Unismuh Makassar Masuk Nominasi Penerima Anugrah Implementasi Kerjasama Terbaik

NOMINASI. Wakil Rektor I Unismuh Makassar Dr Abd Rakhim Nanda (kiri) didampingi Ketua LPBKUI Unismuh Makassar, Maharida, pada Sosialisasi Panduan Kerjasama dan Laporan Kerjasama (Laporkerma) Dikti, di Balai Sidang Muktamar 47 Kampus Unismuh Makassar, Sabtu, 11 Desember 2021. (ist) 






------ 

Ahad, 12 Desember 2021

 

 

Unismuh Makassar Masuk Nominasi Penerima Anugrah Implementasi Kerjasama Terbaik

 

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Universitas Muhammadiyah (Unismuh) masuk nominasi perguruan tinggi swasta (PTS)penerima Anugerah Implementasi Kerjasama Terbaik Lingkup LLDikti Wilayah IX Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sultanbatara) Tahun 2021.

“Hingga Desember 2021, Unismuh sudah memiliki 371 dokumen Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman (MoU), 96 dokumen Memorandum of Agreement atau Perjanian Kerja Sama (MoA), dan 116 dokumen Implementation of Agreement atau Implementasi Kerjasama (IA),” ungkap Ketua Lembaga Pengembangan Bahasa, Kerjasama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh Makassar, Maharida SPd MPd.

Hal itu ia kemukakan pada pembukaan Sosialisasi Panduan Kerjasama dan Laporan Kerjasama (Laporkerma) Dikti, di Balai Sidang Muktamar 47 Kampus Unismuh Makassar, Sabtu, 11 Desember 2021.

Di hadapan Rektor Unismuh Prof Ambo Asse dan para pejabat struktural lainnya, Maharida mengingatkan bahwa sejumlah MoU yang telah dikantongi Unismuh Makassar masih butuh diterjemahkan ke dalam MoA dan IA.

Ia berharap pihak Fakultas dan Prodi dapat berkolaborasi dalam mengimplementasikan kerjasama maupun dalam mendokumentasikan dokumen kerja sama.

“Jadi tolong, kalau ada dokumen MoA atau IA yang masih belum dilaporkan, bisa diserahkan ke kami, baik dalam bentuk cetak ataupun file PDF. Untuk selanjutnya kami laporkan dalam system Laporkerma Dikti,” jelas Maharida, yang merupakan dosen Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unismuh Makassar.

Panduan kerjasama tersebut, lanjut Maharida, dimaksudkan untuk menjadi rujukan dalam menjalin hubungan dengan berbagai pihak dalam pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi secara umum maupun Catur Dharma di Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM).

 

Apresiasi Rektor

 

Rektor Unismuh Prof Ambo Asse mengapresiasi penerbitan Panduan Kerjasama yang diinisiasi Lembaga Pengembangan Bahasa, Kerjasama, dan Urusan Internasional (LPBKUI).

“Semua Kerjasama harus ada panduannya, agar semua kegiatan terukur dan terkontrol. Mungkin selama ini, banyak MoU Kerjasama yang ditandatangani, tetapi tidak ada implementasinya,” kata Ambo Asse.

Saat akreditasi BAN-PT masih menggunakan tujuh standar, sambungnya, sepanjang masih ada dokumen MoU masih bisa memperoleh nilai empat. Saat ini, harus ada bukti berita acara implementasi kerjasamanya.

Bendahara BPH HM Saleh Molla dalam amanatnya banyak menyinggung beberapa landasan gerakan dalam Persyarikatan Muhammadiyah yang terkait dengan pentingnya pengembangan Kerjasama.

Dalam 12 Tafsir Langkah Muhamamdiyah, poin 12, kata Saleh Molla, ada istilah “Mempersambungkan Gerakan Luar”.

“Dengan dasar silaturrahim, tolong menolong, dan kebaikan, serta dengan tidak mengubah asas organisasi masing-masing. Poin ini juga penting ditegaskan dalam bekerjasama. Konsep persyarikatan sudah jelas, sekarang tinggal diimplemetasikan,” jelas Saleh Molla.

 

Tahapan Kerja Sama

 

Wakil Rektor I Unismuh Makassar Dr Abd Rakhim Nanda yang didaulat menutup acara, menyampaikan adanya hierarki dalam pelaksanaan kerjasama, agar semua bisa terdokumentasikan secara baik, dan memberi manfaat baik bagi akreditasi institusi maupun prodi.

Semua tahapan pelaksanaan Kerjasama, lanjut Rakhim, wajib diikuti. Mulai dari Letter of Intent (Surat Pernyataan Niat), MoU (Nota  Kesepahaman), MoA (Perjanjian Kerja Sama), IA (Pelaksanaan Kerja Sama), pelaporan , hingga survei kepuasan mitra.

“Insyaallah Decision Support System yang kita buat sebentar lagi selesai. Jadi ke depan, tidak ada lagi penginputan data berulang-ulang, termasuk urusan kerja sama,” jelasnya.

WR I Unismuh ini juga mengingatkan bahwa tanggungjawab pengembangan kerja sama bukan sekadar berada di pundak LPBKUI, melainkan pada semua unit kerja yang ada di Unismuh. (hs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama