Rasulullah ﷺ menyadari bahaya dari keadaan ini. Yahudi Bani Nadhir berhasil memanfaatkan kekecewaan orang muslim pada Perang Uhud dan mereka meraih banyak sekali keuntungan.
Hampir setiap malam, rumah-rumah judi itu dipenuhi orang. Keadaan ini tidak saja akan membuat muslimin kehilangan banyak uang, tetapi juga akan membuat hancur misi mereka untuk menjadi umat yang terbaik. Bisnis jelek orang Yahudi ini tidak saja akan membuat orang miskin, tetapi juga menghancurkan jiwa manusia.
--------
PEDOMAN KARYA
Senin, 14 Maret 2022
Kisah
Nabi Muhammad SAW (101):
Rasulullah
Melarang Khamar, Utsman Membeli Sumur Orang Yahudi
Penulis:
Abdul Hasan Ali Al-Hasani An-Nadwi
Rasulullah ﷺ menyadari bahaya dari keadaan ini. Yahudi
Bani Nadhir berhasil memanfaatkan kekecewaan orang muslim pada Perang Uhud dan
mereka meraih banyak sekali keuntungan.
Hampir setiap malam, rumah-rumah judi itu dipenuhi
orang. Keadaan ini tidak saja akan membuat muslimin kehilangan banyak uang, tetapi
juga akan membuat hancur misi mereka untuk menjadi umat yang terbaik. Bisnis
jelek orang Yahudi ini tidak saja akan membuat orang miskin, tetapi juga
menghancurkan jiwa manusia.
Maka Rasulullah ﷺ pun menyerukan bahwa judi dan khamar
dilarang. Orang-orang Bani Nadhir segera mengajukan protes.
“Muhammad, kebijakanmu akan membuat kami bangkrut.
Kalau memang demikian, ijinkanlah kami berdagang dengan orang Quraisy agar
produksi Khamar dan peternakan babi kami tidak gulung tikar!” kata mereka.
Akan tetapi Rasulullah ﷺ tidak menghiraukan protes
itu. Beliau tidak peduli dengan hancurnya pabrik-pabrik khamar dan peternakan
babi. Semua itu tidak ada artinya dibandingkan hancurnya jiwa para sahabatnya
akibat judi dan mabuk-mabukan.
Yahudi Bani Nadhir mengancam akan memutuskan
perjanjian dan akan menjual senjata kepada orang-orang Quraisy.
Rasulullah ﷺ tetap pada pendiriannya. Kaum muslimin
sejak itu diharamkan berjudi dan mabuk-mabukan, apalagi masih sangat banyak
masalah yang harus dihadapi. Lebih dari 70 keluarga syuhada Uhud masih
menangisi kepergian anggota keluarganya.
Khamar adalah minuman yang diharamkan. Yang termasuk
Khamar adalah minuman keras, minuman yang memabukkan, minuman yang membahayakan
yang dibuat dari semacam buah-buahan dan lain-lain.
Ummu
Salamah
Untuk menghibur hati para sahabat dan keluarganya yang
ditinggalkan para syuhada, Rasulullah ﷺ selalu menegaskan bahwa mereka memiliki
masa depan gemilang. Mereka harus yakin bahwa kebenaran yang mereka perjuangkan
akan menang. Kaum muslimin harus kembali giat bekerja. Benih-benih di ladang
sudah menunggu untuk ditanam dan kemudian dituai.
Kaum muslimin yang masih hidup semestinya menjadi
pelipur lara. Anak-anak juga ada yang kehilangan ayah mereka. Maka dari itu Rasulullah
ﷺ sangat menganjurkan, agar para sahabatnya senantiasa menolong orang lain,
karena sesungguhnya orang yang bisa menolong nasib para janda dan orang-orang
miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah atau seperti orang yang
mengerjakan shalat pada malam hari dan berpuasa pada siang hari.
Rasulullah ﷺ berhasil menemukan para sahabat yang
bersedia menikahi para janda syuhada, tetapi ada juga janda yang dengan tegas
menyatakan bahwa ia tidak ingin menikah lagi.
Janda itu adalah Hindun bin Umayyah istri almarhum Abu
Salamah. Usianya baru 30 tahun, cerdas, anggun, dan bijaksana. Rasulullah ﷺ
sudah berusaha agar Ummu Salamah, demikian ia dipanggil, mau menerima lamaran
para sahabat terkemuka, baik dari Anshar maupun Muhajirin, bahkan Umar Bin
Khattab dan Abu Bakar As Siddiq pun mengajukan lamaran. Namun semua itu ditolak
oleh Ummu Salamah.
Siapakah orang yang lebih baik dari Abu Salamah,
demikian selalu yang ia katakan. Rasulullah ﷺ tahu bahwa sebetulnya Ummu
Salamah dan anaknya sangat memerlukan perlindungan seorang laki-laki, hanya
saja Ummu Salamah sulit melepaskan diri dari
bayang-bayang Abu Salamah yang sangat dia cintai.
Karena tidak ada jalan lain Rasulullah ﷺ pun
mengajukan diri untuk menjadi suami Ummu Salamah. Awalnya Ummu Salamah menolak,
alasannya dirinya sudah tua dan pencemburu, namun Rasulullah ﷺ mengatakan bahwa
beliau bahkan sudah berusia dua kali lipat dari Ummu Salamah. Rasulullah ﷺ juga
mendoakan agar Allah menghilangkan sifat pencemburu dari hati Ummu Salamah.
Akhirnya Ummu Salamah pun bersedia menjadi istri
Rasulullah ﷺ. Menjadi Ibu bagi seluruh kaum Mu'minin.
Demikianlah dengan terjun memberi contoh akhirnya
Rasulullah ﷺ membuat banyak janda miskin dan anak yatim tertolong dan
terlindungi masa depannya.
Utsman
Bin Affan Membeli Sumur
Di Mekah orang-orang Quraisy menggembar-gemborkan
kemenangan mereka dalam Perang Uhud. Mereka menyuruh para penyair
mengumandangkan kemenangan itu, sekaligus mengejek Rasulullah ﷺ dan kaum
muslimin.
Suasana kegembiraan mewarnai hampir seluruh rumah di
Mekah, penyanyi dan penari terdengar di setiap halaman. Khamar dituangkan,
hewan-hewan disembelih, dan orang-orang Arab dari berbagai penjuru diundang
untuk merasakan kegembiraan itu.
Uang yang sangat besar diberikan kepada
penyair-penyair suku lain yang bersenandung mengejek Rasulullah ﷺ. Para penyair
itu juga membakar semangat orang untuk mengerahkan seluruh kekuatan untuk
menghadapi kaum muslimin setahun yang akan datang.
Semua ini bergema di seluruh pelosok Jazirah. Beberapa
suku yang tadinya takut kepada kaum muslimin kini mulai berani mengangkat
wajah. Getaran semangat ini juga dirasakan kaum Yahudi di Madinah. Oleh sebab
itu timbullah keberanian mereka untuk meremehkan Rasulullah ﷺ, terutama di
kalangan Yahudi Bani Nadhir.
Sejak Rasulullah ﷺ melarang pengikutnya pergi ke
rumah-rumah judi, kemarahan Bani Nadhir semakin memuncak. Puncaknya, salah
seorang hartawan Bani Nadhir telah melarang kaum muslimin mengambil air dari
sumur yang dimilikinya.
Kaum muslimin tersentak dengan perlakuan ini. Kini,
harga segelas air lebih mahal dari sebotol khamar. Maka Rasulullah ﷺ
menganjurkan para sahabatnya yang berharta untuk membeli sumur tersebut.
Utsman bin Affan-lah yang pertama kali menyambut
seruan ini. Namun orang Yahudi itu menolak menjual lebih dari setengah
sumurnya. Usman menaikkan tawaran harga sebuah sumur itu tiga kali lipat harga
sumur biasa. Begitu orang Yahudi itu mengizinkan, Utsman bin Affan segera
menghibahkan separuh sumur ini kepada kaum muslimin. Semua orang boleh
mengambil air untuk diri sendiri maupun ternak tanpa harus membayar.
Rasulullah ﷺ amat bahagia dengan tindakan Utsman ini,
sehingga beliau berucap, “Sesudah ini tidak ada bahaya apa pun bagi Utsman
untuk setiap hal yang dilakukannya.”
Tindakan Utsman bin Affan merupakan buah dari rasa
persaudaraan yang tulus. Persaudaraan seperti ini akan melahirkan muslim yang
saling mengutamakan, saling menyayangi dan memaafkan saling membantu dan saling
melengkapi antara yang satu dengan lainnya.
Namun suku-suku yang membenci kaum muslimin pun mulai berulah dengan berbagai siasat kejam dan licik. (bersambung)
-----
Kisah sebelumnya: