------
Sabtu, 02 April 2022
Cerita
Menarik Tentang PBB Pedesaan dan Perkotaan Takalar Sebesar Rp4,3 M
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Secara tidak langsung, ada cerita menarik
tentang realisasi penerimaan daerah dari pungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Takalar tahun 2021 yang mencapai Rp
4,3 Miliar.
Cerita menarik itu ialah meningkatnya
PBB-P2 dari 86,17 persen pada tahun 2020, menjadi 93,81 persen pada tahun 2021.
Ternyata, peningkatan
jumlah dan persentase PBB-P2 terjadi karena Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
(BPKD) Takalar yang dipimpin Dahlan Jalamang, melakukan pemutakhiran data objek
(berupa bangunan) dan penetapan tarif minimal ketetapan PBB-P2.
Maka Dahlan Jalamang pun
mengajak para kepala desa dan lurah ikut berperan dalam kegiatan pemutakhiran
data objek PBB-P2, apalagi target pendapatan dari PBB-P2 pada tahun 2022 ditingkatkan
menjadi Rp4,8 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 4,36 persen dari
ketetapan tahun 2021.
“Kami berharap kedepannya,
pihak pemerintah desa dan kelurahan dapat ikut berperan aktif dalam kegiatan
pendataan pemutakhiran data objek PBB-P2 untuk optimalisasi pendapatan daerah
dari sektor pajak,” kata Dahlan dalam laporannya pada acara Penyerahan DHKP,
SPPT PBB-P2 dan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2022 di Baruga I
Manindori, Kantor Bupati Takalar, Kamis, 31 Maret 2022.
Bupati Takalar Syamsari Kitta
pun mengapresiasi capaian penerimaan pajak dari sector PBB-P2 tersebut.
“Ini menunjukkan
kapasitas daerah kita,” seru Syamsari saat memberikan kata sambutan pada acara tersebut.
Mantan Anggota DPRD Sulsel
itu mengatakan adalah tanggung jawab bersama terutama di jajaran pimpinan untuk
berpikir bagaimana cara meningkatkan perekonomian, bukan hanya pada sektor bisnis
melainkan berpikir bagaimana meningkatkan perekonomian masyarakat, contohnya
melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Saya ingin mengajak kita
bersama untuk membangun daya saing dengan cara membangun Kabupaten Takalar melalui
lingkungannya masing-masing. Karena jika lingkungan kita bersih, asri, indah,
maka orang-orang akan tertarik berkunjung. Dan itu akan menumbuhkan UMKM kita,
dan secara tidak langsung memberikan nilai tambah bagi penerimaan melalui
pajak,” tutur Syamsari.
Penyerahan DHKP, SPPT
PBB-P2 dan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2022 disertai penandatangan
MoU tentang penerimaan dan pelimpahan hasil pembayaran pajak bumi dan bangunan
pedesaan dan perkotaan, antara Bank Sulselbar oleh Pimpinan Cabang Bank
Sulselbar Ridha Abbas, Executive General Manager PT Pos Indonesia Cabang Utama
Makassar Made Wirata, dan Kepala BPKD Takalar Dahlan Jalamang. (Hasdar Sikki)