Kepala KPP Pratama Bantaeng Tak Ingin Ada Kepala Desa Tersangkut Masalah Hukum

KEWAJIBAN PAJAK. Dari kiri ke kanan, Kepala KPP Pratama Bantaeng, Friday Glorianto, Bupati Gowa Adnan Purichta, Kepala Kejari Gowa Yeni Andriani, dan Kasat Reskrim Polres Gowa Boby Rachman, foto bersama pada kegiatan “Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Gowa”, di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Selasa, 08 Februari 2022. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)



----- 

Jumat, 11 Februari 2022

 

 

Kepala KPP Pratama Bantaeng Tak Ingin Ada Kepala Desa Tersangkut Masalah Hukum

 

 

Adnan Purichta: Saya Lebih Setuju Disebut KPP Pratama Gowa

 

GOWA, (PEDOMAN KARYA). Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Friday Glorianto SH MH, mengatakan tidak ingin ada kepala desa yang tersangkut masalah hokum karena factor pengelolaan Dana Desa.

“Kami memiliki kewajiban moral, paling tidak, berupaya menyampaikan. Kami tidak ingin ada kepala desa yang tersangkut masalah hukum karena faktor pengelolaan Dana Desa,” kata Friday Glorianto.

Harapan tersebut ia sampaikan saat tampil berbicara pada kegiatan “Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Gowa”, di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Selasa, 08 Februari 2022.

“Untuk Rp2 juta ke bawah, tidak kena PPN, tapi tolong jangan diakali, misalnya dengan cara dipecah-pecah anggarannya menjadi kecil-kecil sehingga tidak kena pajak,” ujar Friday sambil tersenyum.

Dia mengatakan, KPP Pratama Bantaeng membawahi empat kabupaten, yakni Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Gowa.

Dari empat kabupaten tersebut, katanya, objek pajak terbesar berada di Kabupaten Gowa yakni sebesar kurang lebih 60 persen.

 

KPP Pratama Gowa

 

Sehubungan dengan dominannya objek pajak di Kabupaten Gowa dibandingkan objek pajak di Takalar, Jeneponto, dan Bantaeng, maka Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku malas menyebut KPP Pratama Bantaeng.

“Saya sebenarnya malas menyebut KPP Pratama Bantaeng, karena dari empat kabupaten yang dibawahi KPP Bantaeng, 60 persen objek pajaknya berada di Kabupaten Gowa. Kalau begitu, saya lebih setuju disebut KPP Pratama Gowa,” kata Adnan yang disambut tepuk tangan meriah dari para peserta yang terdiri atas para camat dan kepala desa se-Kabupaten Gowa.

Friday Glorianto pun turut tertawa dan langsung mengacungkan jempol. Dalam sesi acara tanya jawab, Friday mengatakan dirinya siap memindahkan kantor KPP Pratama Bantaeng ke Kabupaten Gowa dan setuju perubahan nama menjadi KPP pratama Gowa, jika Bupati Gowa menyediakan kantor di Gowa.

“Tadi saya bisiki Pak Bupati, kalau ada bangunan disediakan Pemkab Gowa, pekan depan juga saya bisa pindah ke Gowa,” ujar Friday sambil tertawa dan juga disambut tawa serta tepuk tangan peserta pertemuan.

 

Kepala Desa Diingatkan Taat Pajak

 

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pada kesempatan tersebut mengingatkan kepada seluruh aparat desa agar selalu taat membayar pajak setiap tahunnya. Jika seluruh pemerintah desa taat dan patuh terhadap pajak, maka akan berimplikasi terhadap pembangunan di Gowa itu sendiri.

“Kita mau semua aparatur desa patuh dengan perpajakan, karena itu berkontribusi terhadap pembangunan di Gowa,” kata Adnan.

Adnan menuturkan, pihaknya akan menindak tegas bagi siapa saja yang tidak patuh membayar pajaknya. Pasalnya, pajak tersebut akan menjadi pemasukan pemerintah daerah.


“Kami kemarin baru saja menutup beberapa tempat karena tidak membayar pajaknya. Itu berlaku untuk semua sektor. Karena semakin banyak pemasukan pajak, maka semakin banyak program yang kita turunkan kepada masyarakat,” kata Adnan.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani SH MM, dan Kapolres Gowa yang diwakili Kasat Reskrim AKP Boby Rachman SH SIK, juga tampil sebagai pembicara pada kegiatan tersebut.

Yeni Andriani dan Boby Rachman sama-sama mengingatkan agar para kepala desa taat membayar pajak dan menghilangkan niat untuk mengakali pembayaran pajak, agar terhindar dari masalah hukum. (asnawin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama