-----
Jumat, 11 Februari 2022
Kepala
KPP Pratama Bantaeng Tak Ingin Ada Kepala Desa Tersangkut Masalah Hukum
Adnan
Purichta: Saya Lebih Setuju Disebut KPP Pratama Gowa
GOWA,
(PEDOMAN KARYA). Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Bantaeng, Friday Glorianto SH MH, mengatakan tidak ingin ada kepala
desa yang tersangkut masalah hokum karena factor pengelolaan Dana Desa.
“Kami memiliki kewajiban
moral, paling tidak, berupaya menyampaikan. Kami tidak ingin ada kepala desa yang
tersangkut masalah hukum karena faktor pengelolaan Dana Desa,” kata Friday
Glorianto.
Harapan tersebut ia
sampaikan saat tampil berbicara pada kegiatan “Evaluasi Pemenuhan Kewajiban
Perpajakan dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Gowa”, di
Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Selasa, 08 Februari 2022.
“Untuk Rp2 juta ke bawah,
tidak kena PPN, tapi tolong jangan diakali, misalnya dengan cara dipecah-pecah
anggarannya menjadi kecil-kecil sehingga tidak kena pajak,” ujar Friday sambil tersenyum.
Dia mengatakan, KPP
Pratama Bantaeng membawahi empat kabupaten, yakni Kabupaten Bantaeng, Kabupaten
Jeneponto, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Gowa.
Dari empat kabupaten
tersebut, katanya, objek pajak terbesar berada di Kabupaten Gowa yakni sebesar
kurang lebih 60 persen.
KPP
Pratama Gowa
Sehubungan dengan dominannya
objek pajak di Kabupaten Gowa dibandingkan objek pajak di Takalar, Jeneponto,
dan Bantaeng, maka Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku malas menyebut KPP
Pratama Bantaeng.
“Saya sebenarnya malas
menyebut KPP Pratama Bantaeng, karena dari empat kabupaten yang dibawahi KPP
Bantaeng, 60 persen objek pajaknya berada di Kabupaten Gowa. Kalau begitu, saya
lebih setuju disebut KPP Pratama Gowa,” kata Adnan yang disambut tepuk tangan
meriah dari para peserta yang terdiri atas para camat dan kepala desa
se-Kabupaten Gowa.
Friday Glorianto pun
turut tertawa dan langsung mengacungkan jempol. Dalam sesi acara tanya jawab,
Friday mengatakan dirinya siap memindahkan kantor KPP Pratama Bantaeng ke
Kabupaten Gowa dan setuju perubahan nama menjadi KPP pratama Gowa, jika Bupati Gowa
menyediakan kantor di Gowa.
“Tadi saya bisiki Pak
Bupati, kalau ada bangunan disediakan Pemkab Gowa, pekan depan juga saya bisa
pindah ke Gowa,” ujar Friday sambil tertawa dan juga disambut tawa serta tepuk
tangan peserta pertemuan.
Kepala
Desa Diingatkan Taat Pajak
Bupati Gowa Adnan
Purichta Ichsan pada kesempatan tersebut mengingatkan kepada seluruh aparat
desa agar selalu taat membayar pajak setiap tahunnya. Jika seluruh pemerintah
desa taat dan patuh terhadap pajak, maka akan berimplikasi terhadap pembangunan
di Gowa itu sendiri.
“Kita mau semua aparatur
desa patuh dengan perpajakan, karena itu berkontribusi terhadap pembangunan di
Gowa,” kata Adnan.
Adnan menuturkan,
pihaknya akan menindak tegas bagi siapa saja yang tidak patuh membayar
pajaknya. Pasalnya, pajak tersebut akan menjadi pemasukan pemerintah daerah.
“Kami kemarin baru saja menutup beberapa tempat karena tidak membayar pajaknya. Itu berlaku untuk semua sektor. Karena semakin banyak pemasukan pajak, maka semakin banyak program yang kita turunkan kepada masyarakat,” kata Adnan.
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani SH MM, dan Kapolres Gowa yang diwakili Kasat Reskrim AKP Boby Rachman SH SIK, juga tampil sebagai pembicara pada kegiatan tersebut.
Yeni Andriani dan Boby
Rachman sama-sama mengingatkan agar para kepala desa taat membayar pajak dan
menghilangkan niat untuk mengakali pembayaran pajak, agar terhindar dari
masalah hukum. (asnawin)