------
Ahad, 12 Desember 2021
Unismuh
Makassar Masuk Nominasi Penerima Anugrah Implementasi Kerjasama Terbaik
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Universitas Muhammadiyah (Unismuh) masuk nominasi
perguruan tinggi swasta (PTS)penerima Anugerah Implementasi Kerjasama Terbaik Lingkup
LLDikti Wilayah IX Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara
(Sultanbatara) Tahun 2021.
“Hingga Desember 2021, Unismuh
sudah memiliki 371 dokumen Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman (MoU),
96 dokumen Memorandum of Agreement atau Perjanian Kerja Sama (MoA), dan 116
dokumen Implementation of Agreement atau Implementasi Kerjasama (IA),” ungkap Ketua Lembaga
Pengembangan Bahasa, Kerjasama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh
Makassar, Maharida SPd MPd.
Hal itu ia kemukakan pada
pembukaan Sosialisasi Panduan Kerjasama dan Laporan Kerjasama (Laporkerma) Dikti,
di Balai Sidang Muktamar 47 Kampus Unismuh Makassar, Sabtu, 11 Desember 2021.
Di hadapan Rektor Unismuh
Prof Ambo Asse dan para pejabat struktural lainnya, Maharida mengingatkan bahwa
sejumlah MoU yang telah dikantongi Unismuh Makassar masih butuh diterjemahkan
ke dalam MoA dan IA.
Ia berharap pihak
Fakultas dan Prodi dapat berkolaborasi dalam mengimplementasikan kerjasama
maupun dalam mendokumentasikan dokumen kerja sama.
“Jadi tolong, kalau ada
dokumen MoA atau IA yang masih belum dilaporkan, bisa diserahkan ke kami, baik
dalam bentuk cetak ataupun file PDF. Untuk selanjutnya kami laporkan dalam
system Laporkerma Dikti,” jelas Maharida, yang merupakan dosen Pendidikan
Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unismuh Makassar.
Panduan kerjasama tersebut,
lanjut Maharida, dimaksudkan untuk menjadi rujukan dalam menjalin hubungan
dengan berbagai pihak dalam pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi secara umum
maupun Catur Dharma di Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM).
Apresiasi
Rektor
Rektor Unismuh Prof Ambo
Asse mengapresiasi penerbitan Panduan Kerjasama yang diinisiasi Lembaga
Pengembangan Bahasa, Kerjasama, dan Urusan Internasional (LPBKUI).
“Semua Kerjasama harus
ada panduannya, agar semua kegiatan terukur dan terkontrol. Mungkin selama ini,
banyak MoU Kerjasama yang ditandatangani, tetapi tidak ada implementasinya,” kata
Ambo Asse.
Saat akreditasi BAN-PT
masih menggunakan tujuh standar, sambungnya, sepanjang masih ada dokumen MoU
masih bisa memperoleh nilai empat. Saat ini, harus ada bukti berita acara
implementasi kerjasamanya.
Bendahara BPH HM Saleh
Molla dalam amanatnya banyak menyinggung beberapa landasan gerakan dalam
Persyarikatan Muhammadiyah yang terkait dengan pentingnya pengembangan
Kerjasama.
Dalam 12 Tafsir Langkah
Muhamamdiyah, poin 12, kata Saleh Molla, ada istilah “Mempersambungkan Gerakan
Luar”.
“Dengan dasar
silaturrahim, tolong menolong, dan kebaikan, serta dengan tidak mengubah asas
organisasi masing-masing. Poin ini juga penting ditegaskan dalam bekerjasama.
Konsep persyarikatan sudah jelas, sekarang tinggal diimplemetasikan,” jelas Saleh
Molla.
Tahapan
Kerja Sama
Wakil Rektor I Unismuh
Makassar Dr Abd Rakhim Nanda yang didaulat menutup acara, menyampaikan adanya
hierarki dalam pelaksanaan kerjasama, agar semua bisa terdokumentasikan secara
baik, dan memberi manfaat baik bagi akreditasi institusi maupun prodi.
Semua tahapan pelaksanaan
Kerjasama, lanjut Rakhim, wajib diikuti. Mulai dari Letter of Intent (Surat
Pernyataan Niat), MoU (Nota
Kesepahaman), MoA (Perjanjian Kerja Sama), IA (Pelaksanaan Kerja Sama),
pelaporan , hingga survei kepuasan mitra.
“Insyaallah Decision
Support System yang kita buat sebentar lagi selesai. Jadi ke depan, tidak ada
lagi penginputan data berulang-ulang, termasuk urusan kerja sama,” jelasnya.
WR I Unismuh ini juga
mengingatkan bahwa tanggungjawab pengembangan kerja sama bukan sekadar berada
di pundak LPBKUI, melainkan pada semua unit kerja yang ada di Unismuh. (hs)