------
Ahad, 06 Februari 2022
Iqbal
Sultan Terpilih Ketua IKA 82 Smaga Makassar
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Dosen Ilmu Komunikasi Universitas
Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr M Iqbal Sultan MSi, terpilih sebagai Ketua
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Angkatan 82 SMA Negeri 3 Makassar Periode
2022-2025, dalam Musyawarah Besar (Mubes) Pertama IKA 82 Smaga Makassar, di Hotel
Ramedo, Jl Andi Jemma Makassar, Ahad, 06 Februari 2022.
Dalam pemilihan secara
langsung dan rahasia pada Mubes tersebut, Iqbal Sultan memperoleh 22 suara,
sedangkan Muhammad Arif Hamka 7 suara.
Sebenarnya ada tiga nama
yang dicalonkan peserta Mubes, yakni Iqbal Sultan, Muhammad Arif Hamka, dan M
Ishak Zulkarnain, namun sesaat sebelum pemilihan, Ishak Zulkarnain mengundurkan
diri dari pencalonan dan menyatakan mendukung Iqbal Sultan.
Mubes pertama IKA 82 Smaga
Makassar dihadiri Ketua Presidium Alumni Smaga 82 yang juga anggota DPRD Kota
Makassar, Hj Muliati SSos MSi, Pengurus Pusat Ika Smaga Makassar, M Kahar (Sekum),
Abdul Rauf Rahman (Organisasi dan Kelembagaan), pensiunan guru Smaga Hj Rohanah, serta
sejumlah alumni Smaga 82 dan tamu lainnya.
Tema yang diusung pada
Mubes pertama tersebut yaitu “Bersinergi dan Bermanfaat untuk Mewujudkan Kebersamaan
Alumni Smaga 82.”
Musyawarah dibuka dan dipimpin
anggota presidium Abdul Razak yang membacakan Tata Tertib Musyawarah hingga
memperkenalkan tiga calon Ketua IKA 82 Smaga 82 Makassar, masing-masing M Ishak
Zulkarnain (nomor urut 1), Muhammad Arif Hamka SH (nomor urut 2), dan Dr H
Iqbal Sultan MSi (nomor urut 3).
Sebelum pemilihan
langsung, pimpinan sidang mengakomodir usulan salah seorang peserta agar para
kandidat diperkenankan memperkenalkan diri dan mengemukakan visi misinya.
Dari ketiga kontestan,
nomor urut 01, M Ishak Zulkarnain saat naik ke podium menyampaikan pengunduran
diri sebagai kontestan dan membuat peserta musyawarah sekejap diam sekaligus heran.
Kontestan kedua Muhammad Arif
Hamka, seolah tidak terganggu dari kontestan 1, dan langsung memaparkan visi-misi
jika terpilih menjadi ketua, sedangkan kontestan 3, Iqbal Sultan, tidak membacakan
visi-misi.
Iqbal hanya meminta izin
kepada pimpinan sidang untuk melakukan rembuk dengan kontestan 2. Dari rembukan
alhasil, tetap diadakan pemilihan langsung dengan pemungutan suara, bukan
secara aklamasi.
Kurang lebih 45 menit
pemungutan suara dilangsungkan secara bebas dan rahasia. Jumlah pemilih hak
suara yang mewakili masing-masing kelas sebanyak 30 suara. Hasilnya, Muhammad
Arif Hamka perolehan 7 suara, sedangkan Iqbal Sultan memperoleh 22 suara. Satu suara
dinyatakan batal.
Seusai pemilihan,
pimpinan siding diambil kembali oleh Ketua Presidium Alumni 82 Smaga Makassar,
Hj Muliati, dan sekaligus membacakan Berita Acara Musyawarah, selanjutnya
menandatangani berita acara tersebut.
Laporan: Rachim Kallo
Editor: Asnawin Aminuddin