KEPALA SEKOLAH. Aminuddin menjabat Kepala Sekolah di SD Inpres 182 Seppang, Desa Dannuang, Kecamatan Ujungloe (dulu masih masuk dalam wilayah Kecamatan Ujungbulu) sejak 1978 sampai 1988. SK Pengangkatan Kepala Sekolah di SD Inpres 182 Seppang, sebenarnya tertanggal 1 April 1977, tetapi SK tersebut baru sampai di tangannya pada 1978.
----
PEDOMAN KARYA
Selasa, 15 Maret 2022
In Memoriam Aminuddin Gudang (3):
Mendatangi Tokoh Masyarakat Setelah Terangkat Jadi Kepala Sekolah
Oleh: Asnawin Aminuddin
(Wartawan)
Ketika masih sekolah di Sekolah Guru
Bawah (SGB) Bulukumba, Aminuddin memiliki banyak sahabat. Dua di antara banyak
sahabatnya itu bernama Aminuddin Tjinro (akrab disapa Pak Minu’) dan Hasyim.
Laju karier kedua sahabatnya itu lebih
cepat dibanding Aminuddin, karena mereka masing-masing telah lebih dahulu
terangkat menjadi Pengawas Sekolah (dulu disebut Penilik) dan Kepala Sekolah.
Melihat Aminuddin masih berada pada
posisi guru biasa selama hampir 20 tahun (tiga tahun di SD Negeri Kassi Buta
Kecamatan Kajang, dan 17 tahun di SD Negeri 10 Ela-ela, Kecamatan Ujungbulu),
keduanya lalu berupaya dan memperjuangkan Aminuddin agar dapat diangkat menjadi
kepala sekolah.
“Saya tidak tahu apa-apa. Mereka
berdualah yang mengurus berkas saya, karena kami memang bersahabat sejak masih
sekolah dulu,” ungkap Aminuddin.
Atas perjuangan Pak Minu’ dan Pak Hasyim
yang juga masih ada hubungan keluarga sebagai sesama orang Bontotiro, Aminuddin
kemudian mendapat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah dan
ditempatkan di SD Inpres 182 Seppang, Desa Dannuang, Kecamatan Ujungloe (dulu
masih masuk dalam wilayah Kecamatan Ujungbulu).
SK Pengangkatan Kepala Sekolah di SD
Inpres 182 Seppang, sebenarnya tertanggal 1 April 1977, tetapi SK tersebut baru
sampai di tangannya pada 1978.
“SK-nya baru saya terima satu tahun
kemudian, tetapi Pemerintah Daerah hanya membayar tiga bulan tunjangan kepala
sekolah, padahal seharusnya dirapel satu tahun. Jadi sampai sekarang Pemerintah
Daerah Bulukumba berutang sembilan bulan tunjangan kepala sekolah saya,” ujar
Aminuddin sambil tertawa.
Mendatangi Tokoh Masyarakat
Setelah menerima SK Kepala Sekolah,
Aminuddin kemudian berangkat ke Seppang, bertemu dengan para guru dan
murid-murid, kemudian mendatangi beberapa tokoh masyarakat setempat.
Dengan diantar sepupu perempuannya yang
menikah dengan pemuda setempat, Aminuddin mendatangi satu per satu tokoh masyarakat
setempat dan singgah di rumah-rumah penduduk sekitar sekolah untuk “melapor”,
memohon petunjuk, serta memohon agar dirinya bisa diterima dengan baik untuk
melaksanakan tugas.
“Sebelum melaksanakan tugas sebagai
kepala sekolah baru, saya menemui tokoh masyarakat dan warga yang bermukim di
sekitar sekolah. Saya meminta petunjuk kepada mereka dan saya meminta mereka
bersedia menerima kehadiran saya untuk membina anak-anak mereka yang bersekolah
di SD Inpres 182 Seppang. Alhamdulillah, mereka menerima dengan hangat
kehadiran saya,” tuturnya.
Meskipun pindah tugas, Aminuddin tetap
tinggal di ibukota Kabupaten Bulukumba. Jarak dari rumah ke sekolahnya kurang
lebih 10 kilometer dan harus menempuh jalanan yang berkelok-kelok dan
berbukit-bukit.
Dari jalur jalan poros Kampung Batu
Karopa yang merupakan jalan provinsi, Aminuddin juga masih harus menempuh jalan
berbatu-batu sekitar satu kilometer untuk sampai ke SD Inpres 182 Seppang.
Perjalanan dari rumah ke sekolah
ditempuh sekitar satu jam dengan mengendarai sepeda motor yamaha bebek, tetapi
sama dengan ketika masih bertugas sebagai guru biasa selama belasan tahun di SD
Negeri 10 Ela-ela, Aminuddin juga tidak pernah terlambat.
“Saya selalu berupaya datang paling pagi
dibanding guru-guru bantu saya dan selalu pulang belakangan,” ujarnya.
Selama memimpin sekolah itu, Aminuddin cukup rajin meluangkan waktu mendatangi dan bertemu dengan orangtua murid dan masyarakat setempat, baik karena ada masalah atau undangan, maupun sekadar bersilaturrahim. (bersambung)
-----
Artikel sebelumnya: