MUI Perlu Lakukan Jihad Digital di Media Sosial

WORKSHOP. Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Prof Henry Subiakto, pengurus MUI Pusat, dan pengurus MUI Sulsel, foto bersama dengan puluhan peserta pada pembukaan Workshop Literasi Media Multiplatform Berwawasan Islam Wasathiyah, di Hotel Aryaduta Makassar, Rabu (1/12/2021). (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)





------

Rabu, 01 Desember 2021

 

 

MUI Perlu Lakukan Jihad Digital di Media Sosial

 

 

MAKASAR, (PEDOMAN KARYA). Dunia saat ini banyak ditentukan oleh bayangan-bayangan realitas, bukan oleh realitas. Bayangan realitas tersebut ada di media sosial (Medsos). Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu melakukan jihad digital di media sosial yaitu memunculkan Islam dalam media sosial sesuai dengan realitas.

“Keberadaan media sosial menjadi penting karena di era sekarang ini, kita tidak bisa dipisahkan dari dunia media sosial. Publik lebih banyak mengkonsumsi media sosial dibanding media mainstream,” kata Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Prof Henry Subiakto, saat memberi sambutan pada pembukaan Workshop Literasi Media Multiplatform Berwawasan Islam Wasathiyah, di Hotel Aryaduta Makassar, Rabu (1/12/2021).

Workshop yang berlangsung atas kerjasama MUI Pusat dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang diikuti 60 peserta utusan MUI Provinsi se-Sulawesi dan MUI kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.

Henry mengatakan, media sosial menawarkan kecepatan yang membuat publik merasa sangat dekat. Masalahnya, ketika publik sudah sangat dekat dengan media sosial, justru di situlah bisa muncul masalah.

“Tantangan MUI adalah bagaimana Islam yang muncul di media sosial adalah Islam wasthiyah, yaitu Islam moderat yang menyampaikan informasi sesuai dengan realitas,” kata Henry.

MUI, lanjutnya, harus berperan penting dalam perputaran informasi di media sosial.

“Konten harus diisi dengan baik dan benar. Jika tidak, maka akan dikuasai oleh informasi-informasi yang keliru,” ujar Henry. (win)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama