan inflasi terendah
terjadi di kota Bima dan kota Pontianak yaitu sebesar 0,02 persen, dengan IHK
masing-masing sebesar 105,89 dan 107,06.
Deflasi tertinggi di Kotamobagu
sebesar 0,53 persen, dengan IHK 107,95, dan terendah di Kota Tual sebesar 0,16,
persen dengan IHK 108,77.
Setiap bulan, Badan Pusat
Statistik (BPS) RI mengadakan jumpa pers (Press Release). Pada Press Release
tersebut, Kepala BPS RI Margo Yuwono menyampaikan beberapa indikator yang
mempengaruhi inflasi, salah satunya dari Indeks Harga Konsumen (IHK).
Inflasi sendiri merupakan
kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus. Inflasi ditandai
dengan naiknya permintaan yang melebihi penawaran.
Dengan kata lain, di atas
kemampuan untuk melakukan produksi, naiknya biaya produksi, berkurangnya jumlah
barang di pasaran, dan adanya inflasi dari dan dalam negeri, dan sebagainya.
Meningkatnya harga barang dan jasa tersebut menyebabkan inflasi karena nilai
dari mata uang turun.
BPS dalam menghitung laju
inflasi menggunakan Indeks Harga Konsumen (IHK), karena dalam IHK sendiri telah
menghitung harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah
tangga.
Barang dan jasa ini dikelompokkan
ke dalam sebelas (11) kelompok yaitu bahan
makanan, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan rekreasi dan olah raga, transportasi,
komunikasi, dan jasa keuangan.
Saat ini, inflasi yang
terjadi merupakan inflasi ringan karena kenaikan suatu barang atau jasa
berkisar di bawah 10 persen. Angka ini dianggap belum mengganggu kegiatan
perekonomian suatu negara dan masih dapat dikendalikan dengan mudah.
Indonesia pernah
mengalami inflasi berat pada awal reformasi tahun 1998 yang menyentuh angka 70
persen.
BPS umumnya melakukan
pemantauan harga berbagai komoditas IHK mingguan dan bulanan dari berbagai
survei di berbagai kab/kota yang menjadi sampel perhitungan inflasi.
Pada November 2021
terjadi inflasi sebesar 0,37 persen dengan indeks harga konsumen sebesar
107,05. Angka ini berdasarkan data dari 90 kota yang menjadi sampel survei
Indeks Harga Konsumen.
Pada bulan November
tercatat delapan puluh empat (84) kab/kota yang mengalami inflasi, dan enam (6)
kabupaten / kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi
di kota Sintang Provinsi Kalimantan Barat yakni 2,01 persen, dengan IHK
sebesar 113,80 dan terendah di kota Bima
dan kota Pontianak yaitu sebesar
0,02 persen dengan IHK
masing-masing 105,89 dan 107,06.
Selain kota tersebut, ada
beberapa kota yang mengalami deflasi. Deflasi tertinggi di Kotamobagu sebesar
0,53 persen, dan terendah di Kota Tual 0,16 persen.
Penyumbang deflasi
terbesar ini karena adanya penurunan harga komoditi daun bawang, ikan cakalang,
cabe rawit dan kangkung yang masing-masing memiliki andil terhadap deflasi
sebesar 0,15 persen.
Pada bulan November 2021,
dari 11 kelompok pengeluaran; 7 kelompok memberikan andil / sumbangan inflasi
dan 4 kelompok tidak memberikan andil / sumbangan terhadap inflasi nasional.
Kelompok pengeluaran yang
memberikan andil/sumbangan inflasi, yaitu: kelompok makanan, minuman dan
tembakau sebesar 0,21 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01
persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar
0,03 persen; kelompok perlengkapan.
Peralatan dan
pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen; kelompok transportasi
sebesar 0,06 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar
0,02 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,02
persen.
Sementara kelompok
pengeluaran yang tidak memberikan andil/sumbangan terhadap inflasi nasional,
yaitu kelompok kesehatan; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan;
kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; dan kelompok pendidikan.
Perkembangan inflasi
bulan november 2021 di Indonesia sebesar 0,37 persen yang merupakan inflasi
tertinggi selama tiga tahun terakhir. Tahun 2020 inflasi November mencapai 0,28
persen, tahun 2019 inflasi dengan angka 0,14 persen dan pada tahun 2018 inflasi
dengan angka 0,27 persen.
Jika diteliti lebih
lanjut, penyumbang inflasi tertinggi dari kelompok makanan, minuman dan
tembakau pada tahun 2021 adalah minyak goreng sebesar 0,08 persen; telur ayam
ras dan cabai merah masing-masing sebesar 0,06 persen; daging ayam ras sebesar
0,02 persen; rokok kretek filter dan ikan segar masing-masing sebesar 0,01
persen.
Adapun komoditas yang
dominan memberikan andil/sumbangan deflasi, yaitu bawang merah dan tomat
masing-masing sebesar 0,02 persen.
Dengan adanya ini,
pemerintah berharap inflasi pada bulan Desember tetap terkendali. Pemerintah
telah melakukan berbagai rapat dan upaya untuk menjaga agar inflasi bisa
terjaga sehingga secara total inflasi di tahun 2021 bisa sesuai dengan target.