-----
PEDOMAN KARYA
Selasa, 28 Desember 2021
Menakar
Pola Konsumsi Penduduk
Oleh:
Irwansah SE
(Statistisi Pertama Badan
Pusat Statistik Kabupaten Gowa)
Perkembangan teknologi
dan informasi di era global sekarang ini menyebabkan pergeseran pola konsumsi
dari satu komoditi ke komoditi lainnya. Hal ini menyebabkan harga serta tempat
mendapatkan barang / jasa akan berubah-ubah sesuai dengan keinginan.
Untuk menyajikan data
yang tepat dan akurat, BPS memandang perlu untuk memperbaharui diagram timbang
hasil SBH 2018, karena jumlah komoditi yang dijadikan sebagai diagram timbang,
sudah banyak yang tidak sesuai dengan komoditi yang ada sekarang ini.
Penghitungan tahun dasar
yang terlampau lama akan membuat nilai IHK bias terhadap kenyataan di
masyarakat.
BPS memandang sangat
penting untuk memperbaharui diagram timbang dengan melaksanakan Survei Biaya Hidup
(SBH) tahun 2022 sebagai komponen utama dalam menghitung Indeks Harga Konsumen
(IHK), dan Survei Harga Konsumen yang lainnya.
SBH sendiri dilaksanakan
satu tahun penuh. Survei yang akan datang ini merupakan survei SBH yang ke-8,
SBH pertama diadakan tahun 1977/1978 kemudian secara rutin dilanjutkan pada tahun
1988/1989, 1996, 2002, 2007, 2012, dan terakhir BPS melakukan survei SBH pada tahun 2018.
Pada 2022, kembali BPS
akan melaksanakan SBH yang ke delapan (8). Pelaksanaan SBH tahun depan
sampelnya berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya, karena memadukan daerah perkotaaan (urban area) dan
daerah pedesaan (rural area).
Untuk daerah urban,
terdapat 94 kabupaten / kota, dan 60 daerah rural, sekaligus sebagai sampel
baru. Penambahan sampel ini didasarkan beberapa kriteria, yaitu besaran
pengeluaran konsumsi non-makanan, jumlah penduduk lebih besar dari rata-rata
jumlah penduduk provinsi, serta kedekatan jarak terhadap ibukota provinsi dan
Jumlah rumah tangga.
Penambahan daerah ini
dikarenakan adanya perkembangan teknologi informasi, perubahan pendapatan
masyarakat, perubahan pola penawaran dan permintaan barang / jasa, perkembangan
jenis dan kualitas barang/jasa, serta perubahan selera dan perilaku masyarakat
dapat mengubah pola konsumsi masyarakat.
Perubahan tersebut
mengakibatkan paket komoditas (commodity
basket) dan diagram timbang hasil SBH 2018 sudah tidak sesuai lagi untuk
menggambarkan keadaan sekarang secara tepat.
SBH 2022, bertujuan untuk
memperoleh paket komoditas dan diagram timbang perkotaan dan provinsi untuk
memperbaharui IHK tahun dasar 2018, mMendapatkan data dasar nilai konsumsi
(NK0), mendapatkan keterangan tentang profil sosial ekonomi rumah tangga
perkotaan dan pedesaan, melengkapi data untuk penghitungan pendapatan regional
dan nasional, serta sebagai bahan penelitian dan analisis perekonomian.
Indeks Harga Konsumen
(IHK) merupakan salah satu data strategis BPS, yang digunakan sebagai dasar
penentuan kebijakan pemerintah.
Persentase perubahan IHK
atau yang lebih dikenal dengan istilah tingkat inflasi / deflasi merupakan
indikator ekonomi penting yang kualitas datanya perlu ditingkatkan dari waktu
ke waktu.
Mengingat pentingnya
pengumpulan data SBH ini, diharapkan peran serta dan dukungan masyarakat
(Responden) dalam memberikan informasi kepada petugas SBH.
Data ini digunakan
sebagai penimbang dalam penghitungan angka inflasi / deflasi. Yang nantinya
dijadikan data dasar untuk mengetahui perubahan pola konsumsi masyarakat dan
sebagai indikator yang sangat sensitif dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. ***